JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto meminta aturan kuota impor dihapus untuk produk-produk menyangkut hajat hidup orang banyak. Prabowo menilai seharusnya bagi perusahaan yang mampu untuk impor lebih baik diberikan izin tak perlu banyak birokrasi yang berbelit. Apalagi kebijakan untuk penunjukan importir oleh pemerintah. Dia meminta agar semua pihak diberikan kebebasan untuk impor.
“Saya kasih perintah hilangkan kebijakan kuota-kuota impor utamanya untuk barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Siapa yang mampu, siapa yang mau impor silakan, bebas,” sebut Prabowo dalam Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).
Menurutnya kebijakan ini dilakukan untuk memberikan angin segar kepada dunia usaha. Kebutuhan importasi yang mau dilakukan misalnya untuk bahan baku dan sebagainya lebih baik dimudahkan saja.
Orang nomor satu di Indonesia itu menilai pengusaha memiliki peran ekonomi besar di Indonesia. Khususnya dalam rangka membuka lapangan kerja.
“Ini kita upayakan untuk merampingkan memudahkan iklim usaha, bikin supaya pengusaha dimudahkan. Pengusaha itu ciptakan lapangan kerja. Dia adalah pelaku yang paling depan. Oke dia boleh cari untung nggak ada masalah, tapi kita minta pengusaha bayar pajak yang bener,” papar Prabowo.
Dua kali dia menegaskan agar kebijakan kuota impor tak perlu lagi diterapkan. Semua yang mau impor untuk komoditas yang menyangkut orang banyak diberikan karpet merah saja.
“Nggak usah ada kuota, kuota, kuota apalagi semua. Nggak ada. Siapa mau impor daging, silakan. Siapa aja boleh impor. Mau impor apa? Silakan buka aja. Rakyat kita juga pandai kok. Jangan bikin kuota hanya untuk perusahaan ABC saja yang boleh impor. Udahlah jangan pakai praktik itu lagi ya,” pungkas Prabowo.
Beberapa komoditas pangan utama yang memerlukan izin kuota import dintaranya: beras, gula konsumsi, garam konsumsi dan garam industri, daging sapi dan kerbau, bawang putih, kedeleai, jagung (terutama untuk pakan ternak), minyak goreng dan bahan bakunya (CPO), tepung terigu, produk turunannya, seperti susu bubuk, susu skim, whey (dalam jumlah besar), terutama untuk industri makanan dan minuman.
Setiap komoditas tersebut membutuhkan rekomendasi dari kementerian teknis (seperti Kementerian Pertanian atau Kementerian Perindustrian), lalu disetujui oleh Kemendag dalam bentuk Persetujuan Impor (PI) dan penetapan kuota oleh Bapanas jika termasuk pangan strategis.
Kebijakan Pro Rakyat
Menanggapi kebijakan Presiden Prabowo tersebut, Ketua GIBRAKA (Gerakan Indonesia Maju Bersama Rakyat), Junaedi, menyambut baik. Dia menilai kebijakan tersebut akan memberikan dampak bagus bagi masyarakat.
“Kebijakan pembebasan kuota impor akan menimbulkan persaingan sehat, harga bisa kompetitif karena tidak ada lagi monopoli oleh beberapa perusahaan saja yang bisa mengendalikan harga pasar,” jelas Junaedi.
Menurutnya, kebijakan Presiden Prabowo ini akan memotong rantai birokrasi dalam melakukan import. Karena importir dak perlu lagi mengurus ijin kuota impor untuk komoditas pangan seperti daging, buah, dan bahan pertanian yang lainnya dari Kementrian Pertanian dan Kementrian Perdagangan.
“Selama ini untuk mendapatkan kuota import pengusaha harus mengeluarkan biaya tambahan. Dan itu pasti akan mempengaruhi harga jual komoditas. Sehingga kebijakan bebas kuota ini pada akhirnya bisa membuat harga jual barang lebih murah,” jelasnya.
Apalagi, katanya, Presiden Prabowo juga memberikan keleluasaan kepada importir. Siapa saja boleh melakukan impor bahan pangan. Ini merupakan peluang bagi pengusaha menengah, kecil, dan koperasi, karena mereka juga bisa impor langsung.
Junaedi memberikan contoh, Koperasi Tahu Tempe Indonesia (Kopti) bisa melakukan impor kedelai secara langsung, sehingga akan bisa memperoleh harga kedelai lebih murah dibandingkan saat ini yang harus beli dair importir.
“Selama ini Kopti membeli kedelai kepada importir. Tapi sekarang Kopti bisa impor langsung. Ya pasti akan mendapatkan harga kedelai yang lebih murah. Perajin tempe dan tahu bisa mendapatkan bahan baku kedelai lebih murah. Dampaknya, harga tempe dan tahu bisa turun. Ini kebijakan pro rakyat, karena rakyat akan merasakan manfaatnya secara langsung,” ungkap Junaedi.
Tetapi Junaedi mengingatkan, agar kebijakan Presiden Prabowo ini disikapi dengan benar. Kebebasan impor dan kuota impor ini perlu dilihat dampaknya bagi komoditas produksi dalam negeri.
“Impor boleh dilakukan apabila produk dalam negeri tidak mencukupi atau untuk memperkuat cadangan pangan, sehingga tidak terjadi kelangkaan, terutama untuk komodtas yang menguasai hajat orang banyak. Namun apabila produk dalam negeri mencukupi, impor harus distop untuk melindungi para produsen kita,” tegas Junaedi.
EDITOR: REYNA
Related Posts

Sikap Arogan Ketua Tim Reformasi Polri Justru Tak Hendak Mendengarkan Suara Rakyar

Sutoyo Abadi: Memusingkan

Tantangan Transformasi Prabowo

Kementerian PKP Tertinggi Prestasi Penyerapan Anggaran dari Seluruh Mitra Komisi V

Kejati Sumut Sita Rp150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I: Babak Baru Pengungkapan Skandal Pertanahan 8.077 Hektare

Dipimpin Pramono Anung Jakarta Makin Aman dan Nyaman, Ketua Umum APKLI-P: Grand Opening WARKOBI Januari 2026 Diresmikan Gubernur DKI

Refly Harun Dan RRT Walkout saat Audiensi Dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri

Subuh, Kolaborasi, Kepedulian, dan Keberkahan

Dukung Revisi PP 50/2022, Ketua Umum APKLI-P: Praktek Tax Planing PPH 0,5% UMKM Puluhan Tahun Dibiarkan

LPG, LNG, CNG dan Kompor Induksi, Solusi Emak Emak Swasembada Energi Di Dapur





No Responses