Oleh: Isa Ansori
(Pengurus Lembaga Perlindungan Anak ( LPA) Jatim)
Tidak banyak memang orang dewasa yang benar – benar memahami kebutuhan anak, salah satu kebutuhan anak sebagaimana manusia dewasa pada umumnya adalah memberi ruang kepada anak untuk berpartisipasi dalam membangun kotanya. Partisipasi itu dalam bentuk anak – anak memberikan masukan gagasan bagaimana kota ini dibangun.
Masa depan sebuah bangsa terletak bagaimana anak anak itu bertumbuh dan berkembang dengan baik. Semakin anak – anak tumbuh kembangnya tertangani dengan baik maka masa depan bangsa akan semakin bisa diprediksi menjadi kota yang ramah dan humanis.
Surabaya dalam usianya yang semakin matang dan dewasa, kemajuan yang ada semakin bisa dirasakan oleh warga dan mereka yang datang di Surabaya.
Anak – anak dalam data Surabaya dalam angka yang ada di BPS Surabaya usia 7 – 18, anak anak yang sudah bisa diajak bicara dan menyampaikan gagasannya jumlahnya hampir 30 % dari total seluruh warga kota Surabaya, sekitar 700 ribuan anak. Anak – anak inilah yang akan menjadi masa depan kota Surabaya.
Kepedulian pemerintah kota melibatkan mereka menjadi bagian penentu pembangunan kota akan menjadikan Surabaya sebagai kota yang sejajar dengan kota – kota dunia yang dianggap sebagai kota layak anak dunia.
Kultur Surabaya yang sudah baik, bergotong royong dalam pembangunan kota melalui musrenbang mulai dari tingkat kelurahan sampai dengan kota akan menjadi nilai baik bagi tumbuh kembang anak bila dalam pelaksanaan itu melibatkan anak – anak dalam pembuatan dokumennya.
Partisipasi pelaksanaan kebijakan musrenbang didasarkan pada UU No 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah dan UU No 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.
Dalam kebijakan tersebut mengharuskan keterlibatan masyarakat untuk turut terlibat dalam perencanaan pembangunan.
Sebagaimana yang dimaksudkan didalam UU No. 25 tahun 2004, pasal 2 ayat 4, Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional bertujuan untuk mendukung koordinasi antar pelaku pembangunan, menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi dan sinergi baik antar daerah antara ruang, antar waktu, antar fungsi pemerintah pusat dan daerah, menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan.
Hal lain yang menjadi perintah UU No 25 tahun 2004 adalah mengoptimalkan partisipasi masyarakat dan menjamin tercapainya tujuan pembangunan. Partisipasi masyarakat menjadi sesuatu yang penting termasuk partisipasi anak.
Melibatkan anak anak dalam pembangunan adalah sebuah keniscayaan dalam pemenuhan kebutuhan anak dan pelaksanaan konvensi hak anak.
Sebagai kota yang mendapatkan predikat toleran, saya kira Surabaya juga layak mendapatkan sebutan sebagai kota yang humanis karena memperlakukan warganya dengan baik.
Melibatkan anak dalam ruang partisipasi pembangunan mulai dari tingkat kelurahan sampai dengan tingkat kota merupakan hal baik yang akan menjadikan Surabaya sebagai kota surganya anak anak.
Surabaya, 28 Desember 2022
EDITOR: REYNA
Related Posts

Negara Yang Terperosok Dalam Jaring Gelap Kekuasaan

Rakyat Setengah Mati, Kekuasaan Setengah Hati

Kolonel (PURN) Sri Radjasa: Jokowo Titip Nama Jaksa Agung, Prabowo Tak Respons

Novel “Imperium Tiga Samudra” (14) – Perang Melawan Asia

Menjaga Dinasti Juara: Menakar Figur Suksesi KONI Surabaya

Gelar Pahlawan Nasional Untuk Pak Harto (1): Mewarisi Ekonomi Bangkrut, Inflasi 600%

Novel “Imperium Tiga Samudra” (13) – Perang Senyap Mata Uang

Mencermati Komisi Reformasi Polri

Cinta, Kuasa, dan Kejatuhan: Kisah Gelap Yang Menyapu Ponorogo

Novel “Imperium Tiga Samudra” (12) – Meja Baru Asia



live chatDecember 6, 2024 at 5:58 pm
… [Trackback]
[…] Read More here to that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/mensejajarkan-surabaya-sebagai-kota-global-dengan-musrembang-yang-melibatkan-partisipasi-anak/ […]
ร้านขายเหล็กหาดใหญ่January 14, 2025 at 8:42 am
… [Trackback]
[…] Here you will find 49638 more Information on that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/mensejajarkan-surabaya-sebagai-kota-global-dengan-musrembang-yang-melibatkan-partisipasi-anak/ […]