SIDOARJO – Ahli waris Mushola As Shomad yang berada di Desa Suwaloh Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo berencana melaporkan Deddy Setiawan Ketua Yayasan Aulia Shomad ke Polda Jawa Timur dengan ditemukannya nama dan kegiatan Mushola As Shomad untuk meminta sumbangan atas nama Yayasan Aulia Shomad di media sosial.
“Ada dugaan perbuatan pidana penipuan dan pidana berhubungan dengan IT karena menggunakan media sosial untuk meminta sumbangan oleh terduga Deddy Setiawan Ketua Yayasan Aulia Shomad dimana dari bukti yang kita pegang setidaknya sejak bulan April 2017 dengan menggunakan modus meminta sumbangan seolah – olah untuk kegiatan Mushola As Shomad, sementara dari ahli waris yang mengurusi Mushola As Shomad merasa tidak pernah meminta atau ada hubungan dengan Yayasan Aulia Shomad apalagi sampai meminta sumbangan atas nama Yayasan Aulia Shomad melalui media sosial” ujar Ahmad Fahmi Ardiansyah M, SH, kuasa hukum ahli waris yang mengelola Mushola As Shomad.
“Ahli waris tidak pernah ada berhubungan pengelolaan Mushola As Shomad dengan Yayasan Aulia Shomad dalam mengelola kegiatan Mushola As Shomad sampai Mushola As Shomad saat ini dimana tanahnya yang luasnya hampir 900 meter karena jamaahnya bertambah banyak dan dalam mewujudkan amanat almarhum Abdul Shomad yang merupakan orang tua ahli waris dimana saat ini sedang dibangun dalam tahap perluasan dijadikan masjid tidak ada 1 rupiah saja sumbangan dari saudara Deddy Setiawan juga dari Yayasan Aulia Shomad ke Mushola As Shomad. Semua murni uangnya pengelolaan sampai pembangunannya masjid saat ini patungan dari ahli waris yang mengelola dan sumbangan jariyah jamaah Mushola As Shomad”
“Pelaporan terpaksa kita lakukan untuk tidak menimbulkan fitnah kepada ahli waris sebagai pengelola dan yang saat ini sedang membangun masjid peningkatan dari Mushola As Shomad juga supaya masyarakat umum tahu dan tidak salah mendonasikan uangnya disamping juga untuk mengetahui maksud dari saudara Deddy Setiawan mencari sumbangan menggunakan nama dan kegiatan Mushola As Shomad dengan bendera Yayasan Aulia Shomad yang cukup jelas telah merugikan nama Mushola As Shomad dan ahli waris yang mengelola Mushola As Shomad”
“Dengan pelaporan nantinya semisal kalau ada ditemukan ada sumbangan ke Yayasan Aulia Shomad yang berhuhungan dengan Mushola As Shomad dan penyumbangnya merasa dibohongi, setidaknya ahli waris bisa menyarankan kepada yang merasa dirugikan untuk melapor ke Polisi” tegas Ahmad Fahmi Ardiansyah M, SH.
Dalam kejadian lain redaksi mendapatkan informasi adanya Deddy Setiawan bertindak sebagai Ketua Yayasan Aulia Shomad telah menggugat ahli waris pengelola Mushola As Shomad ke Pengadilan Negeri Sidoarjo yang gugatannya terdaftar dalan register perkara nomor 382/Pdt.G/2023/PN.Sda. Dari gugatannya diduga dikarenakan ahli waris pengelola Mushola As Shomad saat ini membangun masjid amanat orang tuanya almarhum Abdul Shomad untuk pelebaran Mushola As Shomad di area tanah Mushola As Shomad dan berencana meningkatkan status tanahnya dari tanah sertipikat hak milik Abdul Shomad menjadi sertipikat tanah wakaf.
EDITOR: REYNA
Related Posts

Gelar Pahlawan Nasional Untuk Pak Harto (3): Membangun Stabilitas Politik dan Menghindarkan Indonesia dari Kekacauan Pasca 1965

Pertemuan “Rahasia” di PTIK (Bagian 2): Guncangan di Ruang Reformasi dan Bayang-Bayang Operasi Garis Dalam

Pertemuan “Rahasia” di PTIK (Bagian 1) : Walkout, Ketegangan, dan Polemik Komisi Reformasi Polri

Sikap Arogan Ketua Tim Reformasi Polri Justru Tak Hendak Mendengarkan Suara Rakyar

Sutoyo Abadi: Memusingkan

Tantangan Transformasi Prabowo

Kementerian PKP Tertinggi Prestasi Penyerapan Anggaran dari Seluruh Mitra Komisi V

Kejati Sumut Sita Rp150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I: Babak Baru Pengungkapan Skandal Pertanahan 8.077 Hektare

Dipimpin Pramono Anung Jakarta Makin Aman dan Nyaman, Ketua Umum APKLI-P: Grand Opening WARKOBI Januari 2026 Diresmikan Gubernur DKI

Refly Harun Dan RRT Walkout saat Audiensi Dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri



No Responses