Oleh: Daniel Mohammad Rosyid @MPUII
Sabtu sore hingga malam kemarin di Asrama Haji Sudiyang, Makasar terjadi dialog yang menarik antara ulama dan tokoh Islam yang hadir dalam Musyawarah Ulama dan Tokoh Ummat se Sulawesi. Dikomandani oleh Ustadz Mukhtar Daeng Lau, hadir di antaranya adalah tokoh ulama Suksel Dr. KH. Hasan Basri Rahman, Dr. Ir. Abdul Aziz Qahhar Mudzakkar, Prof. M. Ashdar, dan beberapa pimpinan ormas Islam, pondok pesantren, dan kampus-kampus di Makasar. Hadir pula selaku Ketua Utama Majelis Permusyawaratan Ummat Islam Indonesia KH. M. Achwan dari Malang dan Sekjen Daniel Mohammad Rosyid dari Surabaya, dan Dr. Burhanudin Agung selaku unsur pimpinan MPUII asal Riau.
Disampaikan oleh KH. M. Achwan bahwa MPUII adalah sebuah platform politik untuk meningkatkan peran politik ummat Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk itu selera politik ulama dan para tokoh muslim perlu ditingkatan agar kehidupan politik kita semakin beradab, berakhlaq dan bernilai ibadah, tidak makin pragmatis dan transaksional sebagaimana terlihat dan dirasakan selama paling tidak 10 tahun terakhir ini. Ditengarai bahwa korporatokrasi dan duitokrasi makin marak dan parah sejak UUD 18/8/1945 diubah secara besar-besaran oleh gerakan reformasi menjadi UUD 10/8/2002.
UUD 10/8/2002 telah memberikan monopoli politik pada partai-partai politik sehingga polity as public goods menjadi langka dan makin mahal harganya. Politik makin tidak terjangkau oleh warga biasa yang berkantong tipis dengan kemampuan logistik terbatas. Rekrutmen pejabat-pejabat publik makin mahal yang memberi motif kuat untuk korupsi yang mendorong maladministrasi publik. Tidak hanya demokrasi yang menguap, desentralisasi pun gagal menyediakan pelayanan publik yang bermutu dan terjangkau warga daerah dan murah.
Politik adalah sumberdaya publik yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan bernegara yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta menciptakan ketertiban dunia. Karena Islam adalah model tata kelola kehidupan pribadi, keluarga dan publik, Islam berkepentingan dalam politik agar penyediaan barang publik itu berjalan efisien, bermutu, dan adil. Public goods seperti itu akan dirasakan sebagai rahmatan lil’aalamiin : bermanfaat untuk semua warga negara bukan hanya ummat Islam.
Ulama bukan sekedar pengurus kehidupan akhirat, tapi sebagai pewaris para Nabi, sehingga ulama harus ikut menyediakan politik karena dampaknya luas dan mendalam pada kehidupan manusia dan masyarakat yang majemuk. Muhammad Rasulullah saw adalah negarawan, panglima perang, diplomat, dan pernah menjadi pedagang yang sukses. Model ulama yang dibutuhkan masyarakat adalah ulama yang menjadikan sunnah Rasulullah sebagi teladan multi-peran. Politik harus menjadi menu dakwah yang penting agar ummat Islam seperti komponen bangsa yang lain makin trampil dalam ikut menyediakan politik sebagai kebajikan publik sebagaimana amanah Pembukaan UUD 18/8/1945.
Islam yes, Islam politik very yes !
Makasar, Ahad, 30 Nopember 2025
EDITOR: REYNA
Related Posts

Ketika Negara Mundur dan Kedaulatan Dijual Kepada Nafsu Kekuasaan

Thomas Friedman: Dehumanisasi par excellence di tengah genosida

Ribuan orang berunjuk rasa di Jenewa untuk menunjukkan solidaritas dengan rakyat Palestina

Refleksi Setahun Pemerintahan Prabowo (2), Rocky Gerung: “Prabowo Seperti Membawa Peti Mati Warisan Jokowi”

Refleksi Setahun Pemerintahan Prabowo (1): Beban Warisan, Isu Whossh, dan Tuntutan “Radical Break Jilid II”

Ironi Sebuah Negeri: Jembatan Emas Harapan Anak yang Dilupakan

Hanya Satu Pasal 33 UUD 45 Asli Diganti, Negara Indonesia Hancur Lebur

“Balik Seperti Dulu”, Ancaman Purbaya Pada Aparat Bea Cukai

Habib Umar Alhamid: 212 Adalah Simbol Kekuatan Bangsa Indonesia di Mata Dunia

Soal Isu Buka Rekening, Faizal Assegaf Anggap Dokter Tifa Terlalu Banyak Berhalusinasi



No Responses