ZONASATUNEWS.COM, JAKARTA–Dewan Energi Mahasiswa (DEM) Indonesia mengadakan symposium hukum sebagai upaya dalam melakukan akselerasi pengembangan energi terbarukan dengan tema Peluang Dan Tantangan Energi Baru Dan Terbarukan Sebagai Alternatif Solusi Ketahanan Energi Nasional.
Acara dengan konsep webinar ini dilakukan mulai tanggal 15-19 Maret 2021, dengan menghadirkan narasumber yang kompeten di bidang energi. Get Dan diharapkan DEM Indonesia dapat menghasilkan rumusan gagasan/ide pemikiran dalam rangka membantu Pemerintah dalam melakukan pengembangan energi terbarukam lebih massif, terarah dan sesuai dengan target dalam Kebijakan Energi Nasional.
Sudah terlalu lama kita berwacana untuk melakukan pengembangan energi terbarukan setidaknya sejak tahun 2005 dengan terbitnya perpres no. 6 tentang kebijakan energi nasional.yang kemudian diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 49 tahun 2014 tentang kebijakan energi nasional
Ir. H. M. Ridwan Hisjam (anggota Komisi VII DPR RI) dalam kesempatan tersebut memaparkan bahwa sebagai latar belakang pentingnya pengembangan energi terbarukan di Indonesia merupakan wujud kepedulian dan tanggung jawab kita dalam rangka memberikan kondisi lingkungan yang baik bagi kehidupan generasi di masa mendatang.
“Dalam rangka menunjang pembangunan berkelanjutan, perlu didorong pemanfaatan energi yang bersih, yang ramah lingkungan, yakni energi terbarukan. Hal ini guna menjamin generasi mendatang memperoleh kondisi lingkungan hidup yang sama atau lebih baik daripada kondisi saat ini. Dan ini merupakan tanggung jawab kita bersama” ucap Ridwan.
Dalam rangka melakukan pengembangan energi terbarukan, Indonesia membutuhkan tambahan 14.087 MW untuk mencapai target 23% pada 2025 atau memerlukan investasi sebesar 34 miliar USD untuk proyek-proyek Energi terbarukan.
Lebih lanjut Ridwan Hisjam memaparkan: Bauran energi terbarukan saat ini masih sekitar 8% secara keseluruhan dan 12% untuk pembangkit, masih jauh dari target sedikitnya 23% pada tahun 2025, padahal waktu tersisa kurang dari 4 tahun lagi. Oleh karena itu perlu upaya-upaya sistematis, terstruktur dan terus-menerus untuk pengembangan energi terbarukan. Konsep tersebut kita kasih sebutan REVOLUSI ENERGI TERBARUKAN INDONESIA (RETINA)”
Sedikitinya terdapat 3 prasyarat yang harus terpenuhi dalam melakukan RETINA, antara lain:
Pertama, Payung Hukum yang kokoh dalam pengembangan energi terbarukan berdasarkan kondisi saat ini adalah Undang-undang. Dengan adanya undang-undang yang merupakan consensus semua pemangku kepentingan akan dapat memacu kita semua untuk secara serius terlibat dalam melakukan akselerasi pengembangan energi terbarukan.
Ridwan menyampaikan bahwa Komisi VII DPR RI sedang menyusun Rancangan Undang-undang tentang energi baru dan terbarukan, harapannya dapat segera terselesaikan. Kita telah mengadakan rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan berbagai pelaku usaha, akademisi, asosiasi serta melakukan kunjungan spesifik ke perguruan tinggi dalam rangka menjaring aspirasi dan pemikiran dari semua pemangku kepentingan untuk memperkaya substansi RUU tentang energi baru dan terbarukan.
Pra-syarat kedua adalah Teknologi yang mumpuni. Kondisi saat ini dengan membanjirnya produk asing dialami juga di teknologi energi terbarukan, sehingga timbul kesan bahwa harga energi terbarukan relative mahal. Perlu adanya pengembangan teknologi energi terbarukan yang terjangkau melalui tranfer teknologi, kliring teknologi, inovasi dan pengembangan industri teknologi energi terbarukan di dalam negeri.
Ridwan menyampaikan: menjadi syarat wajib kita untuk menguasai teknologi energi terbarukan, sehingga diperlukan industri-industri yang menghasilkan teknologi energi terbarukan, misal: industri solar panel photovoltaic, teknologi baterai listrik, teknologi inverter, teknologi turbin, dan lain sebagainya. Kita harus berani untuk STOP impor produk teknologi energi terbarukan dari asing, kecuali kita hanya untuk ATM – Amati, Tiru dan Modifikasi.
“Pemerintah harus memiliki keberanian dan niatan tulus untuk membuka seluas-luasnya iklim inovasi dan invensi serta hilirisasi hasil-hasil riset berkaitan dengan teknologi energi baru dan terbarukan dalam rangka mewujudkan kemandirian teknologi energi terbarukan sebagai langkah awal dalam mewujudkan kemandirian nasional,“ imbuh Ridwan.
Lebih lanjut Ridwan menyampaikan: Perlu dilakukan peningkatkan kerjasama dengan negara-negara yang memiliki kemampuan teknologi maju terkait energi terbarukan baik dalam skala regional maupun skala global serta lembaga-Lembaga internasional yang memiliki concern terhadap pengembangan energi terbarukan.
Ketiga Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten, berkualitas dan handal yang fokus dalam implementasi pengembangan energi terbarukan. Kunci utama dari keberhasilan REVOLUSI ENERGI TERBARUKAN INDONESIA (RETINA) adalah sumber daya manusia.
Ridwan hisjam berpesan bahwa: 1). Perlu ditingkatkan sosialiasi yang lebih terstruktur, masif dalam rangka mengenalkan dan membangun kesadaran segenap komponen masyarakat terkait energi terbarukan. 2). Mengajak segenap pemangku kepentingan antara lain: Pemerintah, Pelaku Usaha, Akademisi, Perbankan, dan Masyarakat untuk meningkatkan sinergi dalam pengembangan energi baru dan terbarukan, dan 3) Perlu dilakukan penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten, berkualitas dan handal yang fokus dalam implementasi pengembangan energi terbarukan.
Sebagai penutup Ridwan menaruh harapan kepada Dewan Energi Mahasiswa (DEM) Indonesia untuk terus bersemangat dalam menggelorakan pengembangan energi terbarukan dengan secara intensif membangun kesadaran semua pemangku kepentingan pentingnya pengembangan energi terbarukan dalam rangka mendukung pembangunan berkelanjutan (sustainable development) yang bermanfaat bagi generasi saat ini dan generasi di masa mendatang.
“DEM Indonesia harus terus bersemangat dalam membangun kesadaran kolektif bagi semua pemangku kepentingan energi terbarukan,” ucap Ridwan.
Ide kreatifnya dan inovatif dalam pengembangan teknologi energi terbarukan juga sangat diperlukan, karena pada prinsipnya energi terbarukan itu gratis,, merupakan anugerah dari Allah SWT, hany kita perlu menyiapkan teknologinya saja. Dan inilah yang dimanfaatkan oleh negara-negara lain untuk membuat seolah-olah energi terbarukan harganya mahal.
“Jangan sampai muncul persepsi ENERGI TERBARUKAN TAK BELI, NAMUN MAHAL HARGANYA” pungkas Ridwan
Dalam symposium Dewan Energi Mahasiswa (DEM) Indonesia juga memberikan penghormatan dengan mengangkat Ir.H. M. Ridwan Hisjam sebagai BAPAK REVOLUSI ENERGI TERBARUKAN INDONESIA (RETINA).
EDITOR : SETYANEGARA
Related Posts

Sri Radjasa: Reformasi Polri Setengah hati, Sekadar Perbaikan Kosmetik

Modus Ala Jokowi

Trump: “Bukan Masalah Pertanyaanmu, Tapi Sikapmu, Kamu Adalah Wartawan Yang Parah”

Teguran Presiden di Ruang Tertutup: Mahfud MD Ungkap Instruksi Keras kepada Kapolri dan Panglima TNI

Orang Jawa Sebagai “Bani Jawi” Adalah Keturunan Nabi Ismail: Perspektif Prof. Menachem Ali

Gelar Pahlawan Nasional Untuk Pak Harto (4): Stabilitas Politik dan Keamanan Nasional Yang Menyelamatkan Indonesia

Novel “Imperium Tiga Samudara” (15) – Operation Floodgate

Habib Umar Alhamid: Prabowo Sebaiknya Dukung Habis Gerakan Purbaya, Biarkan Beliau Bekerja!

Keberpihakan Komisi Reformasi POLRI

RRT Tolak Usul Mediasi Dengan Jokowi di Kasus Tuduhan Ijazah Palsu



North Korea Becomes Official Age Verification ProviderDecember 20, 2024 at 8:46 am
… [Trackback]
[…] Read More on on that Topic: zonasatunews.com/nasional/ridwan-hisjam-canangkan-revolusi-energi-terbarukan-indonesia-retina-bersama-dewan-energi-mahasiswa-dem-indonesia/ […]
Pharmaceutics1January 8, 2025 at 1:57 pm
… [Trackback]
[…] Here you can find 39965 additional Information on that Topic: zonasatunews.com/nasional/ridwan-hisjam-canangkan-revolusi-energi-terbarukan-indonesia-retina-bersama-dewan-energi-mahasiswa-dem-indonesia/ […]
จดทะเบียนบริษัทJanuary 21, 2025 at 3:56 pm
… [Trackback]
[…] Read More Information here on that Topic: zonasatunews.com/nasional/ridwan-hisjam-canangkan-revolusi-energi-terbarukan-indonesia-retina-bersama-dewan-energi-mahasiswa-dem-indonesia/ […]