Uni Afrika menyambut baik perintah ICJ untuk mencegah tindakan genosida di Gaza

Uni Afrika menyambut baik perintah ICJ untuk mencegah tindakan genosida di Gaza
Sidang ICJ : pembacaan putusan/perintah mahkamah internasional atas genoside di Gaza

Moussa Faki Mahamat menekankan perlunya Israel mematuhi keputusan tersebut

MOGADISHU, Somalia – Ketua Komisi Uni Afrika pada hari Sabtu menyambut baik perintah Mahkamah Internasional (ICJ) yang memerintahkan Israel untuk mencegah tindakan genosida di Gaza.

Dalam sebuah pernyataan, Moussa Faki Mahamat, mantan perdana menteri Chad, mengatakan bahwa badan kontinental tersebut menyambut baik “langkah-langkah sementara yang mendesak yang diperintahkan oleh ICJ dalam permohonan yang diajukan oleh Afrika Selatan”.

Dia mengatakan keputusan tersebut menjunjung tinggi penghormatan terhadap hukum internasional dan perlunya Israel mematuhi kewajibannya berdasarkan Konvensi Genosida.

AU adalah persatuan kontinental yang terdiri dari 55 negara anggota yang berlokasi di benua tersebut.

Afrika Selatan membawa Israel ke ICJ yang berbasis di Den Haag pada 29 Desember atas tuduhan genosida terhadap warga Palestina, dan kasus tersebut disidangkan awal bulan ini.

Pada hari Jumat, pengadilan dunia memutuskan bahwa klaim Afrika Selatan bahwa Israel melakukan genosida adalah masuk akal.

Pengadilan mengeluarkan perintah sementara yang mendesak Israel untuk berhenti menghalangi pengiriman bantuan ke Gaza dan memperbaiki situasi kemanusiaan.

EIDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K