ZONASATUNEWS.COM, JAKARTA – Sebanyak 100 tokoh Nasional dan Daerah terdiri dari Ulama, Cendekiawan, Purnawirawan, Emak-emak dan Aktivis Penegak Daulat Rakyat menyampaikan Petisi 100 di Gedung MPR RI tanggal 20 Juli 2023. Anggota MPR yang menerima, berjanji akan meneruskan aspirasi tersebut kepada Pimpinan MPR maupun DPR.
Mereka diterima anggota MPR/Anggota DPD Tamsil Linrung. Rilis disampaikan oleh DR. H Marwan Batubara, HM Rizal Fadillah, SH, dan
DR. Anthoni Budiawan, mewakili pendukung petisi.
Petisi 100 ini berisi dua tuntutan utama, yaitu:
Pertama, mendesak DPR dan MPR agar menjalankan wewenangnya sebagaimana diatur dalam UUD 1945 untuk segera memproses pemakzulan Presiden Jokowi, sesuai mekanisme yang berlaku.
Kedua, mengajak seluruh elemen bangsa untuk secara konstitusional berjuang memulihkan kembali asas kedaulatan rakyat yang telah terampas oleh sekelompok elit yang bernama oligarki.
Adapun dasar hukum dari desakan kepada DPR dan MPR untuk memakzulkan Presiden Jokowi serta ajakan perjuangan konstitusional untuk memulihkan kedaulatan rakyat adalah Ketetapan MPR No VI/MPR/2023 tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan Pasal 7A UUD 1945 yang mengatur soal mundur dan pemakzulan Presiden.
Beberapa alasan yang mendasarinya antara lain :
Pertama, Jokowi dinilai sudah tidak mampu menjalankan amanahnya sebagai Presiden karena lebih dominan melayani kepentingan oligarki baik politik maupun bisnis ketimbang berkhidmat pada kepentingan dan aspirasi rakyat banyak.
Kedua, Jokowi dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara negara telah menjadikan kepentingan politik sebagai panglima sementara hukum ditempatkan sebagai alat kepanjangan tangan politik pragmatik. Banyak Perppu dibuat tanpa ada dasar “staatsnood” atau kedaruratan. Terjadi kriminalisasi ulama dan aktivis.
Ketiga, pembangunan ekonomi gagal, investasi mandek dan hutang luar negeri sangat besar. Presiden melanggar konstitusi khususnya Pasal 23 UUD 1945 dimana Presiden menetapkan APBN secara sepihak melalui Perpres. Akibatnya terjadi kerugian pada keuangan negara. Rakyat semakin miskin, oligarki bertambah kaya.
Keempat, Presiden Jokowi bertanggungjawab atas pelanggaran HAM berat baik tewas 894 petugas Pemilu, pembunuhan pengunjuk rasa 21-22 Mei 2019, serta 6 Syuhada dalam peristiwa Km 50. Di sisi lain melalui Kepres 17 tahun 2022, Inpres 2 tahun 2023 dan Kepres 4 tahun 2023 Pemerintah menuduh TNI melakukan pelanggaran HAM berat, khususnya dalam kasus tahun 1965-1966. Fakta sebenarnya PKI adalah pemberontak dan penghianat negara.
Kelima, ikut campur Jokowi dalam mendukung dan menyiapkan penerus Presiden melalui Pemilu 2024 merupakan pelanggaran konstitusi dan menginjak-injak asas demokrasi. Menjadi contoh dari perilaku politik otoriter “negara adalah aku”. Demikian juga dengan budaya ancaman dan sandera kepada para politisi tertentu agar seluruhnya dapat dikendalikan oleh Presiden.
“Masih banyak butir pelanggaran etika, perbuatan tercela, KKN, serta penghianatan negara yang seluruhnya tertuang dalam konsiderans Petisi 10O. Menjadi bukti dan alasan bahwa Presiden Jokowi sudah layak dan berdasar hukum untuk dapat segera dimakzulkan,”kata Marwan Batubara.
Mereka menegaskan, Petisi 100 ini dibuat dalam rangka memulihkan kedaulatan rakyat, sebagai kewajiban terhadap upaya menyelamatkan bangsa dan negara, serta wujud dari pertanggungjawaban kepada Tuhan Yang Maha Esa.
EDITOR: REYNA
Related Posts

Trump: “Bukan Masalah Pertanyaanmu, Tapi Sikapmu, Kamu Adalah Wartawan Yang Parah”

Teguran Presiden di Ruang Tertutup: Mahfud MD Ungkap Instruksi Keras kepada Kapolri dan Panglima TNI

Orang Jawa Sebagai “Bani Jawi” Adalah Keturunan Nabi Ismail: Perspektif Prof. Menachem Ali

Gelar Pahlawan Nasional Untuk Pak Harto (4): Stabilitas Politik dan Keamanan Nasional Yang Menyelamatkan Indonesia

Novel “Imperium Tiga Samudara” (15) – Operation Floodgate

Habib Umar Alhamid: Prabowo Sebaiknya Dukung Habis Gerakan Purbaya, Biarkan Beliau Bekerja!

Keberpihakan Komisi Reformasi POLRI

RRT Tolak Usul Mediasi Dengan Jokowi di Kasus Tuduhan Ijazah Palsu

Gelar Pahlawan Nasional Untuk Pak Harto (3): Membangun Stabilitas Politik dan Menghindarkan Indonesia dari Kekacauan Pasca 1965

Pertemuan “Rahasia” di PTIK (Bagian 2): Guncangan di Ruang Reformasi dan Bayang-Bayang Operasi Garis Dalam





พรมรถNovember 1, 2024 at 2:03 pm
… [Trackback]
[…] Read More to that Topic: zonasatunews.com/nasional/petisi-100-penegak-daulat-rakyat-mendesak-dpr-mpr-segera-memproses-pemakzulan-presiden-jokowi/ […]
เดิมพันกีฬาออนไลน์ มีกีฬาอะไรให้เล่นบ้างDecember 1, 2024 at 7:52 am
… [Trackback]
[…] There you will find 50412 more Info on that Topic: zonasatunews.com/nasional/petisi-100-penegak-daulat-rakyat-mendesak-dpr-mpr-segera-memproses-pemakzulan-presiden-jokowi/ […]
เฟอร์นิเจอร์สไตล์มินิมอลJanuary 5, 2025 at 1:54 pm
… [Trackback]
[…] There you will find 10219 more Info to that Topic: zonasatunews.com/nasional/petisi-100-penegak-daulat-rakyat-mendesak-dpr-mpr-segera-memproses-pemakzulan-presiden-jokowi/ […]
ดูบอลสด66February 6, 2025 at 7:32 pm
… [Trackback]
[…] Read More on that Topic: zonasatunews.com/nasional/petisi-100-penegak-daulat-rakyat-mendesak-dpr-mpr-segera-memproses-pemakzulan-presiden-jokowi/ […]