ZONASATUNEWS.COM, NGAWI–Tim hukum PPKN (Pergerakan Penganut Khittah Nahdliyah) hari Kamis (4/2/2021) kemarin turun ke kabupaten Ngawi, Jawa Timur. PPKN melakukan investigasi dugaan korupsi terhadap dana bantuan Covid-19 untuk BOP TPA/TPQ dilingkungan Kementerian Agama.
Kepada ZONASATUNEWS.COM, Wakil Ketua Umum PPKN, Tjetjep Muhammad Yasien (Gus Yasien) menerangkan, di Ngawi timnya menemui saksi-saksi pungli tersebut. Seperti diduga sebelumnya, pungli itu memang benar-benar terjadi. Namun yang mengagetkan, katanya, di Ngawi itu pungutannya sangat besar.
“Pungutan di Ngawi sangat besar. Mencapai angka 40%. Di Jawa Timur itu, itu termasuk yang terbesar. Di kabupaten lain yang kita investigasi juga terjudi pungutan, tapi di Ngawi ini sangat besar,” terang Gus Yasien.
Kepada tim PPKN para saksi mengaku keberatan atas pungutan itu. Tapi mereka ditakut-takuti.
“Kata mereka, kalau tidak mau memberi nanti prosesnya di Kemenag akan dipersulit,” ungkap Gus Yasien.
Temui Kemenag
Dalam rangkaian investigasi tersebut, PPKN juga menemui Kepala Kantor Kemenag Ngawi Zaenal Arifin di kantornya Jl Kartini Ngawi. Dalam pertemuan itu PPKN ingin menggali informasi lebih jauh tentang dugaan praktek korupsi dengan modus pungli tersebut.
Namun, menurut Gus Yasien, pihak Kemenag membantah.
“Kepala Kemenag Ngawi membantah adanya pungli tersebut. Ya ndak apa-apa, tapi kami sudah memiliki bukti yang kuat,” ungkap dia.
Selain di Ngawi tim hukum PPKN juga melakukan investigasi di beberapa kabupaten di Jawa Timur, seperti di Madiun, Ponorogo, Bojonegoro, Mojokerto, Sidoarjo, dan Surabaya.
Temun PPKN, katanya, selaras dengan temuan dari Inspektorat Kementerian Agama RI. Dalam invesigasinya Inspektorat mengakui adanya pungli tersebut.
“Adanya pengakuan korban dan pelaku di Ngawi itu harus segera ditindak lanjuti. Sebenarnya hampir menyeluruh diseluruh Indonesia. Makanya kami minta kepolisian dan kejaksaan setempat untuk serius menindaklanjuti,” terang praktisi hukum itu.
Setelah investigasi di Jawa Timur, PPKN akan melapor ke Kejaksaan Agung RI. Pihaknya akan minta Kejagung memerintahkan kejaksaan setempat untuk segera menindaklanjuti dugaan korupsi BOP TPA ini.
EDITOR : SETYANEGARA
Related Posts

Sri Radjasa: Reformasi Polri Setengah hati, Sekadar Perbaikan Kosmetik

Modus Ala Jokowi

Trump: “Bukan Masalah Pertanyaanmu, Tapi Sikapmu, Kamu Adalah Wartawan Yang Parah”

Teguran Presiden di Ruang Tertutup: Mahfud MD Ungkap Instruksi Keras kepada Kapolri dan Panglima TNI

Orang Jawa Sebagai “Bani Jawi” Adalah Keturunan Nabi Ismail: Perspektif Prof. Menachem Ali

Gelar Pahlawan Nasional Untuk Pak Harto (4): Stabilitas Politik dan Keamanan Nasional Yang Menyelamatkan Indonesia

Novel “Imperium Tiga Samudara” (15) – Operation Floodgate

Habib Umar Alhamid: Prabowo Sebaiknya Dukung Habis Gerakan Purbaya, Biarkan Beliau Bekerja!

Keberpihakan Komisi Reformasi POLRI

RRT Tolak Usul Mediasi Dengan Jokowi di Kasus Tuduhan Ijazah Palsu



ทางเข้าpgNovember 22, 2024 at 7:18 pm
… [Trackback]
[…] Here you will find 25623 additional Information to that Topic: zonasatunews.com/nasional/investigasi-dugaan-korupsi-bop-tpa-di-ngawi-ppkn-temui-3-saksi/ […]
special dealsFebruary 5, 2025 at 7:16 am
… [Trackback]
[…] Find More to that Topic: zonasatunews.com/nasional/investigasi-dugaan-korupsi-bop-tpa-di-ngawi-ppkn-temui-3-saksi/ […]