SEMARANG – Anggota DPR RI Komisi XIII, dr. Raja Faisal Manganju Sitorus, memberikan apresiasi atas langkah tegas Kapolrestabes Semarang dalam menanggapi insiden penembakan seorang siswa SMK oleh oknum polisi. Kasus ini mencuat setelah adanya kesalahan prosedur dalam penanganan tawuran pelajar yang berujung pada tindakan yang tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Kapolrestabes Semarang telah menyampaikan pernyataan resmi, “Sepenuhnya bertanggung jawab dan siap dievaluasi serta menerima konsekuensinya.” Langkah ini, menurut Dr. Raja Faisal, menunjukkan sikap profesional dan transparan dalam menghadapi persoalan yang melibatkan institusi kepolisian.
“Tawuran pelajar memang tidak bisa dibenarkan dan harus ditindak tegas. Namun, penegakan hukum harus tetap dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, tanpa mengorbankan keselamatan masyarakat,” ujar Dr. Raja Faisal. Ia juga menekankan pentingnya edukasi di sekolah-sekolah untuk mencegah terjadinya tawuran dan meningkatkan kesadaran pelajar tentang bahaya kekerasan.
Selain itu, dr. Raja Faisal menggarisbawahi perlunya evaluasi menyeluruh terhadap SOP penggunaan senjata api di institusi kepolisian. “Kesalahan prosedur seperti ini tidak hanya merugikan korban dan keluarganya, tetapi juga berpotensi memperburuk citra institusi kepolisian di mata masyarakat. Penggunaan senjata harus selalu sesuai prosedur, terukur, dan mempertimbangkan aspek keamanan, sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.” tegasnya.
dr. Raja Faisal berharap kejadian ini menjadi momentum bagi institusi kepolisian untuk memperbaiki sistem dan prosedur internal agar kejadian serupa tidak terulang. “Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Evaluasi dan pelatihan yang berkelanjutan sangat penting untuk memastikan profesionalisme anggota kepolisian di lapangan,” tambahnya.
Dengan langkah cepat yang telah diambil Kapolrestabes Semarang, dr. Raja Faisal optimis bahwa kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dapat dipulihkan melalui tindakan nyata yang menunjukkan tanggung jawab dan komitmen pada keadilan.
EDITOR: REYNA
Related Posts

Subuh, Kolaborasi, Kepedulian, dan Keberkahan

Dukung Revisi PP 50/2022, Ketua Umum APKLI-P: Praktek Tax Planing PPH 0,5% UMKM Puluhan Tahun Dibiarkan

LPG, LNG, CNG dan Kompor Induksi, Solusi Emak Emak Swasembada Energi Di Dapur

Kolonel (PURN) Sri Radjasa: Jokowo Titip Nama Jaksa Agung, Prabowo Tak Respons

Jokowi, Oh Jokowi

Gelar Pahlawan Nasional Untuk Pak Harto (2): Menumpas PKI dan Menghindarkan Indonesia dari Negara Komunis

Menjaga Dinasti Juara: Menakar Figur Suksesi KONI Surabaya

Rusia mengatakan resolusi PBB tentang Gaza bertentangan dengan keputusan internasional tentang Negara Palestina

Fondasi Hubungan Antara Manusia dalam Perspektif Islam

Gelar Pahlawan Nasional Untuk Pak Harto (1): Mewarisi Ekonomi Bangkrut, Inflasi 600%



No Responses