FTA Tidak Berorientasi Pada Figure Kandidat Presiden, Mengapa?

FTA Tidak Berorientasi Pada Figure Kandidat Presiden, Mengapa?
Chris Komari, Aktivis Democrascy Tinggal di California USA

Mengapa FTA tidak berorientasi pada figure seorang kandidat, juga tidak berafiliasi dan berorientasi pada partai politik, karena public track records para kandidat Presiden speaks for itself.

Baca Juga: 

Oleh : Chris Komari
Activist Democracy, Activist Forum Tanah Air (FTA)

We don’t realize being fooled by the elites. Kita itu sebenarnya di kibuli dan dipecundangi oleh golongan elites, tetapi kita tidak sadar.

Kita memiliki kedaulatan tertinggi dan telah dikudeta oleh partai politik dengan berbagai undang-undang (UU), tapi kita diam saja.

Kita malah membantu partai politik untuk terus mencundangi dan mengkudeta kedaulatan tertinggi rakyat…!!!

(1). Dulu tahun 2014 muncul seorang kandidat dengan penampilan ndeso, sederhana dan diklaim akan menjadi antithesa regime ORDE BARU, tapi faktanya lebih buruk dari regime order baru dan menjadi the king of lip service, raja HOAX.

(2). Ada Capres yang secara lantang dan terbuka mengatakan siap timbul tenggelam bersama rakyat….??? Akhirnya tenggelam juga bersama the king of lip service.

(3). Sekarang muncul lagi kandidat baru yang diklaim sebagai antithesa kecebong, cebongers dan raja hoax; the king of lip service, tapi seperti publik mudah lupa, tidak ingat bahwasanya kandidat itu dulunya adalah seorang cebonger, pembela terdepan raja hoax; the king of lip service, pada PILPRES tahun 2014…!!!

Akademisi dan politisi bunglon yang sedang melakukan camulflouge, sulit di diteksi, apalagi muncul menjadi harapan mereka yang kecewa dan sakit hati.

(4). Ada lagi Capres E-KTP dan penggemar film rondo ucul, yang menjadi ujung tombak PDI-P, raja hoax, the king of lip service dan oligarki ekonomi untuk menjadi CAPRES BONEKA jilid #2, setelah JKW.

Itulah fakta publik track record dari masing-masing kandidat, yang membuat FTA tidak pernah figure or person-oriented and neither, political party oriented.

Karena selama kita masih berorientasi kepada orangnya (person-oriented), kita akan kecewa.

Apalagi bila kita berorientasi kepada partai politik…???

Apa kerjanya partai politik, petinggi partai politik dan kader-kader partai politik selama ini…???

FTA bukan oposisi, dan juga bukan bagian dari the establishment. FTA hanya fokus pada issue yang telah membelenggu kehidupan bangsa.

FTA selalu issue-oriented, tidak terlalu peduli dengan figure, sosok dan popularitas seorang kandidat.

Yang FTA pedulikan adalah public track records, visi, misi dan program kerja perubahan apa yang akan ditawarkan oleh seorang kandidat Presiden, serta melihat komitmen dan kemampuan kandidat Presiden itu untuk bisa dan mampu menjalankan perubahan yang dijanjikan.

Itulah mengapa FTA mencetuskan 10 tuntutan perubahan politik dan ekonomi dalam manifesto politik Forum Tanah Air (MPFTA) adalah membahas dan memberikan 10 solusi terhadap 10 masalah besar bangsa.

Kerjanya partai politik, petinggi partai politik dan kader-kader partai politik di DPR selama ini kerjanya MENGKUDETA kedaulatan tertinggi rakyat dengan berbagai undang-undang (UU).

Partai politik di Indonesia mulai mengkudeta kedaulatan tertinggi rakyat Indonesia, dengan atau lewat:

(1). Amandemen ke #3 UUD 1945 tahun 2001 dengan menambah pasal 22E, UUD 1945 amandemen, isinya memberikan monopoly PEMILU kepada partai politik.

(2). Kemudian DPR meloloskan UU MD3, dimana didalamnya ada HAK Pergantian Antar Waktu (P.A.W) yang diberikan kepada partai politik untuk mengganti anggota DPR ditengah jalan. Hak recall partai politik ini telah mengkudeta kedaulatan tertinggi rakyat.

(3). DPR juga meloloskan UU PEMILU, No.7 tahun 2017, khususnya pasal 222, yang memberikan kekuasaan dan monopoly BURSA PILPRES kepada partai politik besar dengan menentukan persyaratan presidential threshold sebesar 20%. UU PEMILU itu juga telah mengkudeta kedaulatan tertinggi rakyat.

(4). UU PARTAI POLITIK yang tidak demokratis, sehingga partai politik menjadi kekuasaan dynasty keluarga dan golongan elites.

(5). Secara prinsip, hal itu yang mengubah DEMO-KRASI di Indonesia menjadi PARTAI-KRASI, mengubah kedaulatan rakyat menjadi Kedaulatan partai politik.

10 tuntutan perubahan politik dan ekonomi dalam manifesto politik Forum Tanah Air (MPFTA) adalah “aksi” dan “solusi” untuk mengoreksi kesalahan dan pergeseran kedaulatan tertinggi rakyat dalam demokrasi lontong sayur yang sudah dimanipulasi oleh partai politik.

(A). Konsep para founding Fathers (pendiri) NKRI dalam UUD 1945 teks asli

(1). Para pendiri NKRI dalam teks asli UUD 1945 disebutkan bahwa kedaulatan ada ditangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bab 1, Pasal 1, Ayat 2, UUD 1945 asli.

(2). Dalam teks asli UUD 1945, tidak ada satupun Bab, Pasal atau Ayat yang memberikan kedaulatan partai politik.

(B). Mulai kapan perubahan dan pergeseran kedaulatan tertinggi rakyat itu pindah dari tangan rakyat ke partai politik….???

Dibawah ini, ringkasan bagaimana partai politik mulai merampas dan mengkudeta kedaulatan tertinggi rakyat Indonesia:

(1). Awalnya adalah lewat amandemen UUD 1945 asli dimana banyak pasal tambahan dan ayat dari UUD 1945 asli yang dirubah.

(2). Bab 1, Pasal 1, Ayat 2 UUD 1945 (amandemen) berubah bunyinya menjadi: “Kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Dasar (UUD).”

Disini awal dari pergeseran itu.

Bagaimana mungkin kedaulatan tertinggi rakyat yang dijamin oleh UUD dan akan diatur oleh atau di jabarkan dalam UUD…???

Anggota DPR dan para ahli Konstitusi yg berada dibalik perubahan Bab 1, Pasal 1, Ayat 2 ini jelas tidak memahami hierarchy hukum dan konstitusi.

Pancasila sebagai falsafah bangsa.
Preambule sebagai visi bangsa.
UUD 1945 sebagai misi bangsa
UU sebagai SOP bangsa.

Bagaimana mungkin UUD diatur dan dijabarkan dalam UUD….???

(3). Pada amandemen ke #3 UUD 1945 tahun 2001, ditambahkan Pasal 22E, yang isinya menyatakan bahwa peserta PEMILU adalah partai politik.

Inilah pergeseran ke #2, hilangnya kedaulatan tertinggi rakyat, karena pasal 22E amandemen itu sekaligus memberikan “MONOPOLY” PEMILU kepada partai politik.

(4). Kemudian DPR meloloskan UU MD3 dimana didalam UU MD3 ini ada hak pergantian antar waktu anggota DPR (P.A.W) yang menjadi senjata “nuclear” para petinggi partai politik untuk mengikat dan mengontrol semua anggota DPR di Parliamen dengan ancaman MUTASI dan P.A.W.

(5). Setelah itu dibuatlah UU PEMILU, No.7 tahun 2017 dengan pasal 222, yang dikenal dengan Presidential threshold 20%, yang intinya BURSA PILPRES dikuasai dan dimonopoly oleh partai politik besar, dan rakyat tidak memiliki kedaulatan apapun terhadap PILPRES dan CAPRES.

Semuanya dikuasai dan dimonopoly oleh partai politik.

Itulah pergeseran dan perubahan DEMO-KRASI di Indonesia menjadi PARTAI-KRASI, yakni pemerintahan dari partai politik, oleh kader-kader partai politik, untuk kepentingan petinggi partai politik…!!!

Disaat itulah, KUDETA kedaulatan tertinggi rakyat oleh partai politik sudah lengkap.

(6). Para petinggi partai politik membuat aturan AD/ART yang sangat autocratic, ONE WAY dan jelas tidak demokratis, either my way or, the highway.

AD/ART partai politik lebih condong dibuat untuk mempertahankan kekuasaan dynasty di kepartaian dengan membuat hak dan kekuasaan prerogative seorang Ketua partai politik untuk menentukan seorang CAPRES dan siapa yang berhak duduk di DPR….???

Padahal yang namanya partai politik itu adalah public entity, bukan private entity karena terbuka untuk umum dan menerima donasi dari uang publik untuk kepentingan partai politik.

Bila partai politik itu dikuasai oleh dynasty keluarga, maka partai politik itu harus dilarang untuk menerima dan mengunakan uang publik.

Ketika partai politik itu menerima donasi publik dan mengunakan uang publik, maka partai politik itu adalah public entity dan semua aturan dalam AD/ART partai politik harus mencerminkan sebagai public entity, dan bukan sebagai private entity milik dynasty keluarga.

Saya sudah sebutkan 6 Hal diatas, bagaimana awal pergeseran dan perubahan hilang kedaulatan tertinggi rakyat Indonesia.

(C). Dampak dari hilangnya kedaulatan tertinggi rakyat.

Dampaknya apa…??? Dampaknya sangat massive, sangat luas dan besar sekali.

(1). Lembaga DPR dan MPR tidak berfungsi adalah diawali karena hilangnya kedaulatan tertinggi rakyat.

(2). Anggota DPR, DPD dan MPR pada mandul tidak berani membela kepentingan rakyat adalah karena hilangnya kedaulatan tertinggi rakyat, yang dikudeta oleh UU MD3, dengan HAK P.A.W yang dikuasai petinggi partai politik.

(3). Anggota DPR tidak mampu menjalankan tugas dan tanggung-jawab oversight terhadap Presiden Dan pejabat Executive lainya adalah karena hilangnya kedaulatan tertinggi rakyat.. Anggota DPR takut mengoreksi abuse of power pejabat Executive karena takut kena mutasi dan kena pergantian antar waktu (P.A.W) dari petinggi partai politik.

Hal ini sudah di akui oleh anggota KOMISI III dari PDI-P, Bambang Pacul yang takut meloloskan RUU perampasan asset hasil korupsi….!!!

(4). Presiden Jokowi banyak melanggar aturan, hukum dan Konstitusi tetapi DPR tidak berani mengunakan hak ANGKET, hak INTERPELASI dan hak mengeluarkan pendapat adalah karena hilangnya kedaulatan tertinggi rakyat.

(5). POLICE BRUTALITY dan banyak ABUSE OF POWER dalam pemerintahan adalah karena hilangnya kedaulatan tertinggi rakyat.

(6). Bahkan banyak pelanggaran conflict of interest, korupsi dan KKN adalah karena hilangnya kedaulatan tertinggi rakyat.

(7). Presiden ikut cawe-cawe menentukan CAPRES 2024 mengunakan kehormatan, penghormatan, fasilitas kepresidenan dan assets negara, dan bahkan ada kasus allegasi Presiden Jokowi memiliki IJAZAH PALSU di Pengadilan, DPR takut membuat PANSUS untuk membuktikan “keadilan” ijazah Presiden, adalah karena hilangnya kedaulatan tertinggi rakyat.

(8. DPR begitu tidak peduli meloloskan UU titipan seperti MINERBA dan UU CIPTA KERJA adalah juga dampak dari hilangnya kedaulatan tertinggi rakyat, sehingga DPR tidak peduli meskipun banyak yang menentang dan protes.

(9). Partai politik setiap PEMILU jualan SAPI untuk mendapatkan MAHAR POLITIK dari para BOHIR-BOHIR POLITIK adalah juga dampak dari hilangnya kedaulatan tertinggi rakyat.

(10). Setiap 5 tahun, partai politik itu mudah dikuasai oleh oligarki dan konglomerat dengan membeli partai dengan MAHAR POLITIK Rp.1 trilliun hingga Rp.5 trilliun per partai adalah juga dampak dari hilangnya kedaulatan tertinggi rakyat.

Terlalu banyak dan sangat massive, konsekwensi dan ramifikasi hukum dan politik dari hilangnya kedaulatan tertinggi rakyat Indonesia.

Itulah mengapa tuntutan perubahan pertama dalam manifesto politik Forum Tanah Air (MPFTA) adalah mengembalikan kedaulatan tertinggi rakyat kepada rakyat dari tangan jahil para petinggi partai politik dengan melakukan amandemen UUD 1945, khususnya pasal 22E, dan membatalkan puluhan UU yang isinya MENGKUDETA kedaulatan tertinggi rakyat.

Kesimpulan:

Apapun perubahan yang dijanjikan oleh para CAPRES 2024 yang tidak menyangkut pengembalian kedaulatan tertinggi rakyat kepada rakyat dari tangan jahil petinggi partai politik hanya perubahan semu, palsu, abal-abal, tipu-tipu dan HOAXES.

Bergabunglah menjadi anggota FTA dan menjadi perwakilan FTA di Kota atau Kabupaten dimana anda berdomisili untuk bersama menuntut dikembalikannya kedaulatan tertinggi rakyat.

Tanpa pengembalian kedaulatan tertinggi rakyat kepada rakyat, jangan harap akan ada perubahan politik dan ekonomi ditanah air.

Untuk mengembalikan kedaulatan tertinggi rakyat Indonesia, maka;

(1). Pasal 22E, harus di amandemen dan dibuang.

(2). UU MD3 harus dibatalkan.

(3). UU PEMILU, No.7 tahun 2017 harus dibatalkan.

(4). UU PARTAI POLITIK harus dibatalkan dan diganti yg lebih demokratis.

(5). Salah satu bentuk kedaulatan tertinggi rakyat kembali ditangan rakyat adalah memberikan hak recall terhadap anggota DPR, DPD, DPRD dan pejabat daerah kepada rakyat lewat RECALL ELECTION.

Untuk impeachment terhadap Presiden, tetap diberikan kepada DPR, tanpa harus minta persetujuan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Dibawah ini link untuk mengetahui bagaimana PILPRES 2024 itu sangat rawan untuk dimanipulasi dan direkayasa, seperti PILPRES 2014 dan 2019.

Karena ada kekuasaan struktural yang sudah disiapkan oleh penguasa untuk memanipulasi dan merekayasa hasil PILPRES 2024.

Baca Juga:

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K

2 Responses

  1. รีวิวNovember 16, 2024 at 10:40 pm

    … [Trackback]

    […] There you can find 94039 more Info to that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/fta-tidak-berorientasi-pada-figure-kandidat-presiden-mengapa/ […]

  2. แทงบอลออนไลน์January 4, 2025 at 5:14 am

    … [Trackback]

    […] There you can find 26991 more Info to that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/fta-tidak-berorientasi-pada-figure-kandidat-presiden-mengapa/ […]

Leave a Reply