Rektot ITS Dianggap Sewenang-Wenang, Alumni ITB Dukung Prof Budi SP Gugat ke PTUN

Rektot ITS Dianggap Sewenang-Wenang, Alumni ITB Dukung Prof Budi SP Gugat ke PTUN
Ghozali Muhamad, Alumni Teknik Elektro ITB (foto dari akun facebook)

ZONASATUNEWS.COM, JAKARTA – Pasca putusan Rektor ITS terhadap Prof Budi Santosa Purwokartiko (BSP), dukungan mengalir dari alumni ITB. Prof BSP sendiri merupakan alumni TI 1987 ITB.

Ghozali Muhamad, alumni Jurusan Elektro ITB menulis dalam akun facebooknya,”Save Mas Prof Budi SP, Rektor ITK, Alumni TI87 ITB. Bahwa terkait laporan ke Polda Kaltim atas tuduhan islam phobie dan rasis pada postingan di FB Mas Budi adalah tidak terbukti”.

“Lalu di mana letak Mas Budi melanggar etika? Apa ada mahasiswa peserta LPDP yang dirugikan? Apa ITS dirugikan? Apa Mas Budi telah berbuat jahat yang merugikan mahasiswa calon penerima beasiswa LPDP? Tidak ada itu,” kata alumni Elektro ITB itu.

Ghozali menilai tindakan Rektor ITS sewenang-wenang. Untuk itu dia mengajak alumni ITB dan alumni PTS lainnya untuk mendukung Prof BSP menggugat ke PTUN.

“Untuk itu kami mengajak alumni ITB dan alumni PTN/PTS lainnya untuk mendukung Mas Budi menggugat tindakan sewenang-wenang Rektor ITS ke PTUN,” ungkap Ghozali yang menuliskan identitasnya sebagai “Mentor Politik Kebangsaan dan Bela Negara” itu.

Ghozali menilai Prof BSP adalah seorang nasionalis cinta NKRI, telah didzolimi, dan diperlakukan tidak adil tanpa diberi kesempatan membela diri. 

“Mas Budi seorang nasionalis cinta NKRI telah didzolimi dan diperlakukan tidak adil tanpa diberi kesempatan membela diri,” ujar dia selanjutnya.

Ghozali Sebut Radikalisme kuat di ITS

Menurut Ghozali, radikalisme kuat di ITS. Dia bertekad melawan dan tidak membiarkan kaum radikal menguasai dan membungkam Prof BSP yang nasonalis membela NKRI.

“Dan kita semua tahu bahwa radikalisme kuat di ITS.Lawan!!! Jangan biarkan kaum radikal menguasai ITS dan membungkam Mas Prof Budi yang nasionalis membela NKRI,” ajaknya.

Selanjutnya dia akan menyiapkan petisi online dan pengacara nasionalis untuk menggugat Rektor ITS di PTUN.

“Kita siapkan petisi on line dan pengacara yang nasionalis untuk menggugat Rektor ITS di PTUN. Dan kami perlu dukungan moral dari kawan-kawan semua,” pungkasnya.

Prof BSP: Jauh dari adil

Menanggapi sanksi yang dijatuhkan Rektor ITS kepadanya, Jumat (1/7/2022) lalu, Prof Budi Santosa Purwokartiko (BSP), menilai bahwa sanksi itu jauh dari adil, baik dari sisi proses maupun bentuk sanksinya.

“Menurut saya jauh dari adil. Baik dari sisi proses maupun bentuk sanksi. Dari sisi proses, Tidak ada mekanisme banding atau keberatan. Atau bertahap, misalnya sanksi lisan, peringatan tertulis. Langsung sk rektor final,” ungkap Prof BSP lewat pesan WA kepada zonasatunews.com, Minggu (3/7/2022).

Prof Budi Santosa Purwokartiko

Prof BSP juga mempersoalkan bentuk sanksi pembinaan. Dia dituduh melanggar etika dalam hal tulisan, tetapi kenapa diberi sanksi pembinaan tidak boleh melakukan Tri Dharma atas nama ITS.

“Dari sisi isi. Saya disalahkan atas tuduhan melanggar etika dlm hal tulisan. Tapi diberi sanksi pembinaan tidak boleh melakukan tri dharma atas nama ITS. Kesalahan saya krn bikin tulisan di medsos kok sanksinya tidak boleh melakukan tri dharma? Terus sanksi pembinaan, penbinaannya dimana?,” ungkapnya bertanya.

Namun demikian saat ditanya, apakah akan menempuh gugatan jalur hukum ke PTUN, dia menjawab belum ada rencana untuk itu.

“Sejauh ini belum ada rencana itu,” jawabnya.

EDITOR: REYNA

BACA JUGA:

Last Day Views: 26,55 K