Pembangunan Inklusif Disabilitas Di Malang

Pembangunan Inklusif Disabilitas Di Malang

ZONASATUNEWS.COM–“Hak-hak penyandang disabilitas menurut United Nation Convention on the Rights of People with Disabilities (UN-CRPD) dan UURI No. 8 Tahun 2016 sebagian besar belum terpenuhi,” demikian Dra. Theresia Puji Astutik yang merupakan Pekerja Sosial di Yayasan Bhakti Luhur membuka materinya pada seminar online bertajuk “Pembangunan Inklusif Disabilitas di Malang Raya” yang diselengggarakan oleh Yayasan Ananda Mutiara Indonesia (Y-AMI) Cabang Wilayah Malang seraya memperingati hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2020.

Mengapa belum terpenuhi? Akar penyebabnya ada dua hal:
Sebagian besar pemangku kepentingan (stakeholders) belum memahami isi dari UN-CRPD dan UU No. 8 Tahun 2016. Apalagi cara untuk mengimplementasikannya.

Keyakinan, tradisi dan praktik di antara populasi umum dan keluarga penyandang disabilitas yang bertentangan dengan rehabilitasi disabilitas (menurut definisi WHO).

Contohnya adalah anggapan bahwa disabilitas sebagai takdir hidup dan harus diterima apa adanya, atau penyandang disabilitas itu tidak berdaya dan harus selalu didampingi dan diasuh, atau disabilitas itu memalukan jadi seseorang harus tetap di rumah (tidak muncul di depan umum), dan seterusnya.

Selanjutnya dia mengutip definisi disabilitas menurut UU No. 8 Tahun 2016 sebagai berikut: Penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak. Sedangkan definisi Inklusif adalah termasuk; terhitung (dengan istilah lain yang sama adalah global, komprehensif, menyeluruh, penuh). Jadi pembangunan infklusif disabilitas adalah pembangunan yang menyeluruh terhadap aspek kehidupan penyandang disabilitas.

Dalam pembangunan yang infklusif ini juga penting diperhatikan aspek inklusi yaitu sebuah pendekatan yang dilakukan untuk menciptakan suatu kondisi dalam masyarakat yang terbuka bagi setiap orang untuk terlibat aktif secara setara dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat tanpa harus melihat perbedaan latar belakang, budaya, suku, karakteristik, kemampuan, status, kondisi dan lain sebagainya.

Pembangunan inklusi disabilitas adalah pembangunan yang mengikutsertakan penyandang disabilitas dan keluarganya secara aktif dalam proses dan program pembangunan. Pendekatan inklusi disabilitas menandai bahwa dengan melibatkan penyandang disabilitas menciptakan masyarakat yang inklusif dan aksesibel dan pencapaiannya lebih berhasil serta pembangunan dapat berkelanjutan bagi semua.

Hal yang perlu mendapat perhatian dalam pembangunan inklusi adalah martabat (hak asasi manusia), kesempatan (kesetaraan dalam kerja, sikap) dan akomodasi (aksesibilitas, alat bantu). Sedangkan prinsip-prinsip pembangunan inklusi meliputi kesadaran, partisipasi, aksesibilitas, dan pendekatan dua arah.

Prinsip pertama seluruh pemangku kepentingan perlu membangun kesadaran bahwa semua orang memiliki status yang setara, tanpa memandang suku, budaya, agama, status sosial, kondisi dan sebagainya. Pripsip kedua, perlu dibangun sikap partisipasi, bahwa semua pihak harus terlibat aktif untuk membangun kesadaran bahwa setiap orang memiliki hak dan kewajiban yang sama dan setara meskipun memiliki perbedaan baik secara mental maupun fisik. Prinsip ketiga yaitu aksesibilitas, perlu membangun lingkungan baik fisik maupun nonfisik. Lingkungan fisik seperti fasilitas akses di gedung-gedung, pedestrian dan fasilitas umum. Lingkungan nonfisik seperti sikap, informasi dan komunikasi. Sedangkan prinsip pendekatan dua arah yang pertama melibatkan individu penyandang disabilitas itu sendiri, yaitu dengan memberdayakan individu penyandang disabilitas dan keluarganya. Sedangkan yang kedua adalah melibatkan pihak masyarakat dan pemerintah dalam memberikan sistem layanan yang inklusif baik berupa sikap maupun lingkungan.

“Ada sejumlah faktor menentukan pembangunan inklusi yang efektif” ungkap Tutik selanjutnya. Beberapa faktor itu di antaranya, memberdayakan penyandang disabilitas untuk menyuarakan hak-hak mereka, mengadvokasi untuk membangun kesadaran dan dukungan bagi inklusi disalibitas, membangun kemampuan pemerintah, institusi dan penyedia layanan untuk menerapkan pendekatan inklusi disabilitas, penyediaan dukungan dan layanan disabilitas yang spesifik untuk mewujudkan partisipasi penyandang disabilitas dalam masyarakat, dan adanya kerja sama dan jejaring dengan pemerintah, organisasi masyarakat lainnya untuk berkoordinasi dan bersinergi sehingga proyek pembangunan dapat berkelanjutan.

Mengenal Y-AMI Malang

Yayasan Ananda Mutiara Indonesia PCW Malang dibentuk dan pengurusnya dilantik dalam musyawarah Nasional tgl 17 Agustus 2020 dengan Ketua Y-AMI PCW Malang adalah Ibu Lie Hwee Ling, selanjutnya kepengurusan ini dikukuhkan dengan Akta Pengangkatan Pengurus dan Pengawas No 4 oleh Notaris Ratih Widyastuti, SH., M. Kn.

Bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa segera setelah dilantik Pengurus Y-AMI PCW Malang, juga segera melaksanakan program kerjanya, di antaranya: Pembagian Sembako Gratis, pembagian Alquran Gratis, Seminar online dengan tema “Program Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas pada tanggal 15 September 2020, Seminar online dengan tema “Pembangunan Inklusif Disabilitas di Malang Raya pada tanggal 28 Oktober 2020.

Seminar Online yang dilaksanakan juga dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ini juga menayangkan anak-anak berkebutuhan khusus yang mengikrarkan Sumpah Pemuda. Tiga orang anak mewakili anak-anak yang lain mereka adalah Maria Michelle Ekajanto (Celebral Palsy), Ignatius Jason Lesmana (Down Syndrome), dan Rebecca Anastasia Putri (Down Syndrome).

YAMI Malang mulai bulan November 2020 juga memberikan Kelas Bina Talenta anak Gratis untuk Anak-anak Berkebutuhan Khusus dalam bidang musik (keyboard) dan Menggambar.
Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Y-AMI Malang juga mengadakan Lomba Kaleidoskop “Ibuku Pahlawanku” dan juga Seminar Online Sharing Orang Tua Anak Berkebutuhan Khusus pada tanggal 10 november 2020.

Y-AMI Malang hadir dengan Visi menjadi yayasan yang terpercaya untuk membantu anak Indonesia terutama anak berkebutuhan khusus agar bisa berakhlak mulia, percaya diri, mandiri, bertanggung jawab dan produktif.
Dan dengan Misi :
1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia yang profesional demi terciptanya manusia beriman,berakhlak mulia, percaya diri, mandiri dan produktif.
2. Berperan aktif membantu cita-cita orangtua dan anak, terutama anak berkebutuhan khusus sesuai dengan perkembangan jaman.

Bagi warga Malang Raya yang mau bergabung menjadi anggota dapat menghubungi dan Join Group di nomor Whatsapp 082139624131.

Alamat sekretariat Y AMI PCW Malang di Jl. Ade Irma Suryani no. 26 Malang.

Last Day Views: 26,55 K

3 Responses

  1. ไอศกรีมNovember 27, 2024 at 10:49 am

    … [Trackback]

    […] Read More on that Topic: zonasatunews.com/nasional/pembangunan-inklusif-disabilitas-di-malang/ […]

  2. เค้กวันเกิดJanuary 25, 2025 at 4:28 pm

    … [Trackback]

    […] Read More on that Topic: zonasatunews.com/nasional/pembangunan-inklusif-disabilitas-di-malang/ […]

  3. Lsm2play เว็บพนันออนไลน์ ฝากถอนออโต้February 9, 2025 at 10:40 am

    … [Trackback]

    […] There you can find 97144 additional Information on that Topic: zonasatunews.com/nasional/pembangunan-inklusif-disabilitas-di-malang/ […]

Leave a Reply