ZONASATUNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Association Indonesia Criminal Law Experts (Asosiasi Ahli Pidana Indonesia/AAPI) Dr.Muhammad Taufiq.SH MH menanggapi pernyataan Panglima TNI Yudho yang meminta TNI menggunakan kekerasan dengan memiting (merangkul lawan dan kemudian menjatuhkan) para pendemo di Rempang Batam.
Selain itu pada video yang beredar luas juga jelas terucap supaya peralatan di gudang yang sudah kadaluarsa atau tidak dipakai dicobakan pada masyarakat Rempang.
Meski ditolak halus tentara di belakangnya dengan mengatakan itu standar militer pak ngga bisa untuk sipil.
Menanggapi hal itu dalam rilis yang diterima ZONASATUNEWS.COM, Ahad (17/9/2023), Muhammad Taufiq megecam perkataan Panglima TNI tersebut.
Menurut Taufiq, tidak pada tempatnya Yudo menggunakan TNI baik pasukan reguler atau pasukan khusus pada peristiwa Rempang
Dia juga meminta TNI tidak mengintimidasi warga sipil
“Persoalan Rempang adalah urusan perdata atau privat atau pribadi investor, warga dan Pemerintah Propinsi Batam tak ada sama sekali urusannya dengan tentara,” kata Taufiq.
Dia juga mendesak Panglima TNI meralat dan meminta maaf pada bangsa Indonesia umumnya dan warga Batam khususnya
Karena, ucapan Panglima bentuk intimidasi kepada warga sipil yang sudah dihapus Presiden BJ Habibie sejak 1998
“Mendukung tuntutan warga Rempang untuk berhak hidup, berusaha dan mendiami tanah kelahirannya tanpa diusik relokasi atau pengusiran,” tegas Taufiq.
EDITOR: REYNA
Related Posts

Sikap Arogan Ketua Tim Reformasi Polri Justru Tak Hendak Mendengarkan Suara Rakyar

Sutoyo Abadi: Memusingkan

Tantangan Transformasi Prabowo

Kementerian PKP Tertinggi Prestasi Penyerapan Anggaran dari Seluruh Mitra Komisi V

Kejati Sumut Sita Rp150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I: Babak Baru Pengungkapan Skandal Pertanahan 8.077 Hektare

Dipimpin Pramono Anung Jakarta Makin Aman dan Nyaman, Ketua Umum APKLI-P: Grand Opening WARKOBI Januari 2026 Diresmikan Gubernur DKI

Refly Harun Dan RRT Walkout saat Audiensi Dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri

Subuh, Kolaborasi, Kepedulian, dan Keberkahan

Dukung Revisi PP 50/2022, Ketua Umum APKLI-P: Praktek Tax Planing PPH 0,5% UMKM Puluhan Tahun Dibiarkan

LPG, LNG, CNG dan Kompor Induksi, Solusi Emak Emak Swasembada Energi Di Dapur




No Responses