SOLO – Bakal Calon Wali Kota (Bacawali) Solo, Muhammad Taufiq, menyampaikan empat program unggulannya dalam acara Penyampaian Gagasan 20 Bakal Cawali-Cawawali yang digelar DPC PDI Perjuangan (PDIP) Solo di Gedung Perkumpulan Masyarakat Surakarta (PMS), Jebres, Senin (3/6/2024) malam.
“Sebagai orang Solo saya akan menyampaikan empat program unggulan,” kata dia.
Pertama, ingin mengubah Kawasan Keraton Kasunanan Solo sebagai forbidden city. Artinya hanya kendaraan tidak bermesin yang diizinkan melintas di kawasan keraton.
Menurut dia hal tersebut penting dilakukan karena keraton adalah pusat kebudayaan dan peradaban yang menjadi cermin adiluhungnya sebuah bangsa.

Keraton Surakarta Hadiningrat adalah Keraton resmi Sunanat Surakarta Hadiningrat yang terletak di Kota Surakarta. Inia dalah simbul budaya adiluhung yang harus dilestarikan.
“Kemudian saya juga akan mengubah Alun-Alun Selatan maupun Utara sebagai plaza atau tempat terbuka untuk parkir. Sehingga nantinya Solo punya central park (pusat parkir),” ujar dia.
Kedua, kata dia, sebagai salah satu ciri kota metropolis, problem utama yang dihadapi Solo adalah kemacetan. Untuk itu dirinya akan melakukan penataan di beberapa titik kemacetan seperti sekolahan, pusat ekonomi baru, dan gedung-gedung atau bangunan baru.
Oleh karenanya, menurut dia salah satu cara mengurai masalah itu adalah memberikan fasilitas bus sekolah gratis.
“Fungsi bus sekolah selain meringankan secara ekonomi juga bisa menghilangkan kesenjangan sosial. Dengan difungsikannya bus sekolah gratis maka tidak ada jarak antara siswa “kaya” dan yang “miskin”,” jelas dia.
Ketiga, jika dia menjadi Walikota Solo mendatang, akan melakukan revitalisasi pertanahan yang ada di Solo. Taufiq akan membuat Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang optimalisasi tanah atau lahan sehingga tidak ada lagi tanah tidur di Solo.
“Saya nanti jalin kerja sama dengan BUMN dan pihak lainnya, supaya tanah-tanah milik mereka agar bisa dipakai sebagai lahan parkir,” ungkap dia.
Keempat, kata dia, menjamin kesejahteraan para pelaku kesenian di Solo. Dengan membuat Perda atau Perwali bahwa hotel wajib menyediakan penampilan tari, musik, dan kesenian lainnya dari seniman lokal ketika menjamu tamu.
“Dengan adanya peraturan tersebut anak-anak SMK kesenian atau pekerja seni lainnya punya harapan (untuk bisa dihidup dari seni),” jelas dia.
EDITOR: REYNA
Related Posts

Tidak Terbukti Ada Unsur Korupsi, Hakim Ketua Sunoto: Eks Dirut ASDP Seharusnya Divonis Lepas

Putusan Tidak Adil Untuk Ira ASDP, Ahmadie Thaha: Hakim Logika Dengkul

Ira Harus Bebas Demi Hukum: Suara Ferry Irwandi yang Mengguncang Logika Penegakan Korupsi

Komisi Reformasi Polri Dan Bayang-Bayang Listyo Syndrome

Thrifting: Fenomena Baru Yang Kini Jadi Sorotan DPR dan Menteri Keuangan

Sri Radjasa: Reformasi Polri Setengah hati, Sekadar Perbaikan Kosmetik

Modus Ala Jokowi

Trump: “Bukan Masalah Pertanyaanmu, Tapi Sikapmu, Kamu Adalah Wartawan Yang Parah”

Teguran Presiden di Ruang Tertutup: Mahfud MD Ungkap Instruksi Keras kepada Kapolri dan Panglima TNI

Orang Jawa Sebagai “Bani Jawi” Adalah Keturunan Nabi Ismail: Perspektif Prof. Menachem Ali




No Responses