Walikota Surabaya Himbau Walimurid Untuk Mengantarkan Putra Putrinya Selama MPLS

Walikota Surabaya Himbau Walimurid Untuk Mengantarkan Putra Putrinya Selama MPLS
Walikota Surabaya Ery Cahyadi mendatangi sebuah sekolah di Surabaya

SURABAYA – Tahun ajaran baru 2025 / 2026 akan segera dimulai Senin, 14 Juli 2025. Sebagai kota layak anak, Surabaya melalui dinas pendidikan berkomitmen untuk mengawal tumbuh kembang anak dengan baik. Dalam rangka itu, Dinas Pendidikan Kota Surabaya, mengeluarkan SE Nomor 000/13662/436.7.1/2025 yang dikeluarkan tanggal 11 Juli 2025, yang salah satunya adalah menyerukan kepada semua walimurid agar mengantar putra putrinya pada hari pertama MPLS/ selama MPLS.

Himbauan walikota yang tertuang dalam SE yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Surabaya, Yusuf Masruh, adalah sebuah penegasan dan komitmen bahwa pendidikan merupakan kerja bersama antara sekolah, orang tua dan masyarakat, sehingga SE ini menegaskan pentingnya kolaborasi bersama antara rumah, sekolah dan lingkungan.

Apalagi kalau melihat tema yang diusung dalam MPLS tersebut, Sekolahku Rumahku, Guruku Orang Tuaku. Tema itu bukan sekedar jargon kosong, tapi bermakna mendalam ditengah krisis generasi muda dan anak anak dalam penghormatan terhadap orang tua, guru dan memperlakukan sekolah, sehingga tema itu bisa dimaknai semangat dan tekad membangun kebersamaan dalam satu keluarga sekolah.

Ketua bidang data, informasi dan Litbang LPA Jatim, mengapresiasi langkah walikota Surabaya, Eri Cahyadi dengan himbauan tersebut.

Isa mengatakan bahwa himbauan Eri pada point 4 SE tersebut menunjukkan tekad menguatkan gerakan masyarakat Surabaya, terutama sekolah, guru, orang tua dan masyarakat dalam untuk mengisi komitmen Surabaya sebagai kota layak anak dunia dan nasional.

“Bagi saya himbauan ini sangat relate dengan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan Surabaya sebagai kota layak anak, terimakasih cak Eri, Walikota Surabaya”, Kata Isa.

“Isa juga menambahkan himbauan walikota ini akan berkonsekwensi pada jam kerja walimurid yang mengantarkan anak anaknya MPLS terlebih kalau mereka karyawan dilingkungan Pemkot dan Swasta Surabaya. Sehingga konsekwensi itu akan menjadi hal yang bisa dimaklumi dan diatur sehingga tidak mengganggu pelayanan publik yang seharusnya dilakukan”, dan saya yakin walikota akan memberi kelonggaran tersebut dan mengaturnya”, imbuhnya.

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K