Penggerak GAR ITB dan Fadjroel bisa dipidana 6 tahun

Penggerak GAR ITB dan Fadjroel bisa dipidana 6 tahun
Pakar Pidana Dr Mhammad Taufiq, SH, MH.

ZONASATUNEWS.COM, JAKARTA–Sebagaimana diketahui ada sekelompok orang yang belakangan ini membuat pernyataan terbuka dan menyinggung serta menista mantan Ketua PP Muhammadiyah Prof Din Syamsudin sebagai radikal dan intolerant.

Kontan tuduhan itu menyulut polemik dan emosi serta mengusik ketenangan para pihak. Baik dari internal ITB maupun dari Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Sunanto.

Belakangan Ketua Alumni ITB perwakilan Jakarta lewat humasnya Ardian J Putra menyebut itu mencatut dan sama sekali bukan mewakili ITB karenanya kami membuat formulir dan mendata pribadi-pribadi ITB yang dicatut namanya oleh GAR ITB (Gerakan Anti Radikalisme Institut Teknologi Bandung)

Menanggapi hal tersebut seorang pakar pidana dari yang juga seorang dosen serta peneliti senior pada Judicial Corruption Watch Dr Mhammad Taufiq, SH MH, menyatakan, mereka GAR ITB dan Fadjroel Rahman bisa dikenai 3 pasal sekaligus.

Pertama pasal pencatutan atau penipuan diatur dalam pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun sebab mengatasnamakan ITB padahal bukan.

“Kedua menyebarkan hoax atau kabar bohong diatur dalam pasal 28 ayat 2 UU ITE No.19 tahun 2016 jo UU NO.11 tahun 2008 dengan ancaman 6 tahun dan denda maximal 1 milyar,” kata Taufiq.

Selanjutnya pasal 160 KUHP ttg penghasutan sebab kabar hoax itu telah menimbulkan keonaran meluas.

“Jika HRS awalnya protokol kesehatan kemudian dijungtokan dengan pasal 160 KUHP. Kalau ini tanpa dipaksakan pasal penghasutan terpenuhi apalagi Fadjroel itu pejabat istana sangat tidak layak menjadi provokator harusnya dia netral,” tegasnya.

3 orang dilaporkan GAR ITB

1. Dekan Fakultas Teknik ITB Brian Yuliarto
GAR ITB melaporkan dekan sekaligus guru besar Fakultas Teknik Industri ITB bernama Brian Yuliarto  ke KASN atas tuduhan pelanggaran netralitas karena diduga menjadi anggota partai politik saat mendaftar PNS. Pengaduan dilayangkan dalam surat bernomor: 12/LAP/GAR-ITB/II/2021 tertanggal 12 Februari 2021. Menurut GAR ITB, Brian pernah menjabat sebagai Ketua Pusat Informasi dan Pelayanan Partai Keadilan Sejahtera (PIP PKS) Jepang pada 2004.

GAR-ITB juga mengklaim telah melakukan investigasi dan menemukan bukti-bukti awal keterlibatan Brian di masa lalu sebagai anggota PKS. Berdasarkan bukti-bukti awal tersebut, GAR-ITB kemudian meminta KASN melakukan investigasi lanjutan dugaan pelanggaran netralitas PNS dimaksud dan menonaktifkan sementara Brian Yuliarto dari jabatannya.

2. Anggota MWA ITB Nurhayati Surbakat
Anggota MWA Nurhayati Subakat pun pernah mendapatkan surat terbuka terkait keterlibatan Paragon Technology & Innovation dalam program Beasiswa Perintis. Nurhayati merupakan pimpinan dari korporasi Paragon yang membawahi produk kosmetik Wardah.

Dalam salinan surat yang diterima Tempo, GAR menyoroti soal program Beasiswa Perintis 2021 untuk mahasiswa ITB. Beasiswa itu merupakan kerja sama antara Paragon, Yayasan Pembina Masjid (YPM) Salman dan Rumah Amal Salman. GAR menilai program Beasiswa Perintis sangat eksklusif karena ditujukan hanya untuk agama tertentu, yakni Islam saja. Hal ini dianggap tidak sejalan dengan nilai-nilai ITB. 

3. Din Syamsuddin
Adapun Din Syamsuddin, sudah dua kali dilaporkan oleh GAR ITB ke KASN. Pada Oktober 2020 lalu, GAR ITB mengadukan Din ke KASN dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) lantaran dinilai telah melakukan pelanggaran kode etik dan kode perilaku ASN.

Sebelumnya, pada 25 Juni 2020, GAR ITB juga mengirim surat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Ketua Majelis Wali Amanat ITB yang isinya meminta Din diberhentikan dari anggota MWA ITB. Dalam lampiran surat, ada 1.335 nama yang diklaim alumni ITB dari berbagai jurusan, angkatan 1957 hingga 2014. Alasan-alasan yang dikemukakan dalam desakan pencopotan Din dari MWA itu hampir sama dengan isi surat kepada KASN dan BKN.

Dalam surat kepada KASN dan BKN, GAR ITB menilai Din bersikap konfrontatif terhadap lembaga negara dan keputusannya. Ini merujuk pada pernyataan Din yang dianggap melontarkan tuduhan tentang adanya ketidakjujuran dan ketidakadilan dalam proses peradilan di Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres 2019.

Kiprah Din dalam Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) juga turut dipersoalkan oleh GAR ITB. KAMI dinilai sebagai cerminan oposisi pemerintah. Din dianggap melanggar sumpah dan kewajibannya sebagai ASN untuk selalu setia dan taat sepenuhnya kepada pemerintahan yang sah dengan menjadi pemimpin dan bergabung dalam organisasi ini. Baru-baru ini, Din kembali dilaporkan ke KASN dengan tuduhan radikal.

EDITOR : SETYANEGARA

Last Day Views: 26,55 K

10 Responses

  1. KS LuminaOctober 1, 2023 at 6:57 am

    … [Trackback]

    […] Here you can find 73608 more Information on that Topic: zonasatunews.com/nasional/penggerak-gar-itb-dan-fadjroel-bisa-dipidana-6-tahun/ […]

  2. 웹툰 사이트November 18, 2023 at 9:26 am

    … [Trackback]

    […] Information on that Topic: zonasatunews.com/nasional/penggerak-gar-itb-dan-fadjroel-bisa-dipidana-6-tahun/ […]

  3. Study Medicine in NigeriaMarch 16, 2024 at 10:54 am

    … [Trackback]

    […] Information on that Topic: zonasatunews.com/nasional/penggerak-gar-itb-dan-fadjroel-bisa-dipidana-6-tahun/ […]

  4. truck towing near meJuly 22, 2024 at 1:22 pm

    … [Trackback]

    […] Find More on that Topic: zonasatunews.com/nasional/penggerak-gar-itb-dan-fadjroel-bisa-dipidana-6-tahun/ […]

  5. Winchester firearms for saleSeptember 21, 2024 at 8:50 am

    … [Trackback]

    […] Find More on on that Topic: zonasatunews.com/nasional/penggerak-gar-itb-dan-fadjroel-bisa-dipidana-6-tahun/ […]

  6. SylfirmOctober 10, 2024 at 11:57 am

    … [Trackback]

    […] Here you can find 5776 additional Information to that Topic: zonasatunews.com/nasional/penggerak-gar-itb-dan-fadjroel-bisa-dipidana-6-tahun/ […]

  7. ใบอนุญาตให้บริการ W88November 13, 2024 at 9:16 am

    … [Trackback]

    […] Find More on on that Topic: zonasatunews.com/nasional/penggerak-gar-itb-dan-fadjroel-bisa-dipidana-6-tahun/ […]

  8. linkNovember 28, 2024 at 2:08 pm

    … [Trackback]

    […] Find More to that Topic: zonasatunews.com/nasional/penggerak-gar-itb-dan-fadjroel-bisa-dipidana-6-tahun/ […]

  9. DiyalaaJanuary 2, 2025 at 9:25 pm

    … [Trackback]

    […] Info to that Topic: zonasatunews.com/nasional/penggerak-gar-itb-dan-fadjroel-bisa-dipidana-6-tahun/ […]

  10. online chatJanuary 18, 2025 at 10:46 pm

    … [Trackback]

    […] Here you will find 14247 additional Information on that Topic: zonasatunews.com/nasional/penggerak-gar-itb-dan-fadjroel-bisa-dipidana-6-tahun/ […]

Leave a Reply