Korban Gaza menuntut pemerintah Jerman karena ‘membantu genosida terhadap warga Palestina’

Korban Gaza menuntut pemerintah Jerman karena ‘membantu genosida terhadap warga Palestina’

Kanselir Jerman Scholz, Menteri Luar Negeri Baerbock dituduh ‘terlibat dalam genosida’ dengan mendukung serangan Israel di Gaza, dan mengizinkan ekspor senjata

BERLIN – Para korban serangan Israel selama berbulan-bulan di Gaza mengajukan tuntutan pidana terhadap pejabat tinggi pemerintah Jerman karena mendukung kejahatan perang dan “genosida” Israel terhadap warga Palestina.

“Kami mengajukan tuntutan pidana terhadap pejabat pemerintah Jerman atas kejahatan membantu dan bersekongkol dalam genosida terhadap rakyat Palestina di Gaza dengan menyediakan senjata kepada Israel dan mengeluarkan izin ekspor terkait,” kata pengacara para korban Gaza pada konferensi pers di Berlin pada hari Selasa. Jumat.

Kanselir Jerman Olaf Scholz, Menteri Luar Negeri Annalena Baerbock, Menteri Pertahanan Boris Pistorius, dan Menteri Ekonomi Robert Habeck semuanya dituduh “terlibat dalam genosida di Gaza” dengan mendukung serangan militer Israel, dan mengizinkan ekspor sebesar €326 juta ($350 juta) senjata senilai ke Israel.

Nadija Samour, salah satu pengacara yang mengajukan tuntutan pidana kepada jaksa federal di Karlsruhe, Jerman barat daya, mengatakan: “Pemerintah kami di Eropa memiliki kewajiban hukum untuk tidak memberikan dukungan apa pun kepada Israel dalam melakukan genosida terhadap rakyat Palestina di Gaza. Hal ini harus dihentikan dan inilah yang ingin kami capai dengan mengajukan ke pengadilan. Gugatan ini mengirimkan pesan yang jelas kepada para pejabat Jerman: Anda tidak bisa terus menjadi kaki tangan kejahatan tersebut tanpa konsekuensi. Kami menginginkan akuntabilitas.”

Samour mengatakan hukum Jerman memerlukan dasar kecurigaan awal untuk memulai penyelidikan terhadap potensi kejahatan yang dilakukan.

“Putusan sementara Mahkamah Internasional dengan jelas menunjukkan bahwa ada alasan untuk mencurigai adanya kejahatan genosida terhadap rakyat Palestina di Gaza,” tegasnya, mengacu pada keputusan tanggal 26 Januari yang memerintahkan pemerintah Israel untuk menghentikan genosida. bertindak dan mengambil langkah-langkah untuk memastikan bahwa warga sipil di Gaza mendapatkan bantuan kemanusiaan.

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K