ZONASATUNEWS.COM, JAKARTA – ITS telah menjatuhkan sanksi kepada Prof Budi Santosa Purwokartiko (BSP) pada hari Jumat (1/7/2022) yang lalu.
Sanksi diputuskan setelah Rektor ITS mendapatkan hasil pemeriksanaan dari Dewan Kehormatan Profesi Dosen (DKPD) yang dibentuk secara ad hoc dan bekerja selama 1 bulan.
Diberitakan media ini sebelumnya, Prof BSP menilai sanksi terhadap dirinya tersebut jauh dari adil. Baik dari sisi proses maupun bentuk sanksi.
“Menurut saya jauh dari adil. Baik dari sisi proses maupun bentuk sanksi. Dari sisi proses, Tidak ada mekanisme banding atau keberatan. Atau bertahap, misalnya sanksi lisan, peringatan tertulis. Langsung sk rektor final,” kata Prof BSP kepada zonasatunews.com, Minggu (3/7/2022)
Prof BSP menambahkan, “Dari sisi isi. Saya disalahkan atas tuduhan melanggar etika dlm hal tulisan. Tapi diberi sanksi pembinaan tidak boleh melakukan tri dharma atas nama ITS.”
“Kesalahan saya krn bikin tulisan di medsos kok sanksinya tidak boleh melakukan tri dharma? Terus sanksi pembinaan, penbinaannya dimana?” ungkapnya.
BACA JUGA:
- Prof Budi Santosa Anggap Sanksi Rektor ITS “Jauh Dari Adil”
- Rektor ITS Putuskan Sanksi Prof Budi Santosa, Hari Ini!!
- Rektot ITS Dianggap Sewenang-Wenang, Alumni ITB Dukung Prof Budi SP Gugat ke PTUN
Sanksi itu wajar, tidak aneh
Terkait sanksi yang diberikan ITS kepada Prof BSP tersebut, Presiden Asosiasi Ahli Pidana Indonesia (AAPI) Dr Muhammad Taufiq, SH, MH, menilai bahwa sanksi tersebut wajar dan tidak ada yang aneh. Justru menurutnya sanksi itu terlelu lembut (lunak).
“Sanksi utk rektor ITK dan juga Guru Besar ITS (Prof BSP) wajar tidak ada yang aneh. Malah terlalu lembut (lunak). Sebab semuanya sanksi administrasi. Nggak ada yang berupa hukuman misalnya dipotong gaji,” jelasnya, saat menjawab permintaan pendapat hukum yang diajukan zonasatunews.com, Senin (4/7/2022).
Budi itu penugasan ITS (di ITK), lanjutnya Taufiq, ya tentu (yang memberi sanksi) yang menugaskan bila yang diberikan tugas ternyata bekerja tidak sesuai tugasnya.
Taufiq menilai sanksi skorsing tersebut termasuk ringan. Dia juga membantah sanksi itu dikatakan tidak adil.
“Masih mending cuma skorsing coba klo dipecat, dan itu lewat sidang etik Guru Besar artinya prosedural,” bantah Taufiq.
Dia lantas membandingkan dengan putusan Guru Besar UNDIP Prof Suteki, beberapa tahun yang lalu.
“Bandingkan dengan dosen UNDIP Prof. Suteki tanpa ada rapat senat universitas tahu-tahu semua aktifitas akademik dan jabatan struktural dicopot,” ungkapnya..
Taufiq juga berpendapat bisa saja yang bersangkutan (Prof BSP) menggugat di PTUN.
“Kalau mau di PTUN monggo, pasti ditolak,” pungkas Taufiq
EDITOR: REYNA
Related Posts
Anton Permana dan Kembalinya Dunia Multipolar: Indonesia di Persimpangan Sejarah Global
PT Soechi Lines Tbk, PT Multi Ocean Shipyard dan PT Sukses Inkor Maritim Bantah Terkait Pemesanan Tanker Pertamina
ISPA Jadi Alarm Nasional: Yahya Zaini Peringatkan Ancaman Krisis Kesehatan Urban
Kerusakan besar ekosistem Gaza, runtuhnya sistem air, pangan, dan pertanian akibat serangan Israel
Ilmuwan Gunakan AI untuk Ungkap Rahasia Dasar Laut Antartika
Kepala Desa Tirak, Suprapto, Membisu Soal Status Anaknya Yang Diduga Pembebasan Bersyarat (PB) Kasus Narkoba, Lolos Seleksi Calon Perangkat Desa
Jerat Jalur Merah: Ketika Bea Cukai Jadi Diktator Ekonomi
Presiden Prabowo Terima Pengembalian Rp13,5 Triliun dari Kejagung: Purbaya Datang Tergopoh-gopoh, Bikin Presiden Tersenyum
Mahfud MD Guncang Kemenkeu: Bongkar Skandal 3,5 Ton Emas dan TPPU Rp189 Triliun di Bea Cukai!
Api di Ujung Agustus (32) – Hari Cahaya Merah
Sanksi Rektor ITS ke Prof Budi Santosa Memicu Ragam Tanggapan - Berita TerbaruJuly 5, 2022 at 11:36 am
[…] Sanksi Untuk Prof Budi Santosa, Pakar Pidana: Wajar Dan Tidak Aneh, Justru Terlalu Lunak […]
Ramen SlotNovember 10, 2024 at 9:37 am
… [Trackback]
[…] Information to that Topic: zonasatunews.com/nasional/sanksi-untuk-prof-budi-santosa-pakar-pidana-wajar-dan-tidak-aneh-justru-terlalu-lunak/ […]
linkNovember 28, 2024 at 1:23 pm
… [Trackback]
[…] Find More here on that Topic: zonasatunews.com/nasional/sanksi-untuk-prof-budi-santosa-pakar-pidana-wajar-dan-tidak-aneh-justru-terlalu-lunak/ […]