SURABAYA – Banyaknya pengaduan dugaan korupsi di Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur, membuat Forum Santri Anti Korupsi (FORSAK) merasa perlu menyikapi dengan serius. Bahkan keseriusan FORSAK dibuktikan dengan diturunkannya Tim Investigasi yang akan langsung mendatangi daerah kerja Kementerian Agama baik di Kota maupun di Kabupaten yang diduga ada tindak korupsinya, yang nantinya kalau ditemukan cukup bukti akan dilaporkan ke Presiden.
Bentuk keseriusan FORSAK menyikapi banyaknya pengaduan dugaan korupsi di Kementerian Agama di Jawa Timur adalah dengan berencana melaporkan Menteri Agama dan Irjen Kementerian Agama ke Presiden.
“Dari hari Minggu (25/5/2024 ) rekan – rekan FORSAK ada di Tuban untuk investigasi dugaan korupsi pungli di Kementerian Agama Tuban yang diduga melibatkan petinggi Kementerian Agama. Ini agak unik rangkaian kejadiannya karena kita mendapatkan informasi terlapornya malah dinaikkan jabatannya walaupun sudah dilaporkan. Kalau benar ini patut diduga melibatkan orang kuat dipusat dan kita mendapat informasi dari sumber terpercaya Kemenag Tuban kalau hari Senin ( 26/5/2024 ) kemarin ada pejabat Jawa Timur ke Kemenag Tuban untuk tujuan, maaf semoga infonya salah mengkondisikan nama – nama orang pusat tidak dibawa – bawa yang bisa jadi juga untuk nantinya bargaining,” ujar H Tjetjep Mohammad Yasien, praktisi hukum yang juga Pembina FORSAK.
Sementara itu Ketua Umum FORSAK, Ahmad Fahmi Ardiansyah menambahkan, bahwa pihaknya sedang melakkan investigasi dugaan korupsi di Kemenag Tuban, Kemenag Ngawi, Kemenag Mojokerto, Kemenag Kediri, Kemenag Probolinggo dan di Kemenag Bondowoso.
“Untuk beberapa kasus seperti dugaan korupsi pungli di Kemenag Sidoarjo sedang kita kawal pelaporannya karena kita sudah menemukan yang menurut kita bukti – bukti dan saksi – saksinya,” ujar Ahmad Fahmi Ardiansyah M, SH. Ketua Umum FORSAK.
Aktivis FORSAK lainnya, Ahmad Fahmi Ardiansyah, menilai banyaknya dugaan korupsi dilingkungan kerja Kementerian Agama Jawa Timur saat ini tidak lain dikarenakan Inspektorat Jenderal (Irjen) di Kementerian Agama yang bertugas mengawasi dan menindak setiap adanya penyelewengan lemah dalam menjalankan fungsinya sebagai pelaksana pencegahan dan penindakan setiap tindak penyelewengan khususnya lemah dalam pemberantasan korupsi.
“Sangat jauh berbeda dengan di era M Jasin yang begitu tegas dalam menjalankan fungsinya sebagai pelaksana pencegahan dan penindakan setiap tindak penyelewengan khususnya dalam menindak setiap korupsi yang ada di Kementerian Agama sehingga nama dan marwah Kementerian Agama terangkat,” terang Ahmad Fahmi Ardiansyah M, SH.
Pembina FORSAK H Tjetjep Mohammad Yasien nampaknya kurang optimis dengan langkah Irejn dalam melakukan tindakan hukum terhadap para pelaku korupsi di Kementerian Agama.
“Banyak dugaan korupsi sejujurnya sekarang ini walaupun dilaporkan dengan bukti – bukti yang sudah cukup ke Menteri tindaklanjutnya amat sangat lambat. Contoh seperti kasus di Tuban dan di Kemenag Sidoarjo begitu lambat ditindaklanjuti oleh Inspektorat walaupun bukti – bukti sudah cukup untuk dilakukan penindakan. Ini yang membuat oknum – oknum yang menyalahgunakan wewenang bahkan melakukan korupsi merasa nyaman – nyaman saja. Oleh karenanya kita terpaksa melaporkan Menteri Agama dan Irjen Kementerian Agama ke Presiden untuk dievaluasi,” ujar H Tjetjep Mohammad Yasien menegaskan.
EDITOR: REYNA
Related Posts

Ide Prof. Jimly Asshiddiqie Akan Melakukan Amandemen ke 5 UUD NRI 1945 Dapat Orderan Darimana Lagi

Rismon Dan Tifauzia Cabut Surat Kuasa Ahmad Khozinudin dkk

Tidak Terbukti Ada Unsur Korupsi, Hakim Ketua Sunoto: Eks Dirut ASDP Seharusnya Divonis Lepas

Putusan Tidak Adil Untuk Ira ASDP, Ahmadie Thaha: Hakim Logika Dengkul

Ira Harus Bebas Demi Hukum: Suara Ferry Irwandi yang Mengguncang Logika Penegakan Korupsi

Komisi Reformasi Polri Dan Bayang-Bayang Listyo Syndrome

Thrifting: Fenomena Baru Yang Kini Jadi Sorotan DPR dan Menteri Keuangan

Sri Radjasa: Reformasi Polri Setengah hati, Sekadar Perbaikan Kosmetik

Modus Ala Jokowi

Trump: “Bukan Masalah Pertanyaanmu, Tapi Sikapmu, Kamu Adalah Wartawan Yang Parah”



No Responses