ZONASATUNEWS.COM, NGAWI–Aliran dana pungutan liar (pungli) bantuan Covid 19 untuk BOP TPQ/TPA di kabupaten Ngawi, mulai terungkap. Media ini mendapatkan pengakuan dari seseorang yang mengaku menyetor secara langsung pungutan tersebut.
Dia menyatakan telah menyetor sejumlah uang jutaan rupiah ke bendahara ruangan PD Pontren Kantor Kemenag Ngawi. Penyerahan uang itu disaksikan oleh Kasi Pontren dan staf lainnya. Dana itu dihimpun dari beberapa kecamatan.
Penyetor meminta namanya tidak disebutkan. Redaksi media ini juga memutuskan tidak menuliskan jumlah uang yang disetor dan tanggal penyetorannya. Hal ini untuk melindungi narasumber. Tetapi semua data lengkap ada pada redaksi.
Media ini memastikan informasi narasumber tersebut valid setelah menelusuri data narasumber. Narasumber termasuk salah satu sumber yang bisa dipercaya informasinya. Karena dia seorang pelaku langsung dalam proses penyaluran bantuan BOP TPQ/TPA di kabupaten Ngawi.
Kasi Pontren Kantor Kemenag Ngawi, Sunadi, menolak pengakuan tersebut saat dimintai klarifikasi. Dengan jawaban pendek dia mengatakan hal itu tidak betul,
“Nggak betul mas,” jawabnya lewat pesan singkat WhatsApp, Senin (1/3/2021).
Seperti diberitkan media ini beberapa kali, diduga kuat telah terjadi pungli terhadap lembaga penerima bantuan yang besarnya variatif. Sebagian besar berjumlah 3-4 juta rupiah.
Penerima pungutan maupun yang dipungut telah banyak yang mengakui.
Sementara itu terkait isu ini, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenang RI telah turun ke kabupaten Ngawi selama 3 hari pada tanggal 18-20 Februari 2021. Itjen melakukan pengawasan dan evaluasi pelaksanaan penyaluran BOP TPQ/TPA.
Kepastian informasi ini diperoleh dari Kepala Kantor Kemenag Ngawi, Zaenal Arifin.
“Benar mas terkait bop,” jawab Zaenal Arifin kepada redaksi ZONASATUNEWS.COM, Jumat (19/2/2021), pukul 11.08, melalui pesan singkat WhatsApp.
Kasus dugaan pungli ini memang meluas diberbagai wilayah penerima program. PPKN yang pernah melakukan investigasi dibanyak kabupaten menemukan penyimpangan itu.
Wakil Ketua Umum PPKN, Tjetjep Muhammad Yasien (Gus Yasin) menemukan pungli di Kabupaten Ngawi mencapai angka Rp 4 juta. Sementara dana yang diterima lembaga berjumlah Rp 10 juta (40%).
Belum ada penanganan hukum terhadap kasus ini, kecuali kabupaten Bojonegoro. Kejaksaan Bojonegoro telah mengambil langkah berani dengan memeriksa pihak-pihak terkait.
Kepala Kantor Kemenag Bojonegoro, Suhaji, kepada media ini menyatakan telah diperiksa Kejaksaan Negeri Bojonegoro pada tanggal 11 Februari 2021.
“Saya dipanggil tanggal 11 (11 Februari 2021) kemarin, (terkait) BOP TPQ Covid 19,” ungkap Suhaji (26/2/2021).
EDITOR : SETYANEGARA
Related Posts

Kekalahan PKS di Pilkada 2024: Efek Kecewa Pendukung Anies??

Andra Soni, ‘Korea’ yang Melenting Terpilih Jadi Gubernur Banten Melalui Strategi Dasco

Pelajaran Dari Pilkada Yogya

Pilkada Depok: Supian Suri Unggul 53,19 Persen

Antisipasi Potensi Antrian, TPS 29 Harjamukti Berinovasi Tambah Bilik

Pesan Presiden Prabowo Untuk Pilkada Serentak: “Jaga Persatuan, Pilih dengan Bijak”

Pilkada Serentak Hari Ini: Dinamika dan Fakta Menarik

Suara Anak Jawa Timur : Wahai Ayah Bunda Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Beri Kami Layanan Pendidikan yang Layak dan Ramah Tanpa Kekerasan

Organisasi massa relawan kemanusiaan Wanarescue mendukung pasangan FREN nomor urut 2

Diluar Prediksi 02 FREN Senam Bersama Ratusan Warga Kelurahan Bujel



ไม้เทียมNovember 28, 2024 at 3:39 am
… [Trackback]
[…] Read More Information here on that Topic: zonasatunews.com/nusantara/terungkap-pelaku-mengakui-menyetor-dana-pungli-bop-tpq-jutaan-rupiah-ke-bendahara-pontren-kemenag-ngawi/ […]
Bilad Alrafidain UniversityJanuary 18, 2025 at 9:06 am
… [Trackback]
[…] There you will find 39209 more Info to that Topic: zonasatunews.com/nusantara/terungkap-pelaku-mengakui-menyetor-dana-pungli-bop-tpq-jutaan-rupiah-ke-bendahara-pontren-kemenag-ngawi/ […]