ZONASATUNEWS.COM, JAKARTA – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta semua pihak agar menunda agenda pertemuan skala besar seiring melonjakannya kasus Covid-19 yang diduga varian baru yang lebih cepat menular dan mewabah.
Tidak terkecuali dengan agenda Munas Kadin Indonesia yang rencananya diselenggarakan di Kendari, Sulawesi Tenggara pada 30 Juni mendatang. Menurutnya, organisasi para pengusaha itu harus memberi contoh kepada masyarakat untuk menunda demi kemaslahatan umum.
“Karena potensi berkumpulnya ratusan orang tidak bisa dihindari. Apalagi dengan peserta yang datang dari seluruh Indonesia,” terang LaNyalla dalam rilisnya Rabu (16/6/2021) malam.
Sebagai pengurus Kadin, LaNyalla hafal betul kalau Munas Kadin pasti akan dihadiri ratusan orang. Peserta resmi dan peninjau saja sudah 5 orang per provinsi. Belum pengurus Kadin Indonesia dan panitia, SC dan OC. Lalu event organizer yang terlibat.
“Masih ditambah pengurus yang bukan peserta yang hadir inisiatif sendiri untuk melihat atau sekadar ingin ikut meramaikan acara. Ini tidak bisa dicegah, karena mereka berangkat sendiri atas biaya sendiri,” ungkapnya.
Apalagi, sambung ketua dewan penasehat Kadin Jatim itu, Kendari lebih minim fasilitas untuk acara pertemuan skala nasional ketimbang Bali. Hotel dan Ballroom untuk acara pasti lebih besar dan lebih memadai yang ada di Bali.
“Jadi menurut saya, tunda saja. Dari pada menjadi klaster baru setelah acara, yang kemudian peserta kembali ke daerah masing-masing menjadi carrier virus,” ungkap ketua Kadin Jatim periode 2009-2019 itu.
Desakan penundaan Munas Kadin Indonesia ke-VIII sebelumnya sudah pernah dilontarkan beberapa Ketua Kadin Provinsi menyusul meningkatnya kasus Covid-19 setelah libur lebaran kemarin. Apalagi dengan terdeteksinya varian baru Covid yang berasal dari India dan Afrika.
Usulan penundaan itu juga datang dari Ketua Kadin Provinsi Jawa Tengah, Kukrit Suryo Wicaksono, Jawa Timur, Adik Dwi Putranto, Sumatera Utara Ivan Batubara dan Wawan Harmawan, Wakil Ketua Kadin Daerah Istimewa Yogyakarta.
Mereka rata-rata menyoroti tempat dan waktu Munas, dimana semula di Bali, pada 2-4 Juni 2021, pindah dan mundur ke Kendari, 30 Juni 2021. Perpindahan itu dinilai janggal, sebab Kendari minim fasilitas. Tempat munas mesti di daerah yang rendah kasus covidnya, dan memadai dalam infrastrukur, mulai hotel, gedung tempat acara, transportasi, juga sarana wisata.
EDITOR : SETYANEGARA
Related Posts

Santri Bergerak, Indonesia Berbenah: Makna Hari Santri di Era Modern

Puisi Tazbir: Sumpah Pemuda

Pembangunan Pabrik PT Japfa Comfeed Indonesia, Diduga Ada Transaksi Penjualan Tanah Hitam, Terancam Dilaporkan ke Polda Jatim

Masjid Al-Aqsa Terancam Roboh akibat Penggalian Bawah Tanah Israel

Komunitas Muslim Berutang Budi Kepada Zohran Mamdani

Edan! Sekdes Terpilih Desa Tirak Ternyata Masih Nyabu

“Bau Amis KKN di Balik Seleksi Perangkat Desa Tirak: Ketika Jabatan Dibeli, Hukum Dikhianati”

Pejabat “P” dan “R” di Tengah Polemik Proyek Whoosh: Aroma Korupsi Besar di Balik Pemilihan China

Miss Invoicing 1.000 Triliun di Era Jokowi: Negara Rugi Lebih 100 Triliun Pajak Tak Masuk Kas

Masyarakat Tolak Hasil Seleksi Perangkat Desa Tirak, Minta Proses Diulang: Terpidana Narkoba Lolos Jadi Sekdes dengan Nilai 90



HiHUAYDecember 3, 2024 at 7:20 am
… [Trackback]
[…] Info on that Topic: zonasatunews.com/nasional/kasus-covid-melonjak-ketua-dpd-ri-minta-munas-kadin-ditunda/ […]