Membunuh Demokrasi Dengan Tumbal Prabowo?

Membunuh Demokrasi Dengan Tumbal Prabowo?
Hakim Mahkamah Konstitusi

Oleh: Danilel M Rosyid

Sidang MK yang melayani gugatan penumpang demokrasi Anies dan pengecernya Ganjar dijadikan alat untuk membunuh investor demokrasi Prabowo secara politik dengan memperalat soon to be outgoing president Jokowi.

Dalil kecurangan TSM diasosiasikan ke Jokowi yang secara nepotik ingin Gibran anaknya menang. Bahkan pembantu-pembantu Jokowi dihadirkan ke MK.

Kegenitan hakim-hakim MK yang menjadikan sidang-sidang MK nyaris sebagai “episode drakor” kolosal Pilpres 2024 ini perlu dicermati, karena altar MK bukan tempat layak bagi pembunuhan Jokowi.

Tempatnya di Senayan melalui Hak Angket DPR. Barangkali karena prosiding Angket makin menjadi Angkot Ban Kempis, maka Todung diam-diam menjadikan pengadilan atas Jokowi dilakukan in absentia di MK.

Ini semua disenandungkan atas nama “demokrasi mbelgedhes”.

Padahal ini adalah pembunuhan demokrasi dengan menjadikan investornya sebagai tumbal, sementara para comica curiae menjadi punokawan yang ikut menyenandungkan requiem.

Ada yang lebih dungu?

Dari menyerahkan pilpres sebagai perkara fardlu ‘ain pada 160 juta pemilih yang tersebar di 800 ribu TPS di seluruh kepulauan Indonesia dengan biaya puluhan Triliun Rupiah, dan logistik yang paling ruwet di planet ini.

Lalu kemudian membatalkannya untuk diserahkan pada mekanisme fardlu kifayah oleh 70-an lansia di sidang MK untuk memenuhi syahwat kekuasaan segelintir elite?

Mengapa pilpres tidak sejak awal diserahkan saja pada 1000 wakil-wakil kita di MPR melalui musyawarah bil hikmah berbekal ilmu, adab, dan etika sebagaimana amanah UUD45 ?

Berapa manhours dan dana yang hilang sia-sia dari “drakor demokrasi mbelgedhes ini”?

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K