ZONASATUNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Anggota DPD Agustin Teras Narang menanggapi sikap Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma yang marah secara keras dan di depan umum terhadap aparatur sipil negara (ASN) sekaligus Kepala Dinas Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah, Elmon Sianturi.
Teras Narang pun menyampaikan keprihatinannya atas sikap Risma itu kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo tentang hal tersebut.
“Teguran itu, menurut pandangan saya, tidak tepat dilakukan oleh seorang pejabat yang diminta oleh presiden untuk membantu tugasnya selaku kepala pemerintahan dalam bidang sosial,” kata Teras Narang saat Rapat Kerja Komite I DPD dengan Tjahjo Kumolo dan plt kepala BKN di DPD, Senin (4/10).
Mantan gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2010 dan 2010-2015 itu mengatakan prinsip saling menghormati dan tutur kata arif, yaitu “di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung”, hendaknya dimaknai dan diterapkan pejabat negara.
“Saya paham tugas (menteri sosial) itu tidak mudah. Namun, saling hormat-menghormati dengan cara yang tepat, adalah sangat arif dan bijaksana dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini,” kata dia.
Berita dan rekaman video tentang Risma marah-marah secara keras di depan umum kepada jajaran-jajaran di bawahnya langsung ataupun tidak langsung sudah sangat sering diluncurkan.
Jejak digital tentang itu sangat mudah ditemui di media sosial.
Cara Risma yang demikian itu terjadi di semua jabatan yang dia emban, mulai dari wali kota Surabaya hingga menjadi menteri sosial.
Teras Narang menyampaikan keprihatinan kepada Tjahjo Kumolo atas perilaku Mensos Tri Rismaharini alias Risma yang memarahi ASN sekaligus kepala dinas sosial Kabupaten Katingan, Kalteng.
Dalam rapat kerja itu, Teras Narang juga memberikan pandangan terkait pentingnya dibuat batasan waktu masa jabatan pejabat sementara di daerah, menempatkan pejabat dalam birokrasi di daerah sesuai kompetensi, serta segera penempatan jabatannya untuk mendorong efektivitas dan efisiensi pelayanan publik.
Dia juga menyampaikan pandangan terkait pemindahan ibu kota negara ke Provinsi Kalimantan Timur.
Teras Narang mengingatkan seluruh pihak, termasuk pemerintah agar menjadi realistis dalam melihat rencana pemindahan itu.
Dengan kondisi pandemi dan masalah yang dihadapi bangsa ini, kata dia, baik dari sisi perekonomian, kesehatan, dan keuangan negara, tentu rencana ini mesti ditinjau kembali.
“Terlebih sisa waktu efektif kepemimpinan Presiden Joko Widodo saat ini tinggal sekitar 2,5 hingga 3 tahun lagi, yang dalam hemat saya tidak memadai untuk sebuah agenda besar,” kata senator dari Kalimantan Tengah, itu.
Sementara itu, Tjahjo Kumolo secara khusus memberikan tanggapan terhadap Teras Narang terkait rencana pemindahan ibu kota negara itu.
Menurut Tjahjo, Presiden Jokowi juga sebenarnya realistis, sehingga memprioritaskan pembangunan infrastruktur kesehatan terlebih di tengah pandemi Covid0-19.
“Meski catatan beliau, disampaikan bahwa arah menuju ke pemindahan ini mesti dilakukan, kendati mungkin akan berlangsung secara berkelanjutan dalam 15 tahun ke depan,” kata Tjahjo Kumolo. (antaa)
EDITOR : REYNA
Related Posts

Gelar Pahlawan Nasional Untuk Pak Harto (3): Membangun Stabilitas Politik dan Menghindarkan Indonesia dari Kekacauan Pasca 1965

Pertemuan “Rahasia” di PTIK (Bagian 2): Guncangan di Ruang Reformasi dan Bayang-Bayang Operasi Garis Dalam

Pertemuan “Rahasia” di PTIK (Bagian 1) : Walkout, Ketegangan, dan Polemik Komisi Reformasi Polri

Sikap Arogan Ketua Tim Reformasi Polri Justru Tak Hendak Mendengarkan Suara Rakyar

Sutoyo Abadi: Memusingkan

Tantangan Transformasi Prabowo

Kementerian PKP Tertinggi Prestasi Penyerapan Anggaran dari Seluruh Mitra Komisi V

Kejati Sumut Sita Rp150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I: Babak Baru Pengungkapan Skandal Pertanahan 8.077 Hektare

Dipimpin Pramono Anung Jakarta Makin Aman dan Nyaman, Ketua Umum APKLI-P: Grand Opening WARKOBI Januari 2026 Diresmikan Gubernur DKI

Refly Harun Dan RRT Walkout saat Audiensi Dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri



55fiveNovember 13, 2024 at 10:31 am
… [Trackback]
[…] There you will find 48020 more Information on that Topic: zonasatunews.com/nasional/risma-marah-di-kalteng-anggpta-dpd-teras-narang-sampaikan-keprihatinan-ke-tjahjo-kumolo/ […]