MALANG – Sejumlah Pihak mulai Pemerintah Kabupaten Malang, Kecamatan Wonosari, Tim Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kab. Malang serta seluruh Pemerintah Desa di Kec. Wonosari, Kab. Malang duduk bersama menggagas pembentukan Kawasan Pedesaan.
Kegiatan inisiasi awal yang akan berlangsung bertahap hingga Kawasan Pedesaan itu terwujud tersebut diawali dengan agenda Sosialisasi dan perkenalan konsep tentang Kawasan Pedesaan itu dilaksanakan pada Rabu (29/05/2024).
Sekretaris Kecamatan Wonosari, Ita Marthawati menyatakan pihak kecamatan sangat berkepentingan dalam mendorong terwujudnya kawasan pedesaan di kecamatannya.
“Bu Desi [Camat Wonosari] sangat memotivasi semua stafnya agar bisa mendorong terbentuknya kawasan pedesaan di wilayahnya. Entah itu nanti diawali beberapa desa dulu yang punya potensi sama agar menjadi kawasan yang terintegrasi atau kalau bisa seluruh desa menyatu,” kata Ita saat sambutan pada acara Sosialisasi Pembangunan Kawasan Pedesaan Kecamatan Wonosari pada Rabu (29/05/2024).
Kabid Potensi Desa DPMD Kab. Malang Subangun menyatakan pihaknya akan secara serius bakal mengawal semua proses agar Kawasan Pedesaan Kecamatan Wonosari ini bisa terwujud hingga berujung pada adanya regulasi daerah yang menjadi dasar hukum pembentukannya.
“Saya sudah berdiskusi banyak dengan Mas Win [Winartono/Koorkab TAPM Malang] terkait inisiasi pembentukan kawasan pedesaan Wonosari. Semua ini mesti dilakukan secara bertahap, namun harus dilakukan dengan serius termasuk menemukan potensi bersama sehingga bisa mewujudkan keinginan itu,” kata Subangun pada kesempatan sama.
Ketua Komisi I DPRD Kab Malang Ahmad Fauzan menyatakan sangat apresiatif atas adanya gagasan pembentukan Kawasan Pedesaan di Kecamatan Wonosari.
“Ide bagus ini [Pembentukan Kawasan Pedesaan Wonosari] sangat layak untuk didukung dan diperjuangkan agar segera terwujud. Legislatif intinya akan sangat mendukung semua hal yang akan membuat desa semakin maju, kuat dan sejahtera,” kata Fauzan dalam sambutannya.
Skema Bottom Up
Disisi lain, Koordinator TA PM Kab Malang Winartono menjelaskan prosesi menuju pembentukan kawasan pedesaan Wonosari mesti dilakukan bertahap dan harus menemukan kepentingan dan kebutuhan serta kesamaan potensi agar proses menyatukan desa-desa ini semakin menguatkan, bukan malah melemahkan satu dan lainnya.
“Inisiasi pembentukan kawasan pedesaan itu ada beberapa skema, ada yang sifatnya Top Down, namun ada juga yang bersifat Bottom Up. Saya sangat bangga karena kawasan pedesaan Wonosari ini mengambil skema kedua yaitu Bottom Up. Setelah setuju berintegrasi dalam Kawasan, jangan lupa untuk menggelar MAD [Musyawarah Antar Desa] sebagai pintu legal formal pembentukannya,” kata Winartono.
Kawasan Pedesaan, kata Winartono, akan sangat berpotensi positif manakala proses pengembangan termasuk perencanaan kawasan dilakukan secara bersama-sama.
“Ini juga bisa dilakukan dengan membuat blue print kawasan pedesaan dalam jangka waktu yang relatif lama 20-25 tahun sebagai panduan untuk desa-desa dalam merencanakan arah pembangunan dan kegiatannya kedepannya,” tegas alumnus UIN Malang & FISIP UB itu.
Pendalaman serap info potensi berlanjut dikawal oleh Pendamping Desa (PD-PLD) Kec. Wonosari, TA Wilayah & Korkab.
Sebagai bekal pendalaman, Winartono juga memaparkan dan praktik pendekatan Asset Based Community Developmen (ABCD).
“Pendekatan ini ditempuh untuk mendalami penggalian data aset potensi, selain kami juga berbekal baseline data seperti IDM, Malang Dalam Angka (BPS), hingga SDGs Desa. PD PLD akan kami barengi dalam mengawal lanjut inisiasi bagus ini” pungkasnya. (Humas TPP Kab Malang)
EDITOR: REYNA
Related Posts

Ide Prof. Jimly Asshiddiqie Akan Melakukan Amandemen ke 5 UUD NRI 1945 Dapat Orderan Darimana Lagi

Rismon Dan Tifauzia Cabut Surat Kuasa Ahmad Khozinudin dkk

Tidak Terbukti Ada Unsur Korupsi, Hakim Ketua Sunoto: Eks Dirut ASDP Seharusnya Divonis Lepas

Putusan Tidak Adil Untuk Ira ASDP, Ahmadie Thaha: Hakim Logika Dengkul

Ira Harus Bebas Demi Hukum: Suara Ferry Irwandi yang Mengguncang Logika Penegakan Korupsi

Komisi Reformasi Polri Dan Bayang-Bayang Listyo Syndrome

Thrifting: Fenomena Baru Yang Kini Jadi Sorotan DPR dan Menteri Keuangan

Sri Radjasa: Reformasi Polri Setengah hati, Sekadar Perbaikan Kosmetik

Modus Ala Jokowi

Trump: “Bukan Masalah Pertanyaanmu, Tapi Sikapmu, Kamu Adalah Wartawan Yang Parah”






No Responses