Oleh: Muhammad Chirzin
Pada Kamis malam, 1 Agustus 2024 dalam rangkaian acara ‘Bulan Kemerdekaan’ HUT RI ke-79 Jokowi menyampaikan permintaan maaf dalam sambutan momen zikir kebangsaan di Istana Merdeka, Jakarta. Pesan tersebut disampaikan Jokowi atas kesalahannya selama menjabat sebagai presiden. Kepala negara mengingatkan bahwa dia hanya manusia biasa.
“Saya dan Profesor Kiai Haji Ma’ruf Amin ingin memohon maaf yang sedalam-dalamnya atas segala salah dan khilaf selama ini. Khususnya selama kami berdua menjalankan amanah sebagai presiden dan sebagai wakil presiden,” kata Jokowi.
Tepat pada 20 Oktober 2023 lalu, Presiden Joko Widodo telah menjalani empat tahun masa kepemimpinannya di periode kedua sejak tahun 2019. Menjabat sebagai pemimpin RI selama hampir 10 tahun, tentu banyak sekali hal yang terjadi. Tak jarang ia menerima sorotan, termasuk baru-baru ini, yang mana dirinya dituduh membangun dinasti politik melalui keluarga.
Di sisi lain, bertepatan dengan 4 tahun Jokowi di periode kedua, KontraS mengungkap 29 ‘dosa’ sang presiden. Dosa-dosa Jokowi pada dua periodenya 2019-Akhir 2023 menurut Kontras:
1. Regulasi dan kebijakan diputuskan melalui mekanisme yang jauh dari jangkauan publik.
2. Proses penunjukan Penjabat (Pj) Kepala Daerah yang tidak memperhatikan Accountability, Participation, Predictability, and Transparency.
3. Brutal dan represif dalam menyikapi pendapat di ruang publik.
4. Ada 622 pelanggaran dan serangan terhadap kebebasan sipil meliputi kebebasan berekspresi, berserikat, dan berkumpul secara damai.
5. Penyempitan kebebasan ruang sipil di ranah digital.
6. Ada 89 peristiwa berkaitan dengan UU ITE, baik penangkapan, pelaporan, hingga pemenjaraan dengan total 101 korban.
7. Masifnya pembangunan dan proyek strategis nasional yang memicu konflik terhadap masyarakat.
8. 964 peristiwa pelanggaran HAM yang terjadi di sektor sumber daya alam dan pembangunan.
9. Politik berkepihakan terhadap pemilik modal secara terang-terangan.
10. Memberikan “karpet merah” bagi kepentingan oligarki.
11. Pelanggaran HAM dalam sektor sumber daya alam dan pembangunan.
12. Aktor terbesar dalam konflik agraria; swasta 732 peristiwa, kepolisian 178 peristiwa, pemerintah 113 peristiwa, dan TNI 20 peristiwa.
13. Contohnya kericuhan di Pulau Rempang.
14. Ada konflik di wilayah adat masyarakat Seruyan.
15. Empat tahun pemerintahan Jokowi kultur kekerasan dan militeristik yang muncul secara terang-terangan.
16. Aktor-aktor keamanan dijadikan sebagai ‘senjata’ untuk menyelesaikan berbagai masalah.
17. Gagalnya Jokowi melakukan pembenahan terhadap Polri.
18. Gagal Merevisi UU Peradilan Militer dan potensi menguatnya militerisme.
19. Akuntabilitas BIN dan penyalahgunaan intelijen.
20. Dalam banyak kasus, hukum dijadikan sebagai alat penguasa untuk melakukan pembungkaman.
21. Bukti buruknya penegakan hukum, yakni, penyelesaian kasus Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022.
22. Pengakuan dan penyesalan yang disampaikan Jokowi terhadap kasus pelanggaran HAM berat hanya ‘omong kosong’ karena tidak ada artinya jika tidak diikuti dengan permintaan maaf yang disusul dengan langkah konkret pertanggungjawaban hukum dan akuntabilitas negara.
23. Hingga detik ini negara belum meratifikasi ICPPED (Konvensi Internasional tentang Perlindungan terhadap Semua Orang dari Tindakan Penghilangan Secara Paksa).
24. Ketidaknetralan dan politik cawe-cawe Jokowi dalam kajian ketatanegaraan merupakan bentuk penyimpangan terhadap konstitusi.
25. Cawe-cawe presiden dalam pemilu dalam arti campur tangan serta menangani penyelenggaraan pemilu dapat dipastikan menimbulkan ekses negatif.
26. Indonesia dinobatkan sebagai anggota Dewan HAM PBB keenam kalinya pada 10 Oktober 2023 meski masih memiliki banyak catatan buruk atas situasi HAM dalam negeri.
27. Momentum Universal Periodic Review (UPR), mekanisme Dewan Hukum dan HAM PBB dalam meninjau kondisi dan situasi HAM.
28. Sudah 10 Tahun dan dua putaran UPR, Indonesia belum juga meratifikasi OPCAT untuk isu penyiksaan dan ICPPED di isu penghilangan paksa.
29. Koalisi masyarakat sipil untuk UPR melihat bahwa pemerintah tidak memberikan perhatian yang cukup dan maksimal dalam isu yang dijamin dalam dua konvensi tersebut.
Edy Mulyadi dalam channel youtube menuturkan, 10 tahun berkuasa, Jokowi menangis minta maaf. Netizen: Itu bukan kesalahan, tapi kejahatan!
Ngaku manusia tak sempurna, tapi Jokowi abaikan saran dan masukan. Dia bahkan antikritik. Minta maaf sambil menangis, menyeka air mata dan sesekali menghentikan pidato. Dramatis sekali.
“Air mata buaya,” kata netizen. “10 tahun khilaf terooos. Itu bukan kesalahan, tapi kejahatan,” kata netizen lainnya.
Kalian, mau memaafkan?
TEMPO.CO, Jakarta – Sabtu, 3 Agustus 2024, Ketua Umum Partai Nasional Gotong Royong atau Partai Negoro Faizal Assegaf mengkritik permintaan maaf Presiden Joko Widodo. Permohonan maaf dari kepala negara atas kesalahan-kesalahannya selama menjabat hanya merupakan formalitas belaka.
Jokowi menyampaikan permintaan maaf karena akan segera lengser dari jabatan presiden. Jokowi sadar bahwa dirinya kelak turun dari kekuasaan akan menuai banyak tuntutan. Jokowi berupaya gunakan modus basa-basi pidato permohonan maaf. Rakyat tidak akan percaya dengan pernyataan Jokowi meminta maaf di ruang publik.
Abdurrahman Syebubakar menulis, “Jika ingin jadi bangsa besar, ‘maafkan’ pemimpin sbg manusia biasa yg tak luput dari khilaf, tp tetap tuntut kejahatan politiknya (KKN, manipulasi konstitusi & pemilu dll)”
Sejumlah pengamat menyoroti sikap Presiden Joko Widodo yang meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas segala salah dan khilafnya dalam menjalankan amanah sebagai Presiden Republik Indonesia.
Pakar komunikasi politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio, melihat alasan Presiden Jokowi meminta maaf lantaran sadar banyak salah dengan janji politiknya yang tidak dipenuhi. Bahkan, Ibu Kota Nusantara (IKN) yang sangat ambisius gagal ia wujudkan.
Pegiat demokrasi, Gde Siriana, juga menyoroti permintaan maaf yang disampaikan Presiden Jokowi yang akan segera mengakhiri masa jabatannya Oktober mendatang. Permintaan maaf itu dinilai pelik, lantaran tidak sejalan dengan hasil sigi kepuasan kerja pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin yang meningkat jelang masa purnatugas.
Ketulusan permintaan maaf ini perlu dipertanyakan. Sebab, tak jelas ditujukan untuk hal apa dan mengenai kebijakan apa. Apalagi tidak disertai dengan pernyataan menyesal yang dalam atas suatu perbuatan dan kebijakan yang diterapkan, misalnya, menyesal karena mendorong putranya, Gibran menjadi calon Wakil Presiden saat Ia masih berkuasa.
Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti meminta Jokowi menyebutkan kebijakan apa saja yang keliru, sehingga dirinya menyampaikan permintaan maaf. Presiden perlu menyebutkan faktor yang membuatnya meminta maaf agar dapat diperbaiki di kemudian hari.
Kalau negarawan sebutkan apa yang keliru yang dilakukan Pak Jokowi selama 10 tahun terakhir, supaya diperbaiki. Permintaan maaf yang disampaikan Kepala Negara cukup mengejutkan. Mengingat, para pendukungnya menganggap bahwa kebijakan-kebijakan Jokowi selama ini selalu dianggap benar.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah juga menganalisa sikap Jokowi yang meminta itu hanya sekadar formalitas semata. Jokowi baru meminta maaf setelah 10 tahun memimpin Indonesia. Padahal banyak persoalan yang membuat Jokowi jadi sorotan. Permintaan maaf Jokowi jelang akhir masa jabatannya itu hanya sekadar formalitas belaka. Mengingat, banyak hal yang telah dilakukan Jokowi dan sebagian besar justru membebani masyarakat.
Pengamat politik dari Citra Institute, Yusak Farhan menyatakan permohonan maaf dari Presiden Jokowi memang sudah seharusnya. Permohonan maaf dari Jokowi di ujung pemerintahannya merupakan sikap ksatria pemimpin. Jokowi disebutnya mengakui ada kesalahan. Memang sudah seharusnya Jokowi minta maaf karena banyak program yang belum tuntas selama 10 tahun menjabat presiden. Masyarakat perlu mengapresiasi Jokowi minta maaf. Sebab, permohonan maaf kepada rakyat bisa menjadi tradisi politik yang baik ke depan dalam kultur masyarakat Indonesia.
Juru bicara Tim Pemenangan Nasional Pilkada PDIP Aryo Seno Bagaskoro merespons permintaan maaf Presiden Joko Widodo dalam sambutan momen zikir kebangsaan di Istana Merdeka. Permintaan maaf Jokowi perlu pembuktian. Jokowi masih punya waktu untuk memperbaiki segala kerusakan yang telah dibuat sebelum lengser sebagai presiden pada Oktober 2024 mendatang.
Salah satu pembuktian yang dapat Jokowi lakukan adalah tidak kembali melakukan cawe-cawe dalam Pilkada, sebagaimana yang telah terjadi pada Pilpres 2024 yang berujung pada kemenangan pasangan Prabowo Subianto dan putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka. Seno meminta agar Jokowi bersikap netral dalam Pilkada mendatang. Biarlah rakyat menikmati demokrasi dan pemilihan langsung dengan gembira dan tanpa intervensi, tanpa tekanan. Itu baru akan memberikan makna yang berkesan tentang permintaan maaf Pak Jokowi.
M. Rizal Fadillah menulis, setelah Tempo mengurai Nawadosa Jokowi dan sebelumnya telah banyak pula kritik, mosi, petisi dan aksi, tiba-tiba Jokowi, yang juga mengatasnamakan Ma’ruf Amin, meminta maaf atas segala kesalahan yang dilakukan selama memerintah. Dengan sedikit merintih menyadari dirinya sebagai manusia tak luput dari salah.
Sebagai manusia tentu bagus saja Jokowi meminta maaf, akan tetapi sebagai Presiden yang menjalankan amanat rakyat, ia harus bertanggung jawab. Sampai saat ini tidak ada tanga-tanda ia tampil sebagai makhluk yang bertanggung jawab.
Soal IKN kemarin piknik dengan influencer untuk berpesta makan, konvoy motor dan pamer ruang kerja Istana. Lalu apa arti minta maaf? Tidak ada. Lips service, kata mahasiswa.
Andai Jokowi dan keluarga serta kroni melakukan korupsi yang dianggap sebagai “kesalahan manusia”, apakah selesai dengan sekedar minta maaf? Tentu tidak, harus tetap diproses pelanggaran hukumnya. Demikian juga untuk berbagai kejahatan politik lain seperti penghianatan, pemenjaraan dan pembunuhan politik, menjual tanah dan air milik negara, merampok kedaulatan rakyat atau berkolaborasi dengan penjajah, semua itu harus mendapat sanksi.
Oleh karena itu permintaan maaf Jokowo didepan “zikir dan do’a kebangsaan” di Istana Merdeka kemarin patut diabaikan. Bukti menyadari kesalahan dan menyesal atas perbuatan dengan mundur dari jabatan ternyata tidak dilakukan. Jadi semuanya bullshit, omdo, atau sandiwara air mata buaya.
Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, menolak mentah-mentah permintaan maaf Presiden Jokowi yang disampaikan dalam acara Zikir dan Doa Kebangsaan 79 Tahun Indonesia Merdeka, Kamis, 1/8/2024 malam.
Jokowi tidak bisa begitu saja dimaafkan atas sikap, perliaku dan kebijakannya sebagai presiden sejak 2014. Selama 10 tahun berkuasa, track record-nya buruk, kerusakan nyaris sempurna di semua bidang. Kok enak aja minta maaf?
EDITOR: REYNA
Related Posts

Sikap Arogan Ketua Tim Reformasi Polri Justru Tak Hendak Mendengarkan Suara Rakyar

Sutoyo Abadi: Memusingkan

Tantangan Transformasi Prabowo

Kementerian PKP Tertinggi Prestasi Penyerapan Anggaran dari Seluruh Mitra Komisi V

Kejati Sumut Sita Rp150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I: Babak Baru Pengungkapan Skandal Pertanahan 8.077 Hektare

Dipimpin Pramono Anung Jakarta Makin Aman dan Nyaman, Ketua Umum APKLI-P: Grand Opening WARKOBI Januari 2026 Diresmikan Gubernur DKI

Refly Harun Dan RRT Walkout saat Audiensi Dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri

Subuh, Kolaborasi, Kepedulian, dan Keberkahan

Dukung Revisi PP 50/2022, Ketua Umum APKLI-P: Praktek Tax Planing PPH 0,5% UMKM Puluhan Tahun Dibiarkan

LPG, LNG, CNG dan Kompor Induksi, Solusi Emak Emak Swasembada Energi Di Dapur



No Responses