DPR AS menolak RUU bantuan dana untuk Israel

DPR AS menolak RUU bantuan dana untuk Israel
Ketua DPR Mike Johnson memasuki ruang DPR.

WASINGTON – Dewan Perwakilan Rakyat AS telah menolak rancangan undang-undang yang diajukan Partai Republik untuk memberikan bantuan sebesar $17,6 miliar kepada Israel. Sementara rancangan undang-undang bipartisan yang lebih luas – yang juga akan membantu Ukraina dan memastikan lebih banyak dana untuk keamanan perbatasan AS – tampaknya juga mengalami masalah.

Pemungutan suara pada hari Selasa mengenai rancangan undang-undang Israel, yang memerlukan dua pertiga suara mayoritas untuk bisa disetujui, sebagian besar berjalan sesuai dengan garis partai.

Bantuan untuk Israel – salah satu penerima bantuan luar negeri AS terbesar – secara tradisional menerima dukungan bipartisan yang kuat.

Ketua DPR Mike Johnson mengatakan RUU yang lebih luas, yang mencakup pendanaan untuk Ukraina, juga tidak memiliki peluang untuk menjadi undang-undang.

Sumber: Al Jazeera

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K