ZONASATUNEWS.COM – Sejak kebijakan penangguhan pembayaran kredit kendaraan karena terdampak Virus Corona diumumkan Presiden Joko Widodo, pada awal pekan ini. Para pengemudi transportasi daring, atau driver online berbondong-bondong mengajukan fasilitas itu ke pihak perusahaan pembiayaan atau leasing.
Namun di lapangan, kenyataan pahit harus ditelan para driver online. Sebab, mayoritas leasing atau perusahaan pembiayaan kendaraan di Indonesia mengumumkan tidak ada kebijakan tersebut.
Ketua Asosiasi Driver Online (ADO) Wiwit Sudarsono mengungkapkan, cicilan kendaraan para anggotanya bulan ini harus tetap dibayarkan secara penuh. Sebab, para leasing mengaku belum mendapatkan pengumuman resmi stimulus ekonomi yang diinstruksikan Jokowi melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu.
“Akibat ketidaktegasan OJK dalam mengeluarkan regulasi. Hampir semua finance atau leasing mengabaikan imbauan presiden (Soal penundaan pembayaran cicilan kendaraan ojek dan taksi),” ujar Wiwit seperti dikutip VIVA, Jumat 27 Maret 2020.
OJK melalui POJK No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease. Sejatinya, telah meminta leasing untuk melakukan relaksasi kredit bagi debiturnya yang terdampak Corona.
Wiwit mengatakan, aturan itu pun tidak kuat dan tegas. Karena pada akhirnya OJK memberikan kewenangan sepenuhnya untuk leasing dalam menentukan kebijakannya sendiri.
Lebih lanjut dia menyampaikan, sejak pandemi Corona meluas di Indonesia akhir bulan lalu, penghasilan para driver online terjun bebas. Apalagi, sejak kebijakan pembatasan sosial atau social distancing diberlakukan pemerintah.
Karena itu menurutnya, perlu ada kebijakan yang tegas dari OJK atau Pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini.
“Kami tidak memiliki solusi lain, selain relaksasi kredit yang dijanjikan oleh pemerintah kepada para driver ojol (Ojek online) dan taksol (Taksi online),” ungkapnya.
Editor : Setyanegara
Related Posts

Sikap Arogan Ketua Tim Reformasi Polri Justru Tak Hendak Mendengarkan Suara Rakyar

Sutoyo Abadi: Memusingkan

Tantangan Transformasi Prabowo

Kementerian PKP Tertinggi Prestasi Penyerapan Anggaran dari Seluruh Mitra Komisi V

Kejati Sumut Sita Rp150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I: Babak Baru Pengungkapan Skandal Pertanahan 8.077 Hektare

Dipimpin Pramono Anung Jakarta Makin Aman dan Nyaman, Ketua Umum APKLI-P: Grand Opening WARKOBI Januari 2026 Diresmikan Gubernur DKI

Refly Harun Dan RRT Walkout saat Audiensi Dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri

Subuh, Kolaborasi, Kepedulian, dan Keberkahan

Dukung Revisi PP 50/2022, Ketua Umum APKLI-P: Praktek Tax Planing PPH 0,5% UMKM Puluhan Tahun Dibiarkan

LPG, LNG, CNG dan Kompor Induksi, Solusi Emak Emak Swasembada Energi Di Dapur



vr chatJanuary 5, 2025 at 1:58 pm
… [Trackback]
[…] Find More here on that Topic: zonasatunews.com/nasional/abaikan-kebijakan-presiden-leasing-tolak-driver-online-tunda-bayar-cicilan-kendaraan/ […]