MALANG – Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang mengadakan pelatihan literasi keuangan kepada penyandang difabilitas pada Selasa (11/6).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut terhadap penyandang difabilitas yang selama ini belum ternaungi oleh pemerintah dalam pelatihan literasi keuangan untuk menunjang aktivitas wirausaha.
Di Kabupaten Malang sendiri, tingkat pengangguran terbuka (TPT) sebanyak 97 ribu. Dimana, penyandang difabilitas tidak termasuk didalamnya.
Hal tersebut mendorong Disnaker mengambil diskresi untuk merangkul penyandang difabilitas dalam menunjang kemandirian secara ekonomi.
“Terdapat 97 ribu pengangguran di Kabupaten Malang, didalamnya tidak termasuk difabel. Maka itu tidak adil” ungkap Drs.Wardoyo, MM., Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang.
Tantangan yang dihadapi adalah tidak semua difabel bisa memenuhi persyaratan kerja di perusahaan.
Maka, pelatihan yg dilakukan disnaker ini diarahkan kepada penyandang difabilitas untuk diterima didunia industri. Akan tetapi, rata-rata perusahaan sudah settle dengan karyawannya.
Oleh karena itu, pelatihan tersebut akhirnya diarahkan kepada penyandang difabilitas untuk menjadi wirausahawan.
“Tidak semua penyandang difabel bisa diterima di perusahaan, maka pelatihan ini pada awalnya diarahkan untuk bagaimana teman-teman bisa diterima. Akan tetapi, banyak perusahaan sudah settle dengan karyawannya. Untuk itu, kita mengarahkan pelatihan ini untuk menunjang kegiatan usaha teman-teman”, tambah Yoyok panggilan akrab Wardoyo.

Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang mengadakan pelatihan literasi keuangan kepada penyandang difabilitas pada Selasa (11/6)
Menurut Yoyok, pelatihan yang relevan untuk kondisi sekarang adalah literasi keuangan dan digital marketing. Harapannya bisa menambah kesejahteraan penyandang difabel.
Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Bank Jatim. Nantinya, sebagai seorang wirausahawan diharapkan bisa menjangkau permodalan lewat perbankan.
Selain itu, hadir juga aktivis senior Muhlis Ali, wartawan senior dan pengurus PWI Jatim Yuristiarso Hidayat.
“Langkah Disnaker [Dinas Tenaga Kerja] Kab. Malang yang dimotori Pak Yoyok [Wardoyo] dengan secara cerdas melakukan diskresi regulasi terkait upaya pelatihan untuk kalangan difabel yang sebelumnya tidak ada keperbihakan. Alhamdulillah saat ini telah bisa ditabrak itu tembok aturan dengan benar melalui diskresi,” kata Muhlis Ali pada kesempatan.
Muhlis Ali berharap langkah keberpihakan kepada difabel ini terkait pelatihan dan peningkatan kapasitas bisa rutin berfrekuensi lebih banyak dan melibatkan lebih luas stakeholder.
EDITOR: REYNA
Related Posts

Ide Prof. Jimly Asshiddiqie Akan Melakukan Amandemen ke 5 UUD NRI 1945 Dapat Orderan Darimana Lagi

Rismon Dan Tifauzia Cabut Surat Kuasa Ahmad Khozinudin dkk

Tidak Terbukti Ada Unsur Korupsi, Hakim Ketua Sunoto: Eks Dirut ASDP Seharusnya Divonis Lepas

Putusan Tidak Adil Untuk Ira ASDP, Ahmadie Thaha: Hakim Logika Dengkul

Ira Harus Bebas Demi Hukum: Suara Ferry Irwandi yang Mengguncang Logika Penegakan Korupsi

Komisi Reformasi Polri Dan Bayang-Bayang Listyo Syndrome

Thrifting: Fenomena Baru Yang Kini Jadi Sorotan DPR dan Menteri Keuangan

Sri Radjasa: Reformasi Polri Setengah hati, Sekadar Perbaikan Kosmetik

Modus Ala Jokowi

Trump: “Bukan Masalah Pertanyaanmu, Tapi Sikapmu, Kamu Adalah Wartawan Yang Parah”




No Responses