Oleh: Muhammad Chirzin
Guru Besar UIN Sunan Kalijogo Yogyakarta
Pada Rabu, 21 Februari 2024 TEMPO.CO Jakarta menurunkan laporan, Ganjar dorong DPR gunakan Hak Angket selidiki Pemilu. Presiden Jokowi menyebutkan usul dari calon presiden Ganjar Pranowo agar DPR menggunakan hak angket dalam menyelidiki penyelenggaraan Pemilu 2024 merupakan sebuah hak demokrasi.
“Ya itu hak demokrasi, enggak apa-apa kan,” kata Presiden Jokowi saat memberikan keterangan kepada media usai menghadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2024 di kawasan Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. Presiden Jokowi mengaku tidak mempermasalahkan usulan penggunaan hak angket tersebut.
Sementara Gibran, putra sulung Jokowi, mengucapkan terima kasih kepada Ganjar atas usulan pengajuan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR. “Matur nuwun Pak Ganjar atas masukan-masukannya,” kata Gibran kepada awak media di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu, 21 Februari 2024.
Terhadap usulan itu, Gibran mengatakan pihaknya akan melihat saja terlebih dulu. Dia mempersilakan saja. “Ya dilihat dulu lah. Ya monggo nggih,” kata Gibran. Menurut Gibran, usulan tentang hak angket DPR, kritikan, evaluasi, hingga aksi unjuk rasa ataupun pelayangan surat-surat terbuka akan ditampung sebagai bahan evaluasi.
“Ya masalah angket, segala kritikan, evaluasi, demo, ataupun surat-surat terbuka, kami tampung sebagai bahan evaluasi, dan lain-lain. Matur nuwun Pak Ganjar untuk masukan-masukannya,” ujar Gibran.
Dalam keterangan sebelumnya, calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya PDIP dan PPP menggulirkan hak angket terhadap dugaan kecurangan pada pemilihan presiden 2024 di DPR.
Pengajuan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang dilakukan Ganjar disetujui Anies Baswedan. Menurut Anies, hak angket akan membuka peluang dugaan kecurangan Pemilu 2024 dapat berproses lebih lanjut hingga DPR. Timnas AMIN pun siap terlibat bersama untuk memberikan data-data penunjang.
Menurut Ganjar, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta keterangan dari Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu terkait penyelenggaraan Pilpres 2024. Usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR oleh partai pengusungnya telah ia sampaikan dalam rapat kordinasi TPN Ganjar-Mahfud pada Minggu, 18 Februari 2024.
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menentang wacana hak angket atas dugaan kecurangan Pilpres 2024. Golkar akan menentang hak angket yang bergulir belakangan ini. Menurutnya, hak angket adalah hak politikus di DPR. Hal ini disampaikan Airlangga saat ditemui usai menghadiri pelantikan AHY sebagai Menteri ATR/BPN, dan Hadi Tjahjono sebagai Menkopolhukam mengisi posisi yang ditinggalkan Mahfud MD di Istana Negara pada Rabu kemarin, 21 Februari 2024.
“Partai Golkar dan partai koalisinya itu pasti akan menolak,” kata Airlangga. “Koalisi presiden sampai saat ini dengan Mas AHY masuk, jadi ini yang di luar pemerintah semakin sedikit.”
Sementara AHY menegaskan bahwa pihaknya saat ini merupakan bagian dari pemerintah. Ketua Umum Partai Demokrat ini mengatakan Demokrat akan disiplin dengan kebijakannya. AHY menghargai ekspresi berbagai kalangan, namun ia menilai tidak perlu ada prasangka kecurangan dan meminta semua pihak untuk melangkah. “Kami ingin mengawal pemerintahan Presiden Jokowi dan kami semua sampai dgn tuntas, bisa mengejar semua target, termasuk target-target ATR/BPN.”
Sedangkan PKS, partai politik yang mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mengatakan pihaknya masih mengkaji wacana penggunaan hak angket atas dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Menurut Juru Bicara PKS M Kholid, pengguliran hak angket akan dibahas bersama Koalisi Perubahan yang mengusung Anies-Muhaimin. Koalisi Perubahan terdiri dari PKS, Nasdem, dan PKB. “Kami menghormati gagasan dan inisiatif PDIP terkait hak angket. Gagasan tersebut baik sebagai ikhtiar mengawal jalannya pemilu agar jujur dan adil. Tentu kami akan mengkaji terlebih dahulu hal tersebut,” ujar Kholid melalui pesan singkat pada Rabu, 21 Februari 2024.
Kholid menilai pengkajian ini penting untuk mendengarkan suara dan aspirasi rakyat soal perlu tidaknya penggunaan hak angket. PKS telah membentuk tim hukum yang akan mengawal dan melaporkan dugaan kecurangan yang terjadi pada tahapan rekapitulasi penghitungan suara. PKS saat ini sedang fokus mengawal dan memastikan suara tersebut tidak dicurangi. Jika ada bukti kecurangan, akan kami kumpulkan dan serahkan kepada Tim Hukum Nasional Amin.
Sebelumnya, Ganjar menyebut dugaan kecurangan pada Pilpres 2024 mesti disikapi. “Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi atau rapat kerja,” kata Ganjar di rumahnya di Jalan Patra Raya, Jakarta Selatan, pada Jumat, 16 Februari 2024.
Ganjar menyampaikan usulannya ketika rapat TPN Ganjar-Mahfud di gedung High End, Jakarta Pusat, pada Kamis kemarin, 15 Februari 2024. Ganjar juga menunjukkan ribuan pesan yang masuk ke telepon selulernya berupa foto, dokumen, atau video atas berbagai dugaan kecurangan yang terjadi.
Senada dengan Ganjar, Anies mengatakan tiga partai pengusungnya dari Koalisi Perubahan siap menggunakan hak angket di DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Menurut Anies, inisiatif yang diusulkan Ganjar demi mengusut kecurangan Pemilu merupakan hal baik.
Anies pun yakin koalisinya bakal mendukung PDIP sebagai fraksi terbesar di DPR untuk menelusuri dugaan kecurangan melalui jalur legislatif. Anies berujar proses hak angket di DPR bisa dilakukan dengan adanya inisiatif tersebut. Pihak Koalisi Perubahan memiliki bukti-bukti yang siap disampaikan untuk mendukung proses itu.
“Ketika inisiatif hak angket itu dilakukan maka tiga partai ini (Nasdem, PKB, dan PKS) siap ikut dan PDIP sebagai fraksi terbesar menginisiasi ini, saya yakin tiga-tiganya akan dukung,” kata Anies di Sekretariat Tim Hukum Amin, Jakarta Selatan, pada Selasa, 20 Februari 2024.
Menurut Ganjar, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta keterangan dari Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum terkait penyelenggaraan Pilpres 2024.
Salah satu butir Pernyataan Sikap 100 Tokoh Menolak Pilpres Curang, Terstuktur, Sistematis, dan Masif pada hari Rabu, 21 Februari 2024 di Hotel Sultan Jakarta yang dipimpin Prof. Din Syamsuddin, mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia: (4) mendukung usulan berbagai pihak agar DPR menggunakan Hak Angket (Penyelidikan) terhadap Penyelenggaraan Pemilu/Pilpres 2024, agar pengusutan kecurangan itu bersifat komprehensif, baik hukum maupun politik. Dari hasil penggunaan Hak Angket tadi, kami mendukung setiap penegakan konsekuensi hukum atas para pelaku pelanggaran, termasuk jika berakibat pada pemakzulan Presiden.
Mari kita tunggu babak berikutnya.
EDITOR: REYNA
Related Posts

Gelar Pahlawan Nasional Untuk Pak Harto (3): Membangun Stabilitas Politik dan Menghindarkan Indonesia dari Kekacauan Pasca 1965

Negara Yang Terperosok Dalam Jaring Gelap Kekuasaan

Rakyat Setengah Mati, Kekuasaan Setengah Hati

Kolonel (PURN) Sri Radjasa: Jokowo Titip Nama Jaksa Agung, Prabowo Tak Respons

Novel “Imperium Tiga Samudra” (14) – Perang Melawan Asia

Menjaga Dinasti Juara: Menakar Figur Suksesi KONI Surabaya

Gelar Pahlawan Nasional Untuk Pak Harto (1): Mewarisi Ekonomi Bangkrut, Inflasi 600%

Novel “Imperium Tiga Samudra” (13) – Perang Senyap Mata Uang

Mencermati Komisi Reformasi Polri

Cinta, Kuasa, dan Kejatuhan: Kisah Gelap Yang Menyapu Ponorogo



No Responses