TULUNGAGUNG – Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tulungagung tahun 2023 berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI secara serentak 37 Entitas.
Dengan demikian Pemkab Tulungagung berhasil mempertahankan opini WTP 5 (Lima) kali berturut-turut. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah (LKPD) dilakukan serentak oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jatim Karyadi di ruang Auditorium Kantor Perwakilan BPK RI Jawa Timur, di Jalan Raya Juanda Sidoarjo, Kamis (2/5).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur, yang menyelenggarakan penyerahan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia tahun anggaran 2023.
Laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung tahun ini kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP), dengan diraihnya hasil ini membuktikan bahwa laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2023 telah disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).
Adapun Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung dinyatakan meraih Predikat WTP oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jatim, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Ke-5 atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2023.
Dengan diraihnya prestasi ini segenap jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung, Pj Bupati Dr. Ir. Heru Suseno,MT mengucapkan terima kasih kepada jajaran Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten dengan diraihnya WTP yang ke-5 ini.
Hadir dalam kegiatan ini Ketua DPRD Kab. Tulungagung, Sekretaris Daerah Tulungagung, Inspektur Inspektorat, dan Kepala OPD terkait.
EDITOR: REYNA
Related Posts

Anton Permana : Pemko Payakumbuh Harus Hormati Hukum Adat Nagari

Ide Prof. Jimly Asshiddiqie Akan Melakukan Amandemen ke 5 UUD NRI 1945 Dapat Orderan Darimana Lagi

Rismon Dan Tifauzia Cabut Surat Kuasa Ahmad Khozinudin dkk

Tidak Terbukti Ada Unsur Korupsi, Hakim Ketua Sunoto: Eks Dirut ASDP Seharusnya Divonis Lepas

Putusan Tidak Adil Untuk Ira ASDP, Ahmadie Thaha: Hakim Logika Dengkul

Ira Harus Bebas Demi Hukum: Suara Ferry Irwandi yang Mengguncang Logika Penegakan Korupsi

Komisi Reformasi Polri Dan Bayang-Bayang Listyo Syndrome

Thrifting: Fenomena Baru Yang Kini Jadi Sorotan DPR dan Menteri Keuangan

Sri Radjasa: Reformasi Polri Setengah hati, Sekadar Perbaikan Kosmetik

Modus Ala Jokowi





No Responses