ZONASATUNEWS.COM, PAMEKASAN – Dalam rangka membangun pemerintahan yang bersih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) pendampingan hukum dalam pelaksanaan program Tahun Anggaran 2022, Jum’at (25/03/2022).
Penandatanganan yang dilaksanakan di Pringgitan dalam Mandhepah Agung Ronggosukowati dilakukan oleh Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam bersama Kejari Pamekasan, Muhlis, dan tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab setempat.
Adapun tujuh OPD yang meminta pendampingan tersebut diantaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) pada Sekretaris Daerah Kabupaten (Setdakab) Pamekasan.
Usai penandatanganan, Bupati Baddrut Tamam mengucapkan banyak terima kasih kepada Kejari atas kesepakatan untuk melakukan pendampingan terhadap program kerja Pemkab Pamekasan.
“Pemkab Pamekasan menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada bapak Kejari dan seluruh jajaran karena selama 2021 kita mendapatkan pendampingan dari Kejari seluruh program-program prioritas. Di 2022 kita juga memohon kepada Kejari beserta jajarannya untuk memberikan pendampingan juga pemkab dalam program-program kegiatan tahun 2022, barusan ada penandatanganan pendampingan,” katanya kemarin.
Di Samping itu lanjut bupati, pihaknya sedang merancang kemungkinan di 2022 akan ada semacam forum bersama antara pemerintah daerah dengan Kejari yang nanti akan diletakkan di Mall Pelayanan Publik (MPP).
Menurut orang nomor satu di Kabupaten Pamekasan, forum tersebut akan menjadi tempat diskusi jika terjadi permasalahan.
Sementara itu, Kejari Pamekasan, Muhlis mengatakan, penandatanganan pendampingan hukum kepada pemkab merupakan bentuk dukungan Kejaksaan.
“Agenda hari ini, penandatanganan kerjasama antara pemkab dan Kejari Pamekasan dalam rangka memberikan pendamping hukum kepala pemkab dalam pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2022. Kegiatan ini sebenarnya merupakan bentuk dukungan kita bagi oemkab untuk melaksanakan kegiatan pembangunan di tahun 2022,” ucapnya.
Kejari juga menambahkan pendampingan hukum itu diberikan untuk memberikan kenyamanan kepada Pemkab Pamekasan dalam bekerja. “Pendampingan itu diberikan untuk meyakinkan dan memberikan kenyamanan kepada apartur di daerah dalam melaksanakan kegiatan,” tambahnya.
Untuk tahun sebelum ungkap Kejari ada 15 OPD yang meminta pendampingan hukum dengan 24 kegiatan.
Lebih lanjut Kejari berharap pendampingan hukum yang dilakukan pihaknya terhadap Pemkab Pamekasan bisa berjalan lancar seperti tahun sebelumnya dan tidak ada kendala.
Rencananya setelah tujuh OPD yang melakukan kesepakatan pendampingan hukum dengan Kejari, akan menyusul OPD lainnya.
“Kita meminta pendampingan itu karena kita berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan pemerintahan yang melayani,” pungkas bupati. (ADV)
EDITOR: REYNA
Related Posts

Kekalahan PKS di Pilkada 2024: Efek Kecewa Pendukung Anies??

Andra Soni, ‘Korea’ yang Melenting Terpilih Jadi Gubernur Banten Melalui Strategi Dasco

Pelajaran Dari Pilkada Yogya

Pilkada Depok: Supian Suri Unggul 53,19 Persen

Antisipasi Potensi Antrian, TPS 29 Harjamukti Berinovasi Tambah Bilik

Pesan Presiden Prabowo Untuk Pilkada Serentak: “Jaga Persatuan, Pilih dengan Bijak”

Pilkada Serentak Hari Ini: Dinamika dan Fakta Menarik

Suara Anak Jawa Timur : Wahai Ayah Bunda Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Beri Kami Layanan Pendidikan yang Layak dan Ramah Tanpa Kekerasan

Organisasi massa relawan kemanusiaan Wanarescue mendukung pasangan FREN nomor urut 2

Diluar Prediksi 02 FREN Senam Bersama Ratusan Warga Kelurahan Bujel



No Responses