Haji Odong Pelaku Mafia Solar Tasikmalaya ditangkap polisi

Haji Odong Pelaku Mafia Solar Tasikmalaya ditangkap polisi
Ketujuh sopir kendaraan yang mengangkut solar ilegal di Tasikmalaya

JAKARTA – Anggota Polres Tasikmalaya berhasil menangkap 7 unit mobil truk modifikasi untuk penguras BBM (solar bersubsidi) Ketujuhsopir berhasil diamanan, sementara pelaku (Haji Odong) menghilang .

Gudang penampungan solar di tasikmalaya, menurut informasi, termasuk yang terbesar di wilayah Jawa Barat. Haji Odong adalah pemain lama, dan sangat licin, sehingga sulit ditangkap.

Photo: Gudang penimbunan BBM subsidi milik H.Odong, berasal dari SPBU nomer lambung:3446124 yang berada di lokais Karsamenak, Kecamatan Kawalu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat

Pemain mafia solar ini diduga memiliki jarigan kuat, termasuk aparat penegak hukum. Operasi penggerebekan di Tasikmalaya terjadi tanggal 30 Oktober 2024, namun hingga kini diduga pelaku Haji Odong belum tertangkap, alias masih aman-aman saja. Dia seperti tak tersentuh oleh hukum.

Setelah ke tujuh sopir pelaku mafia solar bersubsidi ilegal tersebut ditangkap, kini pemilik gudang, Haji Odong sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), karena tidak kooperatif dan menghilang.

Kami belum berhasil mendapatkan keterangan terakhir dari pihak polisi. Namun dikabarkan Polisi terus memburu keberadaan H.Odong.

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K