Ujian Kebenaran, Kejujuran, Keadilan, dan Kenegarawanan

Ujian Kebenaran, Kejujuran, Keadilan, dan Kenegarawanan
Muhammad Chirzin

Oleh: Muhammad Chirzin

 

Penegakan hukum di Indonesia kini memasuki babak baru sekaligus ujian baru.

Beberapa waktu yang lalu Tom Lembong dijatuhi hukuman penjara oleh pengadilan, walaupun ia terbukti tidak bersalah. Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah senyap memberikan abolisi kepada Tom Lembong, alias keputusan bebas dari segala tuntutan, dan kini telah kembali ke rumahnya.

Hampir berbarengan dengan abolisi untuk Tom Lembong tersebut Prabowo memberikan grasi, alias pengampunan atas kesalahan mantan Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Hiruk pikuk selebrasi tindakan tegas Prabowo atas dua tokoh yang berbeda mengemuka atas kasus hukum yang tidak sama.

Komentar dan catatan kritis muncul dari beberapa pihak, baik atas nama pribadi maupun organisasi.

Forum Diaspora Indonesia menyambut baik abolisi untuk Tom Lembong, tapi tidak sepenuhnya setuju dengan amnesti untuk Hasto Kristiyanto.

https://kbanews.com/pilihan-redaksi/forum-diaspora-indonesia-sambut-baik-abolisi-untuk-tom-lembong-tak-sepenuhnya-setuju-amnesti-bagi-hasto-kristiyanto/

Sutoyo Abadi membuat catatan demikian.

Dari berbagi kasus, termasuk tentang amnesti dan abolisi dan lain-lain, tiba-tiba muncul suara seperti gerombolan lebah bahwa Prabowo sedang menghadang Jokowi – apakah suara lebah itu benar?
Atau sesungguhnya tanpa sadar semua sedang masuk got bersama-sama; kalau yang terjadi bahwa Prabowo sedang melindungi Jokowi dari sergapan berbagai masalah yang sedang terkuak.

“Secara pribadi pendapat saya ini skenario Prabowo sedang melindungi Jokowi, karena sinyal politiknya arahnya ke mana. Suara lebah bahwa Prabowo sedang menghadang Jokowi terlalu prematur.”

Polisi menghentikan kasus Ijazah Palsu Jokowi, maka TPUA (Tim Pembela Ulama dan Akademisi) berkirim surat kepada Prabowo yang isinya begini. Polisi telah menciptakan bom waktu untuk Presiden Prabowo Subianto.

“Perlindungan pada mantan Presiden Jokowi sangat kental terbaca, karenanya patut mendapat koreksi mendasar,” tulis TPUA.

“Presiden RI harus turun tangan dan bertindak tegas… segera memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk memproses lanjut kasus dugaan ijazah palsu. Persekusi atas nama hukum yang dilakukan Polda Metro Jaya justru yang harus segera dihentikan.”

“Ini bukan cuma harapan. Ini ujian bagi Prabowo. Apakah dia bekerja untuk rakyat, atau tetap menjadi pelindung Jokowi,” ujar Rizal Fadilah SH.

Disinyalir langkah Prabowo memberikan abolisi dan amnesti/grasi ini adalah untuk menciptakan situasi yang kondusif dalam menyongsong peringatan hari Proklamasi Kemerdekaan RI.

Pengamat lain berkomentar, ini pertanda angin bagi PDIP untuk bergabung dengan rezim Prabowo.

Mengomentari segala sesuatunya seseorang menulis, “Tak Ada Makan Siang Gratis.”

Inilah kesempatan emas bagi Prabowo untuk membuktikan dirinya berjiwa negarawan; menjunjung tinggi kebenaran, kejujuran, dan keadilan, bukan pemimpin omon-omon belaka.

Awal yang baik ini akan diuji oleh tuntutan penyelesaian berbagai persoalan, baik warisan mantan Presiden Joko Widodo, maupun persoalan-persoalan di era Prabowo sendiri.

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K