SURABAYA – Ahmad Fahmi Ardiansyah M, SH, Kuasa Hukum Mohammad Ilhamudin, salah satu korban pengeroyokan di Masjid Al Muttaqun Kelurahan Manisrenggo Kota Kediri melayang surat keberatan ke Kapolda Jawa Timur dengan tembusan ke Presiden, Kapolri, Kabareskrim dan Kadiv Propam atas penerapan penganiayaan ringan kepada para pelaku pengeroyoknya.
“Dari awal kita sudah merasakan seperti tidak menghadapi polisi sebagai penegak hukum namun seperti merasa menemui kuasa hukum tersangka” ujar Ahmad Fahmi Ardiansyah M, SH, dengan nada kesal.
” Klien kami ini jelas dari buktinya dikeroyok bahkan sampai masuk rumah sakit dan harus rawat inap sekitar 3 hari. Cukup jelas juga kalau klien kami masuk rumah sakit dikarenakan menjadi korban pengeroyokan sehingga tidak mendapatkan fasilitas pembiayaan dari BPJS Kesehatan”.
“Jelas menjadi korban pengeroyokan, jelas juga sampai masuk rumah sakit kok sangat ngawur polisi menerapkan pasal penganiayaan ringan, kalau sudah begini tidak ada ceritanya terpaksa kita gas laporkan juga ke Kadiv Propam” tegasnya dengan nada tinggi.
Ditemui dirumahnya Roy Kurnia membenarkan apa yang disampaikan oleh Ahmad Fahmi Ardiasyah M, SH, kuasa hukum Mohammad Ilhamudin salah satu korban.
“Kenyatannya memang seperti yang dengar dan saya lihat, sepertinya Polisi saya melihat seperti membela ke para pelaku entah apa penyebabnya. Saya melihat rekaman buktunya jelas sekali pengeroyokan dan sampai ada salah satu korban rawat inap kok dimasukkan pasal penganiayaan ringan, ora mudeng saya melihat cara penanganan Polisi” ujarnya sambil geleng – geleng kepala.
EDITOR: REYNA
Related Posts

Putusan Tidak Adil Untuk Ira ASDP, Ahmadie Thaha: Hakim Logika Dengkul

Ira Harus Bebas Demi Hukum: Suara Ferry Irwandi yang Mengguncang Logika Penegakan Korupsi

Komisi Reformasi Polri Dan Bayang-Bayang Listyo Syndrome

Thrifting: Fenomena Baru Yang Kini Jadi Sorotan DPR dan Menteri Keuangan

Sri Radjasa: Reformasi Polri Setengah hati, Sekadar Perbaikan Kosmetik

Modus Ala Jokowi

Trump: “Bukan Masalah Pertanyaanmu, Tapi Sikapmu, Kamu Adalah Wartawan Yang Parah”

Teguran Presiden di Ruang Tertutup: Mahfud MD Ungkap Instruksi Keras kepada Kapolri dan Panglima TNI

Orang Jawa Sebagai “Bani Jawi” Adalah Keturunan Nabi Ismail: Perspektif Prof. Menachem Ali

Gelar Pahlawan Nasional Untuk Pak Harto (4): Stabilitas Politik dan Keamanan Nasional Yang Menyelamatkan Indonesia





No Responses