Oleh: Chris Komari
Activist Democracy, Activist Forum Tanah Air (FTA)
Anggota City Council 2002 & 2008 (USA)
Hak recall adalah bagian dari kedaulatan tertinggi rakyat, untuk menggantikan anggota legislative dan pemimpin daerah ditengah jalan lewat recall election adalah bagian dari proses demokrasi.
Bagaimana cara, proses, prosedure dan mekanisme “hak recall”, mengganti anggota legislatif (DPR/DPD/DPRD) dan pemimpin daerah Gubernur, Wali Kota dan Bupati ditengah jalan lewat “recall election”…?
Baca Juga: Chris Komari: Bagaimana Awal Partai Politik Mengkudeta Kedaulatan Tertinggi Rakyat Indonesia?
Secara singkatnya begini:
1). Rakyat atau konstituen di DAPIL setempat mengumpulkan 5% tanda tangan petisi yg bisa diverifikasi (verifiable) dari total DPT PEMILU terakhir.
2). Setelah memenuhi persyaratan itu, KPU Propinsi harus menentukan kapan special recall election dilakukan di DAPIL dimana pejabat yang mau di recall itu berdomosili.
Untuk Gubernur, tentunya di Propinsi.
Untuk Wali Kota, tentunya di Kota Madya.
Untuk Bupati, tentunya di Kabupaten.
Untuk anggota DPR, DPD dan DPRD tentunya di DAPIL masing-masing.
3). Recall election harus dibuat secepat dan sederhana mungkin sebagai proses demokrasi mengganti anggota legislative dan pemimpin daerah ditengah jalan, tetapi harus tetap jujur, adil, terbuka, kredible dan demokratis.
4). Dalam recall election itu, dalam surat suara hanya ada 2 pertanyaan yg harus dijawab oleh konstituen.
Sebagai contoh recall election terhadap anggota DPR:
1). Apakah anggota DPR (A) di recall
(Yes)
(No )
2). Siapa pengganti anggota DPR yg anda pilih:
1). B
2). C
3). D
4). E
Jadi dari recall election itu ada 2 hal yang diputuskan oleh rakyat (konstituen) langsung secara bersamaan:
1). Me-recall anggota DPR/Gubernur/Wali Kota/Bupati yang bersangkutan.
Bila yang voting (yes) lebih dari 50%+1, berarti anggota DPR/Gubernur/Wali Kota/Bupati yang bersangkutan berhasil di recall (dipecat/diganti ditengah jalan) dengan recall election itu.
2). Pengganti (A,B,C,D,E) yang memperoleh suara terbanyak adalah pemenang recall election dan menggantikan pejabat yang direcall hingga term limits habis.
Sudah itu saja, recall election tidaklah terlalu complicated dan sophisticated…!!!
Itulah proses, prosedure dan mekanisme RECALL ELECTION, yang sangat sederhana dan mudah untuk dilakukan dimasing-masing DAPIL.
Sehingga yang namanya recall election itu bisa dilakukan secara regular dan kapan saja rakyat menghendaki, ketika rakyat menganggap anggota legislatif dan pemimpin daerah itu tidak lagi mampu menjalankan tugas dan tanggung-jawab sesuai harapan rakyat, atau dianggap sudah tidak lagi mewakili kepentingan rakyat.
Itulah bukti nyata, kongkrit dan real dari implementasi dan praktek-praktek bahwa kedaulatan tertinggi itu benar-benar ada ditangan rakyat….!!!!
Karena itu, aktifis FTA begitu yakin bahwasanya perubahan politik dan ekonomi ditanah air harus dimulai dengan mengembalikan kedaulatan tertinggi rakyat kepada rakyat dari kekuasaan partai politik dengan memberikan hak recall kepada rakyat lewat recall election.
Siapa yang harus melakukan perubahan ini…?
(1). Rakyat sendiri yang harus mulai menuntut kembali kedaulatan tertinggi rakyat dari kekuasaan partai politik kepada para CAPRES, CALEG dan CALON PEMIMPIN DAERAH pada pemilu 2024.
(2). Meminta kepada Presiden terpilih 2024 dan DPR baru 2024 untuk melakukan amandemen ke 5 guna membatalkan, mengubah atau memperbaiki pasal 22E, UUD 1945 (hasil amandemen ke 3 tahun 2001) yang memberikan hak monopoly peserta pemilu kepada partai politik.
(3). Meminta Presiden terpilih dan DPR baru 2024 untuk membatalkan UU MD3, membatalkan UU partai politik dan membatalkan UU pemilu No. 7 tahun 2017.
(4). Meminta kepada Presiden terpilih dan DPR baru 2024 untuk membuat UU baru yang menjamin, melindungi, menghormati dan memberikan kedaulatan tertinggi rakyat kepada rakyat dengan memberikan “hak recall” terhadap anggota legislative dan pemimpin daerah kepada rakyat lewat recall election.
(5). Meminta kepada Presiden terpilih dan DPR baru 2024 untuk membuat UU pemilu baru yang mengatur juga tentang proses, prosedure dan mekanisme RECALL ELECTION dimasing-masing daerah pemilihan (DAPIL).
FTA menjamin, perubahan politik itu sangat significant dan massive yang akan membuat Indonesia menjadi negara yang jauh lebih demokratis dibanding 25 tahun terakhir.
EDITOR: REYNA
Related Posts
Dalam Semangat Sumpah Pemuda Mendukung Pemerintah dalam Hal Pemberantasan Korupsi dan Reformasi Polri
Anton Permana dan Kembalinya Dunia Multipolar: Indonesia di Persimpangan Sejarah Global
Syahadah: Menjadi Saksi Dari Cahaya Yang Tak Bernama
Asap di Sekolah: Potret Krisis Moral Dalam Dunia Pendidikan
Presiden Prabowo Terima Pengembalian Rp13,5 Triliun dari Kejagung: Purbaya Datang Tergopoh-gopoh, Bikin Presiden Tersenyum
Api di Ujung Agustus (32) – Hari Cahaya Merah
Pengaduan Masyarakat atas Dugaan Korupsi Kereta Cepat Jakarta Bandung: KPK Wajib Usut Tuntas
Daniel M Rosyid: Reformasi Pendidikan
Budaya Kita Perwakilan Musyawarah, Mengapa Pilpres Mesti One Man One Vote
Keseimbangan Sistemik: Membaca Kritik Ferri Latuhihin Kepada Purbaya
Solusi Politik Dan Ekonomi Yang Ditawarkan Oleh FTA Dalam Manisfesto Politik Forum Tanah Air (MPFTA) - Berita TerbaruJune 5, 2023 at 5:54 am
[…] Chris Komari: Hak Recall Bagian Dari Kedaulatan Tertinggi Rakyat, Dijalankan Melalui “Recall E… […]
online webcamsNovember 19, 2024 at 5:02 am
… [Trackback]
[…] Info to that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/chris-komari-hak-recall-bagian-dari-kedaulatan-tertinggi-rakyat-dijalankan-melalui-recall-election/ […]
poker onlineNovember 28, 2024 at 9:06 am
… [Trackback]
[…] Read More Information here on that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/chris-komari-hak-recall-bagian-dari-kedaulatan-tertinggi-rakyat-dijalankan-melalui-recall-election/ […]
my profileJanuary 16, 2025 at 11:27 am
… [Trackback]
[…] Read More Information here on that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/chris-komari-hak-recall-bagian-dari-kedaulatan-tertinggi-rakyat-dijalankan-melalui-recall-election/ […]
webFebruary 2, 2025 at 4:42 pm
… [Trackback]
[…] Find More here on that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/chris-komari-hak-recall-bagian-dari-kedaulatan-tertinggi-rakyat-dijalankan-melalui-recall-election/ […]