Deklarasi bersama menyatakan ‘kekhawatiran serius’ atas eskalasi di Timur Tengah, menyerukan DK PBB untuk ‘menangani masalah ini’
ISTANBUL – KTT BRICS pada hari Minggu mengutuk serangan militer terhadap Iran, menyebutnya sebagai pelanggaran hukum internasional dan Piagam PBB.
“Kami mengutuk serangan militer terhadap Republik Islam Iran sejak 13 Juni 2025, yang merupakan pelanggaran hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan menyatakan kekhawatiran serius atas eskalasi situasi keamanan berikutnya di Timur Tengah,” bunyi deklarasi bersama tersebut.
Pernyataan itu juga menekankan perlunya menegakkan perlindungan dan keamanan nuklir untuk melindungi masyarakat dan lingkungan, serta menyatakan keprihatinan atas serangan terhadap “infrastruktur sipil dan fasilitas nuklir damai di bawah perlindungan penuh Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA).”
“Dalam konteks ini, kami tegaskan kembali dukungan kami terhadap inisiatif diplomatik yang ditujukan untuk mengatasi tantangan regional. Kami menyerukan kepada Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menangani masalah ini,” bunyi pernyataan itu.
Konflik antara Israel dan Iran meletus pada 13 Juni, ketika Israel melancarkan serangan udara terhadap lokasi militer, nuklir, dan sipil Iran, yang menewaskan sedikitnya 935 orang. Kementerian Kesehatan Iran mengatakan 5.332 orang terluka.
Teheran melancarkan serangan rudal dan pesawat nirawak balasan, yang menewaskan sedikitnya 29 orang dan melukai lebih dari 3.400 orang, menurut angka yang dirilis oleh Universitas Ibrani Yerusalem.
Konflik tersebut berakhir dengan gencatan senjata yang ditengahi AS yang mulai berlaku pada tanggal 24 Juni.
SUMBER: ANADOLU
EDITOR: REYNA
Related Posts

Kejati Sumut Sita Rp150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I: Babak Baru Pengungkapan Skandal Pertanahan 8.077 Hektare

Dipimpin Pramono Anung Jakarta Makin Aman dan Nyaman, Ketua Umum APKLI-P: Grand Opening WARKOBI Januari 2026 Diresmikan Gubernur DKI

Refly Harun Dan RRT Walkout saat Audiensi Dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri

Subuh, Kolaborasi, Kepedulian, dan Keberkahan

Dukung Revisi PP 50/2022, Ketua Umum APKLI-P: Praktek Tax Planing PPH 0,5% UMKM Puluhan Tahun Dibiarkan

LPG, LNG, CNG dan Kompor Induksi, Solusi Emak Emak Swasembada Energi Di Dapur

Kolonel (PURN) Sri Radjasa: Jokowo Titip Nama Jaksa Agung, Prabowo Tak Respons

Jokowi, Oh Jokowi

Gelar Pahlawan Nasional Untuk Pak Harto (2): Menumpas PKI dan Menghindarkan Indonesia dari Negara Komunis

Menjaga Dinasti Juara: Menakar Figur Suksesi KONI Surabaya



No Responses