MALANG–Ahmad Farih Sulaiman atau yang akrab dengan sapaan Gus Farih, Ketua PC GP Ansor Kota Malang, resmi mengambil formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah untuk Pemilihan Wali dan Wakil Wali Kota Malang, dalam penjaringan yang digelar DPC PKB Kota Malang, Rabu (1/5/2024) siang.
Pendaftaran Gus Farih ke Kantor DPC PKB pada siang hari pun cukup heboh. Bersama puluhan anggotan Bantengan Kota Malang, Gus Farih ingin menegaskan bahwa selain kapemudaan, ia juga memiliki misi untuk merawat kesenian di Kota Malang.
Pendaftarannya sebagai tokoh pemuda Kota Malang itu disambut dan diterima secara langsung oleh H Fatchullah, SH, Ketua DPC PKB Kota Malang.
Gus Farih mengungkapkan, pendafatarannya untuk maju Pilkada di Kota Malang adalah bagian dari ikhtiarnya untuk jadi representasi kalangan pemuda Kota Malang.
“Bahwa para pemuda juga punya kesempatan untuk jadi pemimpin dan punya kesempatan yang sama di dalam demokrasi,” terangnya.
Perihal visi dan misinya, secara umum ia menjabarkan bahwa kemasyarakatan dan kemimpinan harus melebur jadi satu kesatuan. Pemimimpin yang berasal dari rakyatlah yang mengerti apa yang diinginkan rakyat.
“Kapemudaan, kesenian, kemasyarakatan, dan kepemimpinan harus menyatu. Nyawiji, istilah yang pas menurut saya. Ingat, Nyawiji,” tegas Gus Farih yang juga didampingi Nyai Latifah Shohib dalam pendaftaran di Kantor DPC PKB Kota Malang itu.
Terlihat beberapa tokoh juga turut mengantar pendaftaran Gus Farih. Abah Fathol Arifin, mantan calon wali kota Malang dan Sam Wahyu Mantan Kader PDI-P Kota Malang.
Sebagai tambahan informasi, KPU melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tertanggal 26 Januari 2024 telah menetapkan jadwal Pelaksanaan Pilkada yang ditandai dengan pemungutan suara berlangsung serentak pada Rabu, 27 November 2024 di seluruh Indonesia. [*]
EDITOR: REYNA
Related Posts

Anton Permana : Pemko Payakumbuh Harus Hormati Hukum Adat Nagari

Ide Prof. Jimly Asshiddiqie Akan Melakukan Amandemen ke 5 UUD NRI 1945 Dapat Orderan Darimana Lagi

Rismon Dan Tifauzia Cabut Surat Kuasa Ahmad Khozinudin dkk

Tidak Terbukti Ada Unsur Korupsi, Hakim Ketua Sunoto: Eks Dirut ASDP Seharusnya Divonis Lepas

Putusan Tidak Adil Untuk Ira ASDP, Ahmadie Thaha: Hakim Logika Dengkul

Ira Harus Bebas Demi Hukum: Suara Ferry Irwandi yang Mengguncang Logika Penegakan Korupsi

Komisi Reformasi Polri Dan Bayang-Bayang Listyo Syndrome

Thrifting: Fenomena Baru Yang Kini Jadi Sorotan DPR dan Menteri Keuangan

Sri Radjasa: Reformasi Polri Setengah hati, Sekadar Perbaikan Kosmetik

Modus Ala Jokowi




No Responses