PIDIE – Penjabat (Pj) Bupati Pidie, Ir. Wahyudi Adisiswanto, M.Si., melakukan pelantikan pejabat administrator kabupaten Pidie di oproom kantor bupati pada Jumat (31/5/2024)
Ditengah acara pelantikan, menjawab pertanyaan wartawan perihal masa jabatan penjabat Bupati Pidie, Wahyudi menegaskan bahwa penjabat bupati pidie ditugaskan untuk mengawal pilkada kabupaten Pidie.
“Dua bulan terakhir ini adalah waktu evaluasi triwulan ke empat tahun kedua pada Juli 2024. Tetapi bukan berarti berakhirnya masa jabatan penjabat bupati Pidie.”
Pernyataan ini sekaligus menjawab isu yang berkembang bahwa kepemimpinan Wahyudi akan selesai dua bulan lagi.
Beberapa pejabat yang dimutasi antara lain Bakri, yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Glumpang Baro, kini dipindahkan sebagai Camat Batee. Posisi Bakri di Glumpang Baro kemudian diisi oleh Muhammad Jabannur. Selain itu, Irwan kini menjabat sebagai Camat Mila, Mahji dipercaya menjadi Camat Pidie, Husaini ditempatkan sebagai Camat Kota Sigli, Furqan menduduki posisi Camat Glumpang Tiga, Nasrul menjadi Camat Mutiara, dan Ikhsan sebagai Camat Indrajaya.
Dalam sambutannya, Wahyudi juga mengingatkan para pejabat yang baru dilantik serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
“Mari kita menjaga netralitas menjelang Pilkada tahun 2024, karena beberapa bulan ke depan akan berlangsung pesta demokrasi,” ujarnya.
Wahyudi menegaskan bahwa mutasi ini bertujuan untuk mengisi kekosongan dan merotasi pejabat guna mengoptimalkan pelayanan publik, serta memastikan bahwa pemerintahan tetap berjalan efektif dan efisien menjelang Pilkada.
Dengan adanya perpanjangan masa jabatan Wahyudi hingga terpilihnya bupati definitif, diharapkan stabilitas pemerintahan dapat terjaga dan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dapat berjalan dengan baik.
EDITOR: REYNA
Related Posts

Ide Prof. Jimly Asshiddiqie Akan Melakukan Amandemen ke 5 UUD NRI 1945 Dapat Orderan Darimana Lagi

Rismon Dan Tifauzia Cabut Surat Kuasa Ahmad Khozinudin dkk

Tidak Terbukti Ada Unsur Korupsi, Hakim Ketua Sunoto: Eks Dirut ASDP Seharusnya Divonis Lepas

Putusan Tidak Adil Untuk Ira ASDP, Ahmadie Thaha: Hakim Logika Dengkul

Ira Harus Bebas Demi Hukum: Suara Ferry Irwandi yang Mengguncang Logika Penegakan Korupsi

Komisi Reformasi Polri Dan Bayang-Bayang Listyo Syndrome

Thrifting: Fenomena Baru Yang Kini Jadi Sorotan DPR dan Menteri Keuangan

Sri Radjasa: Reformasi Polri Setengah hati, Sekadar Perbaikan Kosmetik

Modus Ala Jokowi

Trump: “Bukan Masalah Pertanyaanmu, Tapi Sikapmu, Kamu Adalah Wartawan Yang Parah”


No Responses