UNICEF: Lebih dari 5.800 anak didiagnosis malnutrisi di Gaza pada bulan Juni

UNICEF: Lebih dari 5.800 anak didiagnosis malnutrisi di Gaza pada bulan Juni

Lebih dari 20.000 anak menderita malnutrisi di Gaza sejak Februari, menurut data PBB

ISTANBUL – Lebih dari 5.800 anak Gaza didiagnosis malnutrisi pada bulan Juni, badan PBB untuk anak-anak (UNICEF) mengatakan pada hari Minggu.

“Malnutrisi anak di Gaza meningkat pesat,” kata UNICEF dalam sebuah pernyataan.

Menurut organisasi tersebut, setidaknya 5.870 anak dirawat di rumah sakit untuk perawatan darurat bulan lalu, termasuk lebih dari 1.000 kasus malnutrisi parah, menandai “peningkatan untuk bulan keempat berturut-turut.”

UNICEF mencatat bahwa 2.068 anak Gaza dirawat untuk perawatan darurat pada bulan Februari, 3.259 pada bulan Maret, 3.444 pada bulan April, dan 5.514 pada bulan Mei.

“Tubuh anak-anak semakin melemah. Ini bukan sekadar krisis gizi. Ini darurat kelangsungan hidup anak.”

Badan PBB menyerukan pengiriman bantuan kemanusiaan yang cepat dan berskala besar serta gencatan senjata yang berkelanjutan untuk membantu menyelamatkan anak-anak di Gaza.

Menurut data Palestina, setidaknya 67 anak telah meninggal karena kelaparan di Jalur Gaza yang dilanda perang sejak Oktober 2023.

Israel telah menutup penyeberangan Gaza untuk makanan, medis, dan bantuan kemanusiaan sejak 2 Maret, memperparah krisis kemanusiaan yang sudah parah di wilayah kantong tersebut, yang berdampak pada 2,4 juta penduduk Gaza. Blokade tersebut telah mendorong wilayah tersebut ke dalam kondisi kelaparan, dengan banyak kematian yang dilaporkan akibat kelaparan.

Menolak seruan internasional untuk gencatan senjata, tentara Israel telah melancarkan serangan brutal di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023, menewaskan lebih dari 58.000 warga Palestina sejauh ini, sebagian besar dari mereka adalah perempuan dan anak-anak. Pengeboman yang tak henti-hentinya telah menghancurkan wilayah kantong tersebut dan menyebabkan kekurangan pangan serta penyebaran penyakit.

November lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di wilayah kantong tersebut.

SUMBER: ANADOLU
EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K