ZONASATUNEWS.COM, NGAWI–Adanya dugaan pungli BOP TPA/TPQ di kabupaten Ngawi sampai 40%, PPKN (Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyah, melalui tim hukumnya akan melakukan investigasi. PPKN akan menemui saksi-saksi terkait, yang sudah menyatakan pengakuan.
PPKN mendesak kepada Kejaksaan untuk segera menindak lanjuti dengan cepat. Disamping itu pihaknya juga akan menghadap Menteri Agama terkait dugaan pungli BOP ini, untuk melaporkan langsung ke Menteri Agama.
Demikian dikatakan wakil Ketua Umum PPKN, Tjetjep Muhammad Yasien, yang akrab dipanggil Gus Yasien.
Keterangan Gus Yasien disampaikan kepada ZONASATUNEWS.COM, Minggu (31/1/2021) lewat rekaman audio.
Gus Yasien menegaskan, dugaan korupsi ini tidak hanya di Ngawi, tetapi terjadi se-Indonesia. Dan ini menjadi tanggung-jawab Kementerian Agama pusat khususnya Dirjen Pendis (Pendidikan Islam) dan Direktur Pondok Pesantren.
“Karena itu kita akan minta kepada Kementerian Agama untuk melakukan tindakan secepatnya. Kalau ada keterlibatan kami akan minta untuk mengambil tindakan terhadap oknum di Ngawi,” kata Gus Yasien yang juga praktisi hukum itu.
Mendesak Kejagung
PPKN berjanji juga akan menemui Kejaksaan Agung agar melakukan pengusutan. Karena ini sangat merugikan umat, merugikan pesantren, dan merugikan pengelola pendidikan agama.
“Harus dihentikan ini. Maka PPKN akan mendesak kejaksaan agung untuk menindak lanjuti dengan serius. Siapa yang bersalah harus dilakukan penindakan. Kalau ada oknum di kementrian agama yang terlibat seperti di Ngawi ini yang saksinya sudah ngomong, bahwa ada oknum yang bermain, kita minta kepada Jaksa Agung untuk menegur kejaksaan setempat supaya segera menindak lanjuti,” lanjutnya.
“Kita akan menghadap jaksa Agung untuk membicarakan korupsi di Kementerian agama, khususnya banuan BOP ini, yang kami yakini di sleuruh Indonesia ada korupsi. Patut kami duga sengaja disimpangkan untuk supaya di korupsi,” tegas Tjetjep.
EDITOR : SETYANEGARA.
BACA JUGA BERITA TERKAIT :
- Penarikan pungli diduga melibatkan oknum pegawai dilingkungan Kemenag Ngawi
- Pengakuan ketua TPA Ngawi : Uang pungli diminta diserahkan kepada suruhan anggota dewan
- Karena sudah ada saksi pelaku, Kejaksaan Ngawi diminta respon cepat
Related Posts

Kementerian PKP Tertinggi Prestasi Penyerapan Anggaran dari Seluruh Mitra Komisi V

Kejati Sumut Sita Rp150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I: Babak Baru Pengungkapan Skandal Pertanahan 8.077 Hektare

Dipimpin Pramono Anung Jakarta Makin Aman dan Nyaman, Ketua Umum APKLI-P: Grand Opening WARKOBI Januari 2026 Diresmikan Gubernur DKI

Refly Harun Dan RRT Walkout saat Audiensi Dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri

Subuh, Kolaborasi, Kepedulian, dan Keberkahan

Dukung Revisi PP 50/2022, Ketua Umum APKLI-P: Praktek Tax Planing PPH 0,5% UMKM Puluhan Tahun Dibiarkan

LPG, LNG, CNG dan Kompor Induksi, Solusi Emak Emak Swasembada Energi Di Dapur

Kolonel (PURN) Sri Radjasa: Jokowo Titip Nama Jaksa Agung, Prabowo Tak Respons

Jokowi, Oh Jokowi

Gelar Pahlawan Nasional Untuk Pak Harto (2): Menumpas PKI dan Menghindarkan Indonesia dari Negara Komunis



Jaxx LibertyNovember 16, 2024 at 5:58 am
… [Trackback]
[…] Find More on to that Topic: zonasatunews.com/nasional/ppkn-akan-investigasi-dugaan-pungli-di-ngawi-tjetjep-kami-mendesak-kejagung-segera-menindak-lanjuti/ […]