Diduga pelecehan anak dibawah umur anak emas Exindo merasa kebal hukum

Diduga pelecehan anak dibawah umur anak emas Exindo merasa kebal hukum

NGANJUK – Merasa dirinya kebal hukum terhadap UU PPA karena ada bekingan dari Bos Exindo kecamatan Loceret kabupaten Nganjuk,

Yang menjadi keganjalan nomer penyidik PPA dan Kanit PPA malah diblokir karena anak tersebut mendapat pengarahan doktrin dari Bos Exindo Loceret.

Menurut keterangan kakek korban pelecehan, Bos Exindo yang sudah terkenal kebal hukum di wilayah hukum Nganjuk,

Kakek korban mengatakan, “cucu saya ini masih sekolah masih sekolah,dan harapan saya bisa mendapatkan keadilan mas,tapi dengan kesombongan Bos Exindo akhir nya saya lanjutkan ke proses hukum tetap Berjalan sesuai dengan undang undang yang Berlaku di negara Indonesia,dan penyidik polres Nganjuk akan memproses secara tuntas”, ungkapnya.

Ketua LPPNRI ( Lembaga pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia) menegaskan pelaku pelecehan anak dibawa umur harus di usut tuntas sesuai dengan UU PPA yang berlaku,

“Dan saya berharap kepada APH di wilayah Nganjuk segera usut tuntas kasus yang sudah dilaporkan di polres Nganjuk,” tegasnya. Bersambung ( team- Red)

EDITOR: REYNA

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K