Anggota PBB minta Dewan Keamanan menyelamatkan Rafah dari bahaya yang menancam

Anggota PBB minta Dewan Keamanan menyelamatkan Rafah dari bahaya yang menancam
Utusan Palestina untuk PBB Riyad Mansour

“Kami ingin melihat Dewan Keamanan bertindak secepat mungkin sesuai mandat dan kekuasaannya,” kata utusan Palestina

Beberapa negara anggota PBB meminta Dewan Keamanan untuk menyelamatkan Rafah dari ‘bencana yang mengancam’

WASHINGTON – Beberapa negara anggota PBB pada hari Rabu meminta Dewan Keamanan untuk memikul tanggung jawab dalam menetapkan gencatan senjata di Jalur Gaza.

“Kami percaya bahwa Dewan Keamanan harus memikul tanggung jawabnya dan segera bertindak serta menghentikan pertempuran, menyelamatkan Rafah dari bencana yang mengancam ini,” kata utusan Palestina untuk PBB Riyad Mansour atas nama negara-negara tersebut, termasuk anggota Türkiye dan Kelompok Arab.

“Kami ingin melihat Dewan Keamanan bertindak secepat mungkin sesuai mandat dan kekuasaannya,” kata Mansour kepada wartawan di New York.

Dia mengatakan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu Jumat lalu menyatakan niatnya untuk menyerang Rafah dan menciptakan kondisi “yang mungkin mendorong” jutaan warga Palestina dari Gaza ke Sinai di Mesir.

Tentara Israel berencana melancarkan serangan darat di Rafah untuk mengalahkan apa yang disebut Tel Aviv sebagai “batalion Hamas” yang tersisa. Rencana tersebut telah memicu kekhawatiran akan terjadinya bencana kemanusiaan.

“Upaya kami adalah melakukan segala yang mungkin untuk menghentikan Israel dan melakukan kejahatan berupa pengurangan populasi di Jalur Gaza dan segera menghentikan perang.

“Jaminan untuk melakukan hal tersebut adalah dengan adanya resolusi yang menyerukan gencatan senjata, dan kami berharap Dewan Keamanan akan mengambil tanggung jawab tersebut,” tambah Mansour.

Israel telah menggempur Jalur Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober, menewaskan sedikitnya 28.567 orang dan melukai 68.291 lainnya, sementara hampir 1.200 warga Israel diyakini tewas dalam serangan Hamas.

Perang Israel di Gaza telah menyebabkan 85% penduduk wilayah tersebut mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60% infrastruktur di wilayah tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Keputusan sementara pada bulan Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

EDITOR: REYA

Last Day Views: 26,55 K