ZONASATUNEWS.COM, JAKARTA –Mantan Ketua DPR Marzuki Alie mengirimkan pesan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal sejumlah permasalahan hukum yang menimpa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Dalam pesan yang dikirimnya lewat WhatsApp tersebut, mantan Wakil Ketua Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat ini menyayangkan pemerintah dalam hal ini melalui PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII yang meminta agar pimpinan Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Habib Rizieq untuk menyerahkan tanah di Megamendung untuk dikosongkan paling lambat tujuh hari terhitung sejak surat somasi diterima.
Di dalam surat somasi itu, menyatakan ada permasalahan penguasaan fisik tanah hak guna usaha (HGU) PTPN VIII Kebun Gunung Mas seluas kurang lebih 31,91 ha di Megamendung oleh Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah sejak 2013.
Berikut ini isi pesan Marzuki Alie yang dikutip Okezone, Jumat (25/12/2020).
Bismillah, ini suara hati, disampaikan kepada penguasa negeri ini, lewat saudaraku Prof Mahfud.
Tanah HGU Mega Mendung yg dimanfaatkan oleh HRS untuk pesantren, adalah tanah negara HGU yang sudah puluhan tahun digarap rakyat. Kemudian dibebaskan oleh HRS dengan mempergunakan dana ummat termasuk dana HRS sekeluarga.
Tanah tsb dibebaskan dan diwakafkan untuk kepentingan pendidikan.
Saat ini tanah itu digugat kembali oleh PTPN, terlepas apakah itu ide direksi atau ada pesan khusus dari kekuasaan, tp tanah itu bermanfaat untuk ummat.
HRS ada kesalahan, bahasa terlalu kasar dalam berdakwah, apakah itu dibenarkan atau salah, saya bukan ahlinya untuk mendebatkan.
Saya memohon, demi kepentingan ummat, HRS boleh dihukum kalau dinyatakan bersalah oleh pengadikan, tp assets yang bermanfaat untuk ummat sebaiknya jangan turut dihabisi. Terus terang hati ini sangat tidak terima, pdahal banyak koruptor, assetsnya tidak dihabisi, justru hidup enak di penjara, keluar kembali hidup mewah. Belum lagi jutaan ha yang dikuasai konglomerat, pasti banyak pelanggaran hukum di dalamnya.
SBY sendiri saya kritik, krn membiarkan konglomerat2 itu menguasai lahan yang ratusan ribu ha, dengan alasan mereka mendapatkan sesuai aturan, tp aturan tanpa melihat keadilan, maka aturan itu dzolim.
Mohon prof, dengan amanah kekuasaan saat ini, berpihaklah sedikit demi keadilan, yang dirasakan semakin sulit di negeri ini. Semua bisa berargumentasi bahwa hukum ditegakkan, tp hati nurani kita pasti berbicara tentang benar dan salah.
Mohon maaf, klo tidak berkenan, wa ini dihapus saja, tp bila tersentuh utk berbuat, saya berdoa semoga Allah akan menolong siapapun yang berbuat dengan niat baik dan ikhlas. Wass MA
Sebelumnya, Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan pihaknya siap melepas lahan Markaz Syariah di Megamendung, Bogor, Jawa Barat yang disomasi oleh PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN VIII).
“Bahwa pihak pengurus MS-MM siap melepas lahan tersebut jika dibutuhkan negara,” kata Aziz dalam keterangannya, Jumat (25/12).
Hanya saja menurut Aziz jika lahan tersebut dilepas maka harus ada uang ganti rugi yang diberikan kepada pihaknya terkait pembangunan yang telah dilakukan. Apalagi pihaknya membeli lahan tersebut kepada para petani dengan surat yang lengkap.
“Tapi silahkan ganti rugi uang keluarga dan umat yang sudah dikeluarkan untuk beli over-garap tanah dan biaya pembangunan yang telah dikeluarkan,” tegas Aziz.
EDITOR : SETYANEGARA
Related Posts

Gelar Pahlawan Nasional Untuk Pak Harto (3): Membangun Stabilitas Politik dan Menghindarkan Indonesia dari Kekacauan Pasca 1965

Pertemuan “Rahasia” di PTIK (Bagian 2): Guncangan di Ruang Reformasi dan Bayang-Bayang Operasi Garis Dalam

Pertemuan “Rahasia” di PTIK (Bagian 1) : Walkout, Ketegangan, dan Polemik Komisi Reformasi Polri

Sikap Arogan Ketua Tim Reformasi Polri Justru Tak Hendak Mendengarkan Suara Rakyar

Sutoyo Abadi: Memusingkan

Tantangan Transformasi Prabowo

Kementerian PKP Tertinggi Prestasi Penyerapan Anggaran dari Seluruh Mitra Komisi V

Kejati Sumut Sita Rp150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I: Babak Baru Pengungkapan Skandal Pertanahan 8.077 Hektare

Dipimpin Pramono Anung Jakarta Makin Aman dan Nyaman, Ketua Umum APKLI-P: Grand Opening WARKOBI Januari 2026 Diresmikan Gubernur DKI

Refly Harun Dan RRT Walkout saat Audiensi Dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri


SHOPEE สล็อตDecember 14, 2024 at 10:25 am
… [Trackback]
[…] Info to that Topic: zonasatunews.com/nasional/marzuki-alie-tulis-pesan-ke-mahfud-md-soal-pedantren-hrs-aset-yang-bernanfaat-untuk-umat-jangan-dihabisi/ […]
หวยJanuary 4, 2025 at 6:49 am
… [Trackback]
[…] Find More to that Topic: zonasatunews.com/nasional/marzuki-alie-tulis-pesan-ke-mahfud-md-soal-pedantren-hrs-aset-yang-bernanfaat-untuk-umat-jangan-dihabisi/ […]