Tiga Celah Gelap di Pertamina Perkapalan: Mengapa Dugaan Korupsi Rp285 Triliun Bisa Diterobos dari Kapal hingga Perusahaan Cangkang

Tiga Celah Gelap di Pertamina Perkapalan: Mengapa Dugaan Korupsi Rp285 Triliun Bisa Diterobos dari Kapal hingga Perusahaan Cangkang
Pertamina Pride: Salah satu Kapal tanker milik Pertamina

JAKARTA – Kasus dugaan korupsi di tubuh Pertamina International Shipping (PIS) terus menyeruak ke permukaan setelah Kejaksaan Agung menetapkan Arief Sukmara sebagai tersangka pada 10 Juli 2025. Namun bagi pengamat energi, penetapan tersangka baru hanyalah pintu awal.

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, menegaskan ada tiga jalur strategis yang bisa menuntun Kejaksaan Agung membongkar gurita praktik mafia kapal yang disebut-sebut merugikan negara hingga Rp285 triliun.

“Kalau tiga pintu ini tidak dibongkar, publik akan menilai penegakan hukum hanya berhenti di level kecil. Padahal aliran dana gelapnya bisa sampai ke pejabat tinggi, aparat, bahkan politisi,” tegas Yusri di Jakarta, Selasa (12/8/2025).

1. Ship Management: Jalur Dana Siluman Puluhan Triliun

Menurut Yusri, titik rawan pertama ada di sektor ship management. Selama periode 2018–2023, PIS menyewa sekitar 775 kapal tanker yang seluruhnya harus melalui 10 perusahaan pengelola, baik di dalam maupun luar negeri.

Dari dalam negeri, ada nama-nama seperti PT Waruna Nusa Sentosa, PT Sukses Inkor Maritim, PT Gemilang Bina Lintas Tirta, PT Caraka Tirta Pratama, hingga Arcadia Shipping Pte Ltd. Sedangkan untuk rute internasional, kapal PIS dikelola oleh Synergy Maritim Pte Ltd, NYK Ship Management, Bernhard Schulte Ship Management, Thome Ship Management, dan Wallem Ship Management.

Dugaan pungutan liar sekitar 30% dari nilai kontrak inilah yang diyakini menjadi sumber dana siluman puluhan triliun. “Kalau Kejagung berani masuk ke pintu ini, akan ketahuan siapa saja yang menikmati, termasuk kemungkinan oknum di Kejagung sendiri,” sindir Yusri.

Mekanisme Sawa Kapal Tanker di Pertamina Internastional Shipping (PIS)

2. Misteri 3 Kapal ‘Hantu’: Pesanan yang Tak Pernah Jadi Aset

Pintu kedua adalah skandal pengadaan tiga tanker: MT Sembakung (dipesan di galangan kapal Chenye, Tiongkok), serta MT Patimura dan MT Putri (dipesan di PT Multi Ocean Shipyard, anak usaha PT Soechi Lines Tbk).

Ketiga kapal ini dipesan sejak 2014 untuk memperkuat armada Pertamina menjelang HUT RI ke-70. Namun hingga jelang 80 tahun kemerdekaan RI, kapal tersebut tak pernah tercatat sebagai aset PIS.

Lebih ironis, galangan kapal di Chenye, tempat MT Sembakung dipesan, sudah lama bangkrut. “Diperkirakan sudah hilang uang sekitar USD 25 juta. Semua pejabat PIS bungkam ketika ditanya soal ini,” ungkap Yusri.

3. Mark Up Olympic Luna: Modus Lama yang Menguras

Celah ketiga adalah dugaan mark up dalam penyewaan tanker Olympic Luna. Berdasarkan keterangan Kejagung, harga kontrak disulap dari USD 3,76 juta menjadi USD 5 juta.

“Kalau pola ini diterapkan ke kapal lain, maka nilai kebocoran lebih besar dari yang dibayangkan. Bukan hanya satu kontrak, tapi bisa sistematis,” kata Yusri.

Lebih dari Sekadar Kasus Individual

Yusri menambahkan, praktik ini tidak bisa dipisahkan dari keberadaan puluhan perusahaan cangkang (SPV) yang didirikan di luar negeri oleh direksi PIS. Banyak karyawan disebut dipinjam identitasnya untuk mendirikan perusahaan tersebut, membuat potensi penghindaran pajak semakin besar.

“Bayangkan, keuntungan sewa kapal bisa lari ke luar negeri tanpa tercatat sebagai pajak untuk Indonesia. Ini bukan hanya korupsi, tapi juga pengkhianatan fiskal,” tegasnya.

Mengapa Penting?

Kasus PIS bukan sekadar cerita tentang mark up atau pengadaan kapal yang gagal. Ini adalah gambaran struktur mafia migas yang menancap dari operasional hingga kebijakan, dengan jaringan yang melibatkan pihak swasta, pejabat, bahkan aparat negara.

Jika Kejaksaan Agung gagal membongkar tiga pintu ini, maka bukan hanya Rp285 triliun yang lenyap, tetapi juga kepercayaan publik terhadap komitmen pemberantasan korupsi di sektor strategis negara.

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K