Kasus penembakan anggota laskar di Colomadu, Taufiq: pelaku dan backingnya wajib dihukum berat

Kasus penembakan anggota laskar di Colomadu, Taufiq: pelaku dan backingnya wajib dihukum berat
Dr Muhammad Taufiq,SH MH, Presiden Asosiasi Ahli Pidana Indonesia (AAPI)

SURAKARTA – Terjadi insiden penembakan anggota Laskar Umar Bin Khattab, Yudha Bagus Setiawan, oleh orang tak dikenal di Colomadu, Karanganyar, Jumat (26/1/2024). Yudha meninggal di lokasi. Yudha berasal dari  Dusun Pengging, Kec Banyudono Kab Boyolali

Hari itu Yudha hendak melakukan sweeping aksi judi sabung ayam di wilayah Tohudan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar. Ia mendapat perlawanan dari sekelompok orang tak dikenal. Anggota kelompok tersebut kabarnya ada yang membawa senjata api lantas menembak korban. Menurut polisi pelaku masih diselidiki.

Penembakan itu terjadi pukul 22.00 WIB Bertempat di Dusun Todan, Kelurahan Tohudan Rt 07/Rw05 Kecamatan Colomadu Kabupaten Karanganyar.

Saksi kejadian, Sarwiyati beralamat di Dusun Todan, Kelurahan Tohudan Rt 07/Rw05 Kecamatan Colomadu Kabupaten. Karanganyar
(57 th), Islam, Pekerjaan: ibu Rumah tangga.

Kronologis kejadian :

Pada hari Jumat tanggal 26 Januari 2024 lk. Pukul 22.00 wib bertempat di rumah saudara Kopek ( pecatan kopassus ) didatangi oleh sekelompok massa menggunakan sajam (Pedang) lebih kurang 30 orang dari laskar Umar bin Khotob dan Sardulo Seto yang Ingin membubarkan kegiatan perjudian (Sabung Ayam).

Sesampainya di lokasi mendapatkan perlawanan hingga terjadi penembakan yang mengakibatkan korban meninggal dunia atas nama Yudha.

Tak boleh ada unlawful killing

 Atas peristiwa tersebut dosen Unissula Semarang yang juga Presiden Asosiasi Ahli Pidana Indonesia Dr.Muhammad Taufiq.SH MH kepada Disetrap.com mengatakan, “kasus ini tak boleh dianggap remeh, siapapun yang meninggal dengan cara tak wajar apalagi ditembak dengan senjata api. Itu pelanggaran berat, pelakunya harus ditangkap dan dihukum berat,”katanya.

Taufiq menegaskan, tidak boleh ada “unlawful killing” di Colomadu, Karanganyar.

Lebih lanjut Taufiq menyampaikan, di Indonesia tak mudah memiliki senjata api dan hanya orang-orang tertentu yang menguasai senjata api.

Tak boleh ada orang dibunuh tanpa kesalahan. Jika kasus Colomadu ini dibiarkan bukan tidak mungkin saat pilpres ada orang dibunuh, tanpa diproses pelakunya.

“Siapapun pelakunya jangan dibiarkan kabur kasusnya. Tiap minggu nangkap teroris tentu mudah menangkap pelaku penembakan yang tidak berdasar.”

“Tak boleh ada namanya Unlawful killing. Ini negara hukum pelaku dan backingnya wajib dihukum berat,” pungkas Taufiq.

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K