Tangani Kasus Prof Budi Santosa, ITS Beri Waktu 1 Bulan Dewan Kehormatan Bekerja, Ini Anggotanya

Tangani Kasus Prof Budi Santosa, ITS Beri Waktu 1 Bulan Dewan Kehormatan Bekerja, Ini Anggotanya
Kantor Rektorat ITS Surabaya

ZONASATUNEWS.COM, SURABAYA – Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya serius menindaklanjuti kasus Prof Budi Santosa Purwokartiko (BSP) yang menjadi perhatian publik nasional. Hal itu terjadi karena Prof BSP mengunggah tulisan di akun media sosial miliknya, yang menimbulkan kegaduhan.

Saat ini Prof BSP selain sebagai dosen ITS, juga menjabat sebagai Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK).

Akibat tindakan tersebut Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tegas mendindak Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Prof Budi Santosa Purwokartiko yang diberhentikan sebagai reviewer Dikti dan LPDP.

Institut Teknologi Kalimantan (ITK) menyampaikan permohonan maaf terkait unggahan rasialisme ‘hijab manusia gurun’ Rektor Budi Santosa Purwokartiko yang membuat gaduh beberapa waktu lalu.

“Dalam forum rapat senat, Prof Budi Santosa meminta maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya civitas akademika ITK,” ujar Ketua Senat ITK Nurul Widiastuti dilansir dari CNN Indonesia.

Rapat senat itu digelar membahas status facebook Budi pada 27 April lalu. Rapat menyimpulkan bahwa status dimaksud merupakan opini pribadi dan tidak berhubungan dengan jabatan Budi Santosa sebagai Rektor ITK.

Ia menjelaskan persoalan tersebut selanjutnya diserahkan kepada Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya. Sebab, Budi Santosa merupakan dosen yang memiliki homebase ITS Surabaya.

Baca Juga :

“Senat ITK telah mengirimkan surat kepada Rektor ITS per tanggal 9 Mei 2022 guna penyelesaian lebih lanjut persoalan Prof Budi Santosa melalui mekanisme dan peraturan ITS,” tuturnya.

ITS bertindak cepat

Menindaklanjuti kasus tersebut ITS bertidak cepat. Per tanggal 18 Mei 2022 kemarin, ITS telah membentuk Dewan Kehormatan Profesi Dosen (DKPD) ITS yang beranggotakan 9 orang.

Anggota DKPD ITS mewakili 3 unsur, yaitu unsur Majelis Wali Amanat, unsur Rektor, dan unsur Senat Akademik.

Ke-9 anggota DKPD ITS adalah:

1.Prof.Dr. Ir.Tri Yogi Yuwono, DEA (unsur Majelis Wali Amanat), Ketua merangkap Anggota

2.Dr Tony Hanoraga, SH MHum (unsur Rektor), Sekretaris merangkap Anggota.

3.Prof Ir Eko BUdi Djatmiko, MSc, Ph.D (unsur Majelis Wali Amanat), Anggota.

4.Dr Ir Lily Pudjiastuti, MT (unsur Majelis Wali Amanat), Anggota.

5.Prof Ir Sutardi,M,Eng, Ph,D (unsur Senat Akademik), Anggota.

6.Dr Ali Masduqi, ST.MT (unsur Senat Akademik), Anggota.

7.Prof Dr Ir Imam Robandi, MT (unsur Rektor), Anggota.

8.Dr.Eng Ir Ahmad Rusdiansyah, M.Eng, CSCP, CLTD (unsur Rektor), Anggota.

9.Dr Wawan Aries Widodo,ST MT (unsur Rektor) Anggota

Sekretaris DKPD Dr Tony Dr Tony Hanoraga,SH MHum menjelaskan, DKPD akan bekerja selama 1 bulan. DKPP akan bekerja melalui 5 tahapan.

“Tenggat waktunya 1 bulan. Tahapan kerja DKPD ada 5 tahap,” kata Dr Tony Hanoraga kepada zonasatunews.com hari ini, Kamis (19/5/2022).

Manurut Dr Tony Hanoraga, tahapan yang akan ditempuh adalah::

1. Rapat Koordinasi DKPD

2. Pemanggilan terduga pelanggar kode etika dosen

3. Pemeriksaan terduga pelanggar kode etika dosen

4. Penyusunan laporan hasil pemeriksaan dan rekomendasi

5. Penyerahan laporan hasil pemeriksaan dan rekomendasi

Diperkirakan sebulan mendatang, 18 Juni 2022 hasil pemeriksaan dan rekomendasi sudah dapat diketahui. Sanksi apa yang akan dijatuhkan ITS kepada Prof Budi Santosa Purwokartiko harus ditunggu setelah DKPD selesai bekerja.

Baca Juga :

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K
Tags: , , ,

3 Responses

  1. Kasus Prof Budi Santosa, Hasil Pemeriksaan Dewan Kehormatan Sudah Diserahkan ke Rektor ITS - Berita TerbaruJune 23, 2022 at 8:49 am

    […] Tangani Kasus Prof Budi Santosa, ITS Beri Waktu 1 Bulan Dewan Kehormatan Bekerja, Ini Anggotanya […]

  2. Rektor ITS Putuskan Sanksi Prof Budi Santosa, Hari Ini!! - Berita TerbaruJuly 2, 2022 at 12:19 am

    […] Tangani Kasus Prof Budi Santosa, ITS Beri Waktu 1 Bulan Dewan Kehormatan Bekerja, Ini Anggotanya […]

  3. rent a boat in ft lauderdale flNovember 3, 2024 at 7:59 am

    … [Trackback]

    […] Read More Information here on that Topic: zonasatunews.com/nasional/tangani-kasus-prof-budi-santoso-beri-waktu-1-bulan-dewan-kehormatan-bekerja-ini-anggotanya/ […]

Leave a Reply