YOGYAKARTA – Pakar telematika yang juga mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, mengaku melihat skripsi yang dikatakan oleh pihak UGM milik Joko Widodo (Jokowi).
Dalam kompres paska pertemuan klarisifikasi dengan Fakultas Kehutanan UGM, Roy Suryo mengungkap kejanggalan skripsi Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Diketahui, sejumlah massa yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), mendatangi Fakultas Kehutanan UGM, untuk meminta klarifikasi keaslian ijazah Jokowi.
Dalam aksi tersebut, beberapa perwakilan massa, termasuk Roy Suryo, Rismon Hasiholan dan Tifauzia, melakukan audiensi dengan pihak rektorat dan Fakultas Kehutanan UGM. Usai pertemuan klarifikasi ijazah Jokowi, Roy Suryo menjelaskan bahwa pertemuan tersebut tidak dihadiri oleh tim inti TPUA yang terdiri atas Eggi Sudjana dan rekan-rekannya karena mengalami kendala di perjalanan.
“Sayang memang pertemuan ini tidak bisa dihadiri oleh tim inti karena rombongan ada kendala di jalan,” ungkapnya usai audiensi.
Roy Suryo menekankan bahwa pihaknya meminta untuk melihat skripsi Joko Widodo, merujuk pada Undang-Undang No 14 Tahun 2008 yang memperbolehkan akses publik terhadap karya ilmiah.
Roy Suryo membeberkan dirinya akhirnya bisa melihat langsung skripsi Jokowi karena sebelumnya tidak bisa melihat langsung. Tak hanya melihat, Roy Suryo juga mengaku sempat memotret beberapa bagian skripsi tersebut. Setelah melihat skripsi tersebut, Roy Suryo mencatat adanya perbedaan dalam ketikan.
“Saya sempat motret dan saya pegang. Di dalam skripsi itu tidak ada tanggalnya dan tidak ada lembar pengesahan dan tidak ada nama orang yang disebut-sebut sebagai Kasmujo di situ,” tutur Roy Suryo.
“Yang jelas skripsinya Jokowi itu memang ada perbedaan ketikan, antara ketikan batang tubuh yang diketik dengan mesin tik biasa, dan di depan itu dengan cetakan yang tidak pada zamannya,” jelasnya lebih lanjut.
Ia juga menyoroti tidak adanya lembar pengesahan dari dosen penguji di skripsi tersebut. “Meskipun dosen pengujinya bisa disebutkan tadi oleh kawan-kawannya, tapi faktanya tidak ada,” tegasnya.
Roy Suryo mengungkapkan bahwa mereka tidak dapat melihat ijazah asli Joko Widodo karena ijazah tersebut tidak disimpan di kampus.
“Memang kita tidak bisa melihat ijazah asli, karena memang ijazah asli tidak disimpan di kampus. Ijazah asli Insya Allah besok akan dilihat oleh teman-teman yang bergerak ke Solo,” tuturnya.
Roy Suryo menyatakan bahwa ia tidak dapat ikut ke Solo untuk melihat ijazah tersebut karena harus kembali ke Jakarta.
“Saya memang tidak bergerak ke Solo besok, karena saya harus pulang ke Jakarta. Tapi moga-moga besok dapat diperlihatkan.”
Sementara itu Jokowi melalui kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan, tetap bersikeras tidak mau menunjukkan ijazah aslinya.
“Ijazah Bapak Joko Widodo ada, asli dan sudah jelas dikonfirmasi oleh pihak Universitas Gajah Mada sebagai instansi yang berwenang,” katanya.
Saat memberikan keterangan pers, di kawasan Senayan, Jakarta, Senin 14 April 2025, Yakup menegaskan narasi yang meminta Jokowi menunjukkan ijazah asli sangat tidak berdasar. Itulah sebabnya Jokowi tidak akan menunjukkan ijazah aslinya ke umum.
“Itu sangatlah tidak berdasar hukum dan sangat menyesatkan. Kenapa? Pertama, kami tidak akan menunjukkan ijazah asli Pak Jokowi ,” ujar Yakup.
Namun jika pihak yang berwenang, seperti pengadilan memintanya, Yakup memastikan bapak kandung Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu akan menunjukkan ijazah aslinya. Yakup menilai jika bukan kepada pihak berwenang, menunjukkan ijazah asli justru bisa menimbulkan preseden buruk.
“Kecuali berdasarkan hukum dan dimintakan oleh pihak-pihak yang berwenang seperti pengadilan dan sebagainya. Itu pasti kami akan taat dan kami tunjukkan. Tapi jika tidak, untuk apa kami tunjukkan? Karena hal ini juga berpotensi untuk menimbulkan preseden yang sangat-sangat buruk,” ucap Yakup.
EDITOR: REYNA
Related Posts

Sikap Arogan Ketua Tim Reformasi Polri Justru Tak Hendak Mendengarkan Suara Rakyar

Sutoyo Abadi: Memusingkan

Tantangan Transformasi Prabowo

Kementerian PKP Tertinggi Prestasi Penyerapan Anggaran dari Seluruh Mitra Komisi V

Kejati Sumut Sita Rp150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I: Babak Baru Pengungkapan Skandal Pertanahan 8.077 Hektare

Dipimpin Pramono Anung Jakarta Makin Aman dan Nyaman, Ketua Umum APKLI-P: Grand Opening WARKOBI Januari 2026 Diresmikan Gubernur DKI

Refly Harun Dan RRT Walkout saat Audiensi Dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri

Subuh, Kolaborasi, Kepedulian, dan Keberkahan

Dukung Revisi PP 50/2022, Ketua Umum APKLI-P: Praktek Tax Planing PPH 0,5% UMKM Puluhan Tahun Dibiarkan

LPG, LNG, CNG dan Kompor Induksi, Solusi Emak Emak Swasembada Energi Di Dapur



No Responses