Jangan takut nyalon walikota Solo

Jangan takut nyalon walikota Solo
Dr Muhammad Taufiq,SH.MH, ahli hukum dan Presiden Asosiasi Ahli Pidana Indonesia (AAPI)

SOLO – Ahli Hukum asal Solo Dr Muhammad Taufiq, SH MH mangajak masyarakat untuk menjadikan pemilihan walikota Solo sebagai “hot topik”. Harus ada yang berani melawan, dengan tujuan perlawanan untuk menghancurkan oligarki dan menghapuskan UU Aglomerasi.

“Semoga yang sedikit ini bermnfaat untuk membawa perubahan. Salam perubahan,” kata Muhammad Taufiq.

Konsep aglomerasi muncul setelah Jakrta tidak menjadi ibkota negralagi. Jakarta akan dijadikan sebagai provinsi kawasan aglomerasi, setelah melepas kedudukannya sebagai daerah khusus ibukota atau DKI.

Ini sebagaimana termuat dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta yang telah disepakati oleh para anggota dewan sebagai RUU usul inisiatif DPR.

RUU itu mendefinisikan kawasan aglomerasi sebagai kawasan perkotaan dalam konteks perencanaan wilayah yang menyatukan pengelolaan beberapa daerah kota dan kabupaten dengan kota induknya sekalipun berbeda dari sisi administrasi.

Dr Muhammad Taufiq,SH.MH, ahli hukum dan Presiden Asosiasi Ahli Pidana Indonesia (AAPI)

Kawasan aglomerasi itu dijadikan satu pusat pertumbuhan ekonomi nasional berskala global yang mengintegrasikan tata kelola pemerintahan, industri, perdagangan, transportasi terpadu, dan di bidang strategis lainnya untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan nasional.

Dalam pasal 51 ayat 2 draf RUU itu, kawasan aglomerasi mencakup minimal wilayah Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi.

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K