Mengapa Mendukung Forum Purnawirawan TNI

Mengapa Mendukung Forum Purnawirawan TNI
Deklarasi Yogyakarta: Seruan Kembali ke UUD 1945 asli

Oleh: Muhammad Chirzin, Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

 

Pada tanggal 17 April 2025 Forum Purnawirawan Prajurit TNI membacakan delapan poin pernyataan sikap berkenaan dengan kondisi mutakhir negeri ini. Delapan poin pernyataan sikap tersebut menampung opini dan curahan hati berbagai lapisan masyarakat dan dideklarasikan dengan penuh tanggung jawab untuk keselamatan bangsa dan negara.

Delapan poin pernyataan sikap yang dimaksud, sebagaimana diampifikasi oleh Forum Kebangsaan Yogyakarta pada 20 Mei 2025 di Gedung Sasonoworo Yogyakarta adalah sebagai berikut.

1. Kembali ke UUD 1945 Asli dengan adendum.

2. Mendukung program kerja Kabinet Merah Putih ASTACITA, kecuali untuk kelanjutan IKN.

3. Menghentikan PSN PIK-2, PSN Rempang, dan kasus-kasus yang serupa, karena sangat merugikan dan menindas rakyat serta merusak lingkungan.

4. Menghentikan Tenaga Kerja Asing (TKA) Cina yang masuk ke wilayah NKRI, dan mengembalikan mereka ke Negara asalnya.

5. Menertibkan pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan Aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat (2) dan ayat (3).

6. Melakukan reshuffle para Menteri Kabinet yang diduga kuat telah melakukan kejahatan korupsi, dan menindak tegas para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terkait dengan kepentingan mantan Presiden RI ke-7 Joko Widodo.

7. Mengembalikan POLRI pada fungsi KAMTIBMAS (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di bawah Kemendagri.

8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden, karena keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu 2017 telah melanggar Hukum Acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

Forum Kebangsaan Yogyakarta dalam deklarasinya pada 20 Mei 2025 menambahkan empat poin pernyataan:

Pertama, bersama seluruh komponen masyarakat Bangsa Indonesia menuntut agar Joko Widodo diadili, karena telah melanggar konstitusi, etika, dan moral berbangsa serta bernegara.

Kedua, mendukung sepenuhnya langkah dan perjuangan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dalam menangani berbagai pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Joko Widodo.

Ketiga, meminta Kapolri bertindak profesional dan mengedepankan Scientific Investigation Crime serta membuka partisipasi lembaga independent dalam pengusutan ijazah palsu Joko Widodo.

Keempat, menyerukan kepada Presiden Prabowo Subianto dan seluruh anak bangsa untuk mewaspadai ancaman Komunis Gaya Baru (KGB).

Hingga kini belum tampak tanda-tanda respon positif pihak pemerintah dan lembaga-lembaga negara terkait atas pernyataan sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI maupun Forum Kebangsaan Yogyakarta.

TEMPO.CO, Jakarta, menurunkan laporan, 30 Mei 2025, Forum Purnawirawan Prajurit (FPP) TNI bakal menyambangi kediaman mantan wakil presiden, Try Sutrisno, pada Jumat siang, 30 Mei 2025.

Salah seorang penggagas Forum Purnawirawan TNI, Dwi Tjahyo Soewarsono menyatakan, mereka akan kembali membahas delapan butir tuntutan yang disampaikan sebelumnya, salah satunya mengenai pemakzulan Gibran. Mereka merencanakan untuk mengajukan usulan ini ke DPR dan MPR.
Mereka menilai diperlukan pemeriksaan kembali proses pencalonan Gibran menjadi wakil presiden, untuk mengetahui dan memastikan apakah proses pencalonan putra sulung mantan presiden, Joko Widodo, itu dilakukan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang tentang Kekuasaan Kehakiman, disertai beberapa bukti perlakuan akun media sosial @fufufafa yang terindikasi milik Gibran.

Semoga Presiden dan para wakil rakyat merespon dengan sat set dan saksama kegelisahan masyarakat yang diwadahi pernyataan sikap forum Purnawirawan Prajurit TNI.

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K