Skandal Korupsi Chromebook Rp 9,9 Triliun: Jejak Faktual di Era Nadiem Makarim

Skandal Korupsi Chromebook Rp 9,9 Triliun: Jejak Faktual di Era Nadiem Makarim
Nadiem Makarim, mantan Mendikbud, pendiri perusahaan transportasi daring dan pembayaran daring Gojek, melambaikan tangan kepada wartawan saat tiba di Istana Kepresidenan di Jakarta, Indonesia, 21 Oktober 2019. REUTERS/Willy Kurniawan/Foto Arsip

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menaikkan status kasus pengadaan peralatan digital (Chromebook/laptop) dari penyelidikan menjadi penyidikan pada 20 Mei 2025, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (SPDP Nomor 38) terkait proyek digitalisasi pendidikan yang berlangsung 2019–2023 dengan nilai mencapai Rp 9,9 triliun

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyampaikan pada jumpa pers tanggal 26 Mei 2025 bahwa temuan penyidik menunjukkan dugaan pemufakatan jahat, di mana ada pengarahan khusus agar pengadaan menggunakan Chromebook meski uji coba awal pada 2019 dinyatakan tidak efektif karena keterbatasan akses internet di banyak daerah

Kronologi Peristiwa Utama

13 Mei 2025 : KPK memastikan akan menindaklanjuti laporan dugaan korupsi pengadaan sistem operasi Chromebook dan Google Cloud di era Nadiem, nilai kontrak Chromebook Rp 9 triliun + Google Cloud Rp 250 miliar/tahun
.
20 Mei 2025 : Kejagung terbitkan SPDP, naik ke tahap penyidikan .

21 Mei 2025 : Tim Jampidsus melakukan penggeledahan di apartemen dua staf khusus Nadiem (FH & JT) di Kuningan dan Ciputra World 2, mengamankan dokumen, 4 handphone, 2 laptop, hard drive, flashdisk, dan 15 buku agenda .

26 Mei 2025 : Harli menyampaikan hitungan awal kerugian negara mencapai Rp 9,9 triliun (Rp 3,58 T dari sekolah; Rp 6,39 T dari DAK) .

27 Mei 2025 : Harli menyatakan kemungkinan pemeriksaan terhadap Nadiem “bergantung kebutuhan penyidikan” .

2–3 Juni 2025 : Kejagung bantah kabar Nadiem sudah jadi DPO dan belum dipanggil sebagai terdakwa .

3 Juni 2025 : Telah diperiksa 28 saksi termasuk tiga staf khusus (Ibrahim Arif, Fiona Handayani, Jurist Tan). Proses penetapan tersangka “akan diumumkan satu hingga dua minggu ke depan” .

4 Juni 2025 :Tiga eks-staf khusus, FH, JT, dan IA dicegah bepergian ke luar negeri karena mangkir panggilan saksi .

Dugaan Modus Korupsi

Pemaksaan penggunaan Chromebook meskipun uji coba pada 2019 dinyatakan tidak layak akibat infrastruktur internet yang belum merata

Penggelembungan anggaran, dengan anggaran Rp 9,9 triliun yang menurut Kejagung rumit pertanggungjawabannya
.
Pemufakatan pihak internal dan vendor, diduga menggiring proses tender agar menguntungkan perangkat berbasis Chrome

Terdapat lima vendor terkait, antara lain Advan, Axioo, Zyrex, Evercoss, dan SPC.

Penggeledahan dan Penyitaan Barang Bukti

21 Mei 2025: Penggeledahan apartemen mantan staf khusus Nadiem—Fiona Handayani (FH) & Jurist Tan (JT)—di Kuningan Place dan Ciputra World 2. Barang bukti elektronik seperti laptop, ponsel, external drive, flashdisk, serta buku agenda disita 
.
23 Mei 2025: Kondisi berlanjut ke rumah Ibrahim Arief (I) di Cilandak, Jakarta Selatan—lagi-lagi disita smartphone dan laptop 

Pada 4 Juni 2025: Tiga staf khusus—FH, JT, IA (Ibrahim Arief)—yang mangkir pemanggilan dicekal bepergian ke luar negeri selama 6 bulan 

Pemerintah (Wamen Dikdasmen Atip Latiful Hayat dan Menteri Abdul Mu’ti) mengklarifikasi bahwa pengadaan ini terjadi selama era Nadiem dan tidak terkait kebijakan saat ini.

Kementerian Pendidikan menegaskan proses ini adalah warisan kebijakan lama dan tidak terkait program saat ini.

Semenara itu mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai bahwa memeriksa Nadiem penting untuk mengungkap dugaan pemufakatan jahat di balik pengadaan ini.

Per 12 Mei 2025, KPK memang telah menerima laporan atas dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Google Cloud, masuk tahap penyelidikan dan memeriksa sekitar 10 orang saksi

Artinya, ada potensi dual-track antara Kejagung dan KPK — yang dapat memperkuat tekanan hukum terhadap pihak terkait.

Pemeriksaan Nadiem

Dewi Anggraeni (ICW) menyebut Nadiem punya tanggung jawab moral dan politik sebagai menteri saat itu dan harus diperiksa 

Hendri Satrio, pengamat, menyatakan skandal ini: “even devils are angry” terhadap pengadaan senilai Rp 9,9 triliun 

Tren kasus ini menunjukkan eskalasi cepat. Dalam kurun dua minggu, dari laporan awal hingga penggeledahan dan pencekalan saksi, Kejagung bergerak agresif. Jika Nadiem juga diperiksa atau bahkan menjadi tersangka, konsekuensinya akan sangat besar secara politik dan hukum.

Meski nama Nadiem muncul dalam laporan, dia belum pernah dipanggil, namun terbuka kemungkinan memeriksa Nadiem bila bukti mengarah padanya. Pemerinksaan Nadiem menjaid kunci pokok dalam mengurai kasus mega korupsi ini.

EDITOR:

Last Day Views: 26,55 K